Gapuramanise.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang pria berinisial KD, yang diduga menjadi korban pengeroyokan warga setelah dituduh mencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Menurut Saadiah, peristiwa tersebut merupakan tragedi yang mencerminkan masih rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa apa pun dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan kekerasan oleh massa.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang kini harus menghadapi kehilangan, terlebih KD meninggalkan tiga orang anak. Baginya, dampak dari tindakan main hakim sendiri tidak hanya merenggut nyawa seseorang, tetapi juga membawa beban sosial dan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Saadiah menilai praktik main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara yang menjunjung supremasi hukum. Setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Negara harus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses melalui jalur hukum. Ketika masyarakat memilih menghukum sendiri seseorang, hal itu justru menunjukkan adanya persoalan dalam kesadaran hukum yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Saadiah mengingatkan pentingnya melihat persoalan ini dari sisi sosial. Ia mengatakan, apabila dugaan pencurian dipicu oleh kesulitan ekonomi, maka pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemiskinan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan pencurian. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menghadirkan kebijakan yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat akibat tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Menurutnya, peningkatan kesempatan kerja, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta perluasan jangkauan bantuan sosial harus menjadi langkah strategis dalam mencegah tindak kriminal yang dipengaruhi faktor ekonomi.
Saadiah juga meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait segera memberikan pendampingan kepada keluarga korban, terutama kepada ketiga anak yang ditinggalkan. Ia menilai mereka merupakan korban tidak langsung yang tetap berhak memperoleh perlindungan negara, baik dalam bentuk bantuan pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar, maupun layanan pendampingan sosial dan psikologis.
Di sisi lain, ia mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pencurian yang menjadi pemicu kejadian, tetapi juga harus mengungkap dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saadiah menegaskan bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum diproses secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar hukum tidak dikalahkan oleh emosi massa karena hal itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Proses hukum terkait dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya KD masih terus berjalan. Saadiah berharap penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada aspek pidana, tetapi juga diiringi langkah-langkah perlindungan sosial bagi keluarga korban serta upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. (LW-GM)

