
Gapuramanise.com, Ambon – Pernyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, yang menyebut koordinasi dan lobi pemerintah daerah turut menghasilkan alokasi sekitar Rp9 triliun untuk pengembangan sektor kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara, justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Laipeny dalam pemberitaan RRI berjudul “Lobi Pemda Berbuah Manis, PLN Siapkan Rp9 Triliun untuk Maluku & Malut”, yang dipublikasikan pada 22 Agustus 2026. Dalam pemberitaan itu, Laipeny menilai komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat penting untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, terutama kelistrikan bagi wilayah 3T dan pegunungan.
Laipeny juga menggunakan alokasi tersebut sebagai gambaran bahwa perjalanan dinas kepala daerah ke Jakarta tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, perjalanan dan komunikasi dengan pemerintah pusat harus dinilai dari manfaat yang berhasil dibawa pulang untuk kepentingan masyarakat.
Namun, narasi tersebut kini dipertanyakan Koordinator Public Relations Aliansi Pemuda Intelektual (API) Maluku), Sergio Wartuny.
Menurut Sergio, persoalannya bukan mempertanyakan keberadaan anggaran Rp9 triliun, melainkan meminta kejelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme pengalokasian, serta batas antara peran Gubernur Maluku dalam memperjuangkan program dengan klaim bahwa anggaran tersebut merupakan hasil lobi daerah.
“Kalau disebut sebagai hasil lobi Gubernur Maluku, pertanyaannya sederhana, Rp9 triliun itu anggaran siapa? Program siapa? Dan keputusan akhirnya berada di tangan siapa?” kata Sergio.
Rp9 Triliun Untuk Maluku Dan Maluku Utara
Sorotan semakin menguat karena alokasi sekitar Rp9 triliun tersebut disebut untuk Maluku dan Maluku Utara, bukan hanya Provinsi Maluku.
RRI pada 22 Agustus 2026 memberitakan bahwa PT PLN (Persero) mengalokasikan sekitar Rp9 triliun untuk pengembangan sistem kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara. RRI mengaitkan dukungan tersebut dengan koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Karena itu, Sergio mempertanyakan jika keseluruhan angka tersebut kemudian dikonstruksikan sebagai keberhasilan lobi Gubernur Maluku.
“Kalau ini benar-benar disebut buah lobi Gubernur Maluku, lalu bagaimana dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara? Apakah Gubernur Maluku juga melobi atas nama Maluku Utara?” ujarnya.
Menurut Sergio, koordinasi Gubernur Maluku dengan pemerintah pusat tentu merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan. Namun, menurut dia, harus ada pembedaan yang jelas antara memperjuangkan kebutuhan daerah, mengusulkan program, mengawal pelaksanaan, dan mengklaim sumber anggarannya sebagai hasil lobi pribadi atau daerah.
Irawadi : Pemerintah Melalui PLN Siapkan Rp9 Triliun
Keterangan berbeda dalam penekanan disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi.
Dalam pemberitaan yang dimuat MerinduDPRD.com dan sejumlah media pada 1 September 2026, Irawadi menyebut pemerintah melalui PT PLN (Persero) menyiapkan sekitar Rp9 triliun untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Maluku dan Maluku Utara.
Irawadi menyampaikan pernyataan tersebut saat dihubungi dari Ambon, Selasa (1/9/2026). Sebelumnya, Komisi II DPRD Maluku melakukan pertemuan dengan jajaran PLN Pusat di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut, menurut Irawadi, membahas percepatan program kelistrikan di Maluku, khususnya penyelesaian persoalan desa yang hingga kini belum teraliri listrik.
Dari program tersebut, 104 desa di Maluku disebut menjadi sasaran perluasan akses listrik. Targetnya, desa-desa tersebut dapat memperoleh akses listrik secara menyeluruh pada 2027.
Dengan kata lain, dalam penjelasan Irawadi, posisi DPRD adalah melakukan koordinasi dan mengawal kebutuhan masyarakat kepada PLN Pusat, sementara anggaran tersebut merupakan dukungan pemerintah melalui PLN.
“Menjemput Anggaran” Bukan Berarti Memiliki Anggaran
Di titik inilah perdebatan antara istilah “lobi” dan “menjemput anggaran pusat” menjadi penting.
DPRD Maluku memang dapat memperjuangkan kepentingan daerah dengan melakukan komunikasi bersama pemerintah pusat maupun PLN. Pertemuan di Jakarta pada 20 Agustus 2026 juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Tetapi bagi Sergio, perjuangan tersebut tidak boleh membuat publik kehilangan gambaran mengenai siapa pemilik program dan dari mana anggarannya berasal.
“Kalau Gubernur Maluku melakukan koordinasi, tentu itu positif. Tetapi jangan sampai anggaran yang memang disiapkan pemerintah pusat kemudian dipoles menjadi seolah-olah hadiah hasil perjalanan dinas daerah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai proses tersebut.
Jika memang terdapat proposal, dokumen, hasil rapat, surat resmi, atau keputusan yang menunjukkan adanya intervensi atau usulan spesifik dari Gubernur Maluku hingga menghasilkan alokasi tertentu, maka hal tersebut, kata Sergio, semestinya dapat dijelaskan kepada publik.
“Kalau memang lobi, buktikan lobi itu. Kalau memang program dan anggaran pemerintah pusat, ya katakan sebagai program pemerintah pusat. Jangan rakyat dibuat bingung antara memperjuangkan anggaran dengan mengklaim anggaran,” sindirnya.
Anggaran Listrik Memang Masuk Agenda Pemerintah Pusat
Konteks anggaran nasional juga menjadi bagian penting dalam melihat persoalan tersebut.
Dalam pembahasan Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027, Komisi XII DPR RI menyetujui pagu sekitar Rp27,37 triliun. Dari angka tersebut, alokasi untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mencapai sekitar Rp10,44 triliun, termasuk Program Listrik Desa sebesar Rp9,67 triliun dan BPBL sekitar Rp593,1 miliar.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dan perluasan akses listrik merupakan bagian dari agenda dan penganggaran pemerintah pusat, sementara implementasinya dilakukan melalui kementerian/lembaga dan PLN sesuai program yang ditetapkan.
Karena itu, Sergio meminta agar narasi mengenai Rp9 triliun tidak berhenti pada siapa yang paling cepat mengklaim keberhasilan.
John Laipenny Disentil
Sergio kemudian menyinggung langsung pernyataan John Laipeny yang sebelumnya menggunakan hasil koordinasi tersebut untuk membela efektivitas perjalanan dinas Gubernur Maluku.
“John Laipeny ingin menunjukkan bahwa perjalanan ke Jakarta ada hasilnya. Silakan. Tetapi publik juga punya hak bertanya, hasil lobi yang mana, keputusan yang mana, dan bagian mana yang benar-benar lahir dari lobi Gubernur Maluku?” tegas Sergio.
Ia menilai, apabila perjalanan dinas memang menghasilkan manfaat, hal tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, ukuran keberhasilannya harus dilihat dari hasil yang dapat diverifikasi, bukan sekadar narasi politik.
“Kalau memang ada peran Gubernur Maluku dalam mendorong program itu, sampaikan secara terang. Kalau anggarannya berasal dari program pemerintah pusat melalui PLN, jangan pula publik dibuat seolah-olah Rp9 triliun itu muncul karena satu perjalanan dinas,” ujarnya.
Rakyat Tidak Butuh Perang Klaim
Sergio menegaskan, masyarakat pada akhirnya tidak membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang paling berjasa.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan 104 desa di Maluku yang menjadi sasaran program benar-benar mendapatkan akses listrik sesuai target.
“Rakyat tidak sedang mencari siapa yang paling pandai mengaku berjasa. Rakyat ingin listrik menyala. Sekolah terang, fasilitas kesehatan terang, usaha masyarakat bisa berjalan,” katanya.
Ia kemudian melontarkan sindiran:
“Jangan sampai yang paling terang justru klaim keberhasilannya, sementara listrik rakyat masih menunggu.”
Sementara itu, Irawadi menyatakan DPRD melalui Komisi II akan terus mengawal program kelistrikan tersebut agar dukungan yang telah disiapkan tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas. Pernyataan Irawadi mengenai program Rp9 triliun dan sasaran 104 desa itu juga dimuat dalam kanal pemberitaan MerinduDPRD.com pada 1 September 2026.
Pada akhirnya, publik akan menilai keberhasilan program tersebut bukan dari seberapa sering angka Rp9 triliun disebut, tetapi dari seberapa banyak desa yang benar-benar memperoleh listrik.
Sebab bagi masyarakat di pelosok Maluku, listrik yang menyala jauh lebih penting daripada siapa yang paling keras mengaku berjasa menyalakannya. (ACT-GM)
