Home » Mercy Barends: Formula DAU Belum Adil untuk Daerah Kepulauan

Gapuramanise.com, Jakarta – Ketimpangan pembiayaan pembangunan masih menjadi persoalan bagi sejumlah daerah kepulauan. Kondisi geografis yang didominasi laut dan memiliki permukiman tersebar antarpulau membuat kebutuhan anggaran daerah jauh berbeda dibandingkan wilayah daratan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Mercy menilai formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil daerah kepulauan. Meski unsur wilayah laut telah masuk dalam perhitungan, porsinya dinilai masih terlalu kecil dibandingkan variabel luas daratan dan jumlah penduduk.

“Selama ini perhitungan DAU itu berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk. Memang ada variabel laut, tetapi belum signifikan. Padahal, hampir semua daerah kepulauan itu lautnya di atas 90 persen,” ujar Mercy.

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, karakter geografis daerah kepulauan membuat pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat di berbagai pulau.

Ia menilai pendekatan fiskal yang terlalu menyeragamkan daerah daratan dan kepulauan justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pengalokasian anggaran.

“Tidak rasional menimpakan formula darat ke daerah-daerah yang berbasis kepulauan,” tegasnya.

Mercy juga menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal sejumlah daerah kepulauan. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan, jasa penyeberangan, pariwisata maupun kepelabuhanan dinilai belum selalu sebanding dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dituntut memberikan pelayanan secara merata kepada masyarakat yang tinggal di wilayah yang berjauhan dan dipisahkan oleh laut.

Menurut Mercy, kondisi tersebut harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan nasional agar karakter kepulauan tidak lagi diperlakukan sebagai sekadar tambahan dalam perhitungan fiskal. Ia mendorong adanya keberpihakan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan daerah dengan wilayah laut yang luas serta kondisi antarpulau yang tidak sama.

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki pola tersebut. Dengan begitu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat lebih mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi pemerintah daerah dalam membangun konektivitas, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mengembangkan potensi wilayahnya. (LMW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *