
Gapuramanise.com, Jakarta – Pernyataan keras dilontarkan Ketua Umum Advokat Siwalima Maluku (ASM), Rhony Sapulette, S.H., M.H., usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7). Di tengah sorotan terhadap kasus bentrokan di kawasan Tambak–Matraman, Jakarta Timur, yang menyeret empat pemuda asal Maluku, Rhony mempertanyakan keberpihakan negara terhadap masyarakat Indonesia Timur yang dinilainya terus menjadi sasaran stigma dan rasisme.
Didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Idris Wasahua, M.H., serta jajaran pengurus ASM, Rhony menegaskan kedatangan mereka bukan untuk membela tindakan melawan hukum, melainkan memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak mengabaikan peristiwa yang menjadi pemicu utama.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik dan para kliennya, insiden bermula saat dua pemuda membeli rokok dengan sepeda motor berjenis racing yang mesinnya tetap digas agar tidak mati. Mereka kemudian ditegur oleh seorang pembeli nasi uduk. Meski telah meminta maaf hingga tiga kali, salah seorang di antaranya justru diduga diancam menggunakan pisau lipat dan dipukul di bagian kepala.
“Kalau peristiwa itu dilihat secara utuh, maka pengrusakan gerobak bukanlah awal dari kejadian. Yang harus diproses lebih dahulu adalah dugaan penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata tajam,” kata Rhony.
ASM mengungkapkan, salah satu korban dari pihak pemuda Maluku hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat luka berat. Karena itu, organisasi tersebut meminta penyidik mengusut seluruh laporan yang berkaitan dengan kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada dugaan pengrusakan.
Selain proses hukum, ASM menyoroti derasnya narasi di media sosial yang menyebut para pemuda Maluku datang membuat keributan setelah makan tanpa membayar. Rhony menegaskan tuduhan tersebut adalah informasi yang tidak benar dan telah diluruskan oleh pihak kepolisian.
Ia menilai narasi yang berkembang justru memicu ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Maluku maupun Indonesia Timur secara umum.
“Kami bukan sedang meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta negara berlaku adil. Jangan biarkan masyarakat Indonesia Timur terus dicap sebagai pembuat onar, kriminal, atau sampah. Itu bukan kritik, melainkan penghinaan terhadap sesama anak bangsa,” tegasnya.
Rhony mendesak aparat kepolisian tidak hanya memproses perkara pidana yang terjadi di lapangan, tetapi juga menindak para pembuat konten yang diduga menyebarkan fitnah, provokasi, dan ujaran kebencian bernuansa rasial.
Menurutnya, pembiaran terhadap narasi rasis sama berbahayanya dengan pembiaran terhadap tindak pidana karena dapat memecah persatuan bangsa.
Pada bagian akhir pernyataannya, Rhony menyampaikan sindiran keras kepada negara. Ia mengatakan, apabila pemerintah tidak mampu memberikan rasa keadilan dan terus membiarkan masyarakat Indonesia Timur diperlakukan secara diskriminatif, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus terkikis.
“Kalau memang kami dianggap beban, dianggap tidak berguna, dianggap hanya pantas menerima penghinaan, maka biarkan saja kami Indonesia Timur berdiri sendiri. Tetapi ingat, tanpa Maluku dan tanpa Indonesia Timur, sejarah dan keutuhan Indonesia tidak akan pernah lengkap,” ujarnya.
ASM menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas maraknya tindakan rasis yang dinilai tidak ditangani secara serius. Organisasi itu berharap negara hadir melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa memandang asal daerah, suku, maupun ras.
Bagi ASM, keadilan bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan martabatnya hanya karena berasal dari Indonesia Timur. (Tim)
