Home » Klarifikasi Kepala SD 192 Maluku Tengah Soal Biaya Pengangkutan Material Rehab Sekolah

Gapuramanise.com, Maluku Tengah – Kepala Sekolah SD 192 Maluku Tengah, Maritje Leuhery, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan mark-up biaya rehabilitasi sekolah, khususnya yang berkaitan dengan biaya pengangkutan material dari Ambon menuju lokasi sekolah.

Saat menghubungi Gapuramanise.com, Senin, 28 September 2026, Maritje menjelaskan bahwa informasi mengenai biaya sebesar Rp9.300.000 yang disebut dalam rapat orang tua murid perlu dilihat secara utuh karena jumlah tersebut bukan semata-mata merupakan biaya sewa dua mobil truk.

Menurut Maritje, dari total Rp9.300.000, terdapat Rp6.000.000 yang digunakan untuk pembayaran penggunaan atau sewa dua mobil truk, dengan rincian masing-masing mobil sebesar Rp3.000.000.

Sedangkan sisa Rp3.300.000, kata dia, merupakan biaya untuk pekerjaan pengangkatan material dari mobil serta pemindahan material dengan menggunakan tenaga tukang atau orang pikul.

“Jadi, Rp9.300.000 itu bukan hanya biaya sewa dua mobil. Rp6.000.000 untuk dua mobil truk, sedangkan Rp3.300.000 untuk biaya tenaga pengangkatan dan pemindahan material,” jelas Maritje saat menghubungi Gapuramanise.com, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, material yang diangkut antara lain berupa semen, seng, besi dan material lainnya yang dibutuhkan dalam kegiatan rehabilitasi sekolah.

Karena itu, menurut Maritje, perbandingan antara biaya Rp9.300.000 dengan biaya sewa dua mobil sebesar Rp6.000.000 tanpa memasukkan komponen biaya tenaga kerja dapat menimbulkan kesan seolah-olah terdapat selisih sebesar Rp3.300.000 pada biaya sewa mobil.

Padahal, lanjutnya, Rp3.300.000 tersebut bukan merupakan kelebihan biaya sewa mobil, melainkan biaya tenaga kerja untuk mengangkat dan memindahkan material.

Maritje menyampaikan klarifikasi tersebut agar informasi yang diterima masyarakat mengenai pelaksanaan rehabilitasi SD 192 Maluku Tengah dapat dipahami secara lengkap dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya menghormati tugas jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah, termasuk penggunaan anggaran.

Namun demikian, sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan sekolah, Maritje berharap setiap informasi mengenai biaya dan pelaksanaan pekerjaan disampaikan dengan mempertimbangkan keterangan dari pihak sekolah serta komponen biaya secara keseluruhan.

“Saya berkepentingan agar informasi mengenai kegiatan rehabilitasi sekolah disampaikan berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Maritje juga menyatakan keberatan apabila informasi yang belum disampaikan secara utuh kemudian menimbulkan kesan bahwa dirinya sebagai Kepala Sekolah melakukan mark-up atau penyalahgunaan anggaran.

Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak terhadap nama baik dan reputasinya sebagai Kepala Sekolah.

Ia kembali menegaskan bahwa angka Rp9.300.000 merupakan gabungan dua komponen biaya, yakni Rp6.000.000 untuk penggunaan dua mobil truk dan Rp3.300.000 untuk biaya pengangkatan serta pemindahan material oleh tenaga kerja.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih lengkap mengenai rincian biaya tersebut.

Gapuramanise.com menyampaikan klarifikasi ini sebagai keterangan dari pihak Kepala SD 192 Maluku Tengah. Sementara itu, untuk memastikan kebenaran dan kewajaran setiap komponen biaya, diperlukan pula pemeriksaan terhadap dokumen, bukti pembayaran, serta data pendukung lainnya yang berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi sekolah. (SWW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *