
Gapuramanise.com, Maluku Tengah – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah menggelar Sosialisasi Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 melalui pertemuan daring menggunakan aplikasi Zoom, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT dan berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Muhammad Arifin Ely.
Dalam penyampaian Muhammad Arifin Ely saat kegiatan berlangsung melalui Zoom, ia tidak hanya menjelaskan pelaksanaan program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis, tetapi juga menitipkan sejumlah pesan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara terkait pengelolaan bantuan pemerintah maupun anggaran pendidikan.
Informasi mengenai penyampaian Kepala Bidang tersebut diperoleh Gapuramanise.com dari salah satu Operator Sekolah yang mengikuti kegiatan Zoom tersebut. Operator yang menjadi sumber informasi media ini meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Arifin Ely menekankan pentingnya kerja sama antara Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator Sekolah agar pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada peserta didik, khususnya siswa kelas 1 dan kelas 2.
Ia juga meminta pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan yang menangani program tersebut, sehingga pelaksanaan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kabid Tekankan Bantuan Pemerintah Harus Transparan
Dalam kegiatan sosialisasi melalui Zoom tersebut, Muhammad Arifin Ely turut menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Operator Sekolah kepada Gapuramanise.com, Kepala Bidang mengingatkan agar seluruh bantuan yang bersumber dari pemerintah dikelola secara transparan, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan agar bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada peserta didik yang menjadi sasaran program. Kepala Sekolah dan Bendahara diminta memastikan seluruh proses pengelolaan bantuan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Persoalan PIP Turut Disinggung
Dalam penyampaian yang sama, Muhammad Arifin Ely juga menyinggung persoalan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut informasi dari Operator Sekolah yang mengikuti Zoom, dalam penyampaiannya Kepala Bidang menyebut adanya informasi mengenai temuan terkait Dana PIP, termasuk dugaan adanya Kepala Sekolah yang menahan buku rekening siswa penerima bantuan.
Penyampaian tersebut menjadi perhatian bagi pihak sekolah agar proses administrasi dan penyaluran bantuan kepada peserta didik dilakukan sesuai ketentuan serta tidak menghambat hak siswa sebagai penerima bantuan.
Rencana Monitoring Dana BOS Bersama Kejaksaan
Selain PIP, Muhammad Arifin Ely dalam kegiatan Zoom tersebut juga menyampaikan rencana monitoring pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan keterangan Operator Sekolah yang mengikuti kegiatan, Kepala Bidang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan monitoring bersama pihak Kejaksaan di Kecamatan Seram Selatan.
Monitoring tersebut disebut tidak hanya dilakukan di Kecamatan Seram Selatan, tetapi direncanakan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Monitoring tersebut dimaksudkan untuk melihat pengelolaan Dana BOS pada satuan pendidikan sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Kepala Sekolah dan Bendahara Diminta Berhati-hati
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Muhammad Arifin Ely juga menitipkan pesan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara agar lebih berhati-hati dalam mengelola setiap bantuan pemerintah maupun Dana BOS.
Pihak sekolah diminta memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar, peruntukan dan pertanggungjawaban yang jelas. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang mengingatkan agar tidak terdapat kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS maupun bantuan pemerintah lainnya yang nantinya dapat menjadi persoalan dalam proses monitoring.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan persoalan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Catatan Redaksi: Konfirmasi Masih Ditunggu
Gapuramanise.com menegaskan bahwa informasi mengenai sejumlah penyampaian Muhammad Arifin Ely dalam berita ini diperoleh dari salah satu Operator Sekolah yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis melalui Zoom dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh konfirmasi secara langsung dari Muhammad Arifin Ely terkait sejumlah poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, khususnya mengenai informasi temuan PIP, dugaan penahanan buku rekening siswa serta rencana monitoring Dana BOS bersama pihak Kejaksaan.
Gapuramanise.com tetap membuka ruang konfirmasi, klarifikasi dan hak jawab kepada Muhammad Arifin Ely maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip akurasi, keberimbangan dan kehati-hatian dalam pemberitaan. (ACT-GM)
