
Gapuramanise.com, Ambon – Aliansi Pemuda Intelektual (API) Maluku kembali menggelar aksi demonstrasi di Zona Aspirasi, Kantor Gubernur Maluku, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi bertajuk LHKPN Jilid II dan Dugaan Gratifikasi Tambang Gunung Botak itu, massa mendesak pemerintah memberikan penjelasan terkait laporan harta kekayaan Gubernur Maluku dan polemik aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi API Maluku sebelumnya di Kantor DPRD Provinsi Maluku. Massa mempertanyakan perubahan nilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta meminta transparansi mengenai pelaporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain LHKPN, API Maluku turut menyoroti dugaan persoalan administrasi pertambangan di Gunung Botak, termasuk dokumen pascatambang, izin reklamasi, dan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA).
Massa merujuk pada temuan BPK RI tahun 2025 yang menurut mereka menunjukkan adanya persoalan terkait kelengkapan dokumen pertambangan rakyat. API mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan dapat berjalan apabila persyaratan administrasi dan lingkungan belum terpenuhi.
Mereka juga mempertanyakan aktivitas alat berat yang disebut telah berada di Gunung Botak sejak Januari 2026, yang dikaitkan dengan PT Wanshuai Indo Mining (WIM) dan PT Harmoni Alam Manise (HAM).
“Kalau dokumen pascatambang, izin reklamasi, dan IPERA belum lengkap, mengapa aktivitas pertambangan seolah-olah tetap dipaksakan? Kami juga mempertanyakan aktivitas alat berat sejak Januari hingga Juni 2026. Apakah selama itu tidak ada hasil produksi? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” demikian substansi keberatan yang disampaikan massa aksi.
API Maluku turut menyinggung perkembangan kasus yang berkaitan dengan Helena Ismail dan La Ode Ida. Massa mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara tersebut serta meminta kejelasan mengenai pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.
Menurut API Maluku, rangkaian persoalan tersebut menjadi dasar bagi mereka untuk kembali menyampaikan aspirasi secara terbuka. Mereka menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian dari peran masyarakat sipil dalam menjalankan prinsip check and balances.

Gubernur, Wagub, dan Sekda Lari Dari Kenyataan
Dalam aksi tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku tidak menemui langsung massa aksi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak API Maluku dari personel kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi, ketiga pejabat tersebut disebut sedang berada di luar daerah. Informasi serupa juga disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, ST., MT., saat menemui massa aksi.
Ketidakhadiran tiga unsur pimpinan tersebut menjadi perhatian massa yang datang untuk meminta penjelasan langsung mengenai LHKPN dan persoalan pertambangan Gunung Botak.
Meski demikian, massa tetap menyampaikan tuntutan melalui Kasrul Selang yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku.

Kasrul Selang: Pemerintah Akan Menjawab Secara Tertulis
Dalam pertemuan tersebut, Kasrul mengapresiasi perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah mengawal penyampaian aspirasi API Maluku.
Kasrul mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku tidak alergi terhadap kritik. Namun, sejumlah pertanyaan yang disampaikan massa membutuhkan penjelasan teknis dan dasar hukum yang perlu dirinci sebelum dijawab secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi adik-adik yang menyampaikan aspirasi. Pada prinsipnya, pimpinan, baik gubernur maupun sekda, tidak alergi terhadap kritik. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan kami akan memberikan jawaban secara tertulis, termasuk dasar-dasar hukumnya,” ujar Kasrul saat menemui massa aksi.
Terkait pertanyaan mengenai LHKPN, Kasrul menjelaskan bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan dan memperbarui harta kekayaan. Ia juga menyebut KPK memiliki mekanisme klarifikasi terhadap pejabat apabila terdapat hal yang perlu diperiksa lebih lanjut.
“Sebagai penyelenggara negara, kami wajib menyampaikan laporan harta kekayaan dan memperbaruinya. Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, tentu KPK memiliki mekanisme untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat terkait,” jelasnya.
Sementara mengenai IPERA dan persoalan pertambangan, Kasrul menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut membutuhkan perincian mengenai dasar hukum, ketentuan, dan variabel yang menjadi landasan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengonsultasikan persoalan itu dengan pimpinan sebelum memberikan jawaban secara tertulis kepada massa aksi maupun melalui media.
“Kami akan menjabarkan persoalan ini dari dasar hukumnya. Untuk IPERA, perlu penjelasan teknis yang rinci. Kami juga terus mempertanyakan persoalan pembayaran IPERA dan ketentuan yang harus dipenuhi,” kata Kasrul.

API Maluku Ancam Kembali Gelar Aksi
Di sisi lain, API Maluku menilai belum adanya penjelasan menyeluruh mengenai LHKPN dan persoalan pertambangan Gunung Botak memperkuat alasan mereka untuk terus mengawal isu tersebut.
Salah satu koordinator lapangan, Der David Angelo Koanyanan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak transparansi pemerintah terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami datang bukan tanpa dasar. Ada sejumlah pertanyaan mengenai LHKPN dan persoalan Gunung Botak yang harus dijawab secara terbuka. Kami menjalankan fungsi kontrol sebagai masyarakat sipil dan meminta pemerintah memberikan penjelasan yang jelas, berdasarkan data serta aturan hukum,” tegas Angelo.
Ia menambahkan, persoalan Gunung Botak menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola pertambangan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, dan dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
API Maluku juga menyinggung masuknya investasi ke Maluku, termasuk investasi yang mereka kaitkan dengan kepentingan kelompok usaha besar. Mereka meminta agar setiap investasi berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun tata kelola pemerintahan yang transparan.
Aliansi menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan dan pertanyaan mereka tidak memperoleh kejelasan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada titik terang dan jawaban yang memadai, kami siap kembali turun dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Aksi tersebut kembali menempatkan transparansi LHKPN dan tata kelola pertambangan Gunung Botak sebagai dua persoalan yang diminta API Maluku untuk dijelaskan oleh pemerintah dan pihak berwenang. Hingga aksi berakhir, API Maluku masih menunggu jawaban tertulis yang dijanjikan Pemprov Maluku. (LB-GM)
