Home » Kabel Putus di Jalan Rijali, Truk Kontainer Melintas Sebelum Jam Operasional

Gapuramanise.com, Ambon – Sebuah kendaraan truk kontainer dengan nomor polisi DE 8739 LU diduga memutus kabel listrik saat melintas di Jalan Rijali, Kota Ambon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 20.03 WIT.

Berdasarkan pemantauan Gapuramanise.com di lokasi, tidak diketahui kendaraan truk kontainer tersebut membawa apa dan pengemudi mengenakan pakaian berwarna merah. Saat ditanya mengenai asal dan tujuan kendaraan, pengemudi tidak memberikan jawaban kepada jurnalis.

Upaya Gapuramanise.com untuk memperoleh keterangan dari petugas Polantas yang berada di lokasi juga tidak mendapat respons. Petugas yang ditemui jurnalis tidak memberikan penjelasan terkait keberadaan kendaraan maupun proses pengamanan perjalanan truk pengangkut alat berat tersebut.

Situasi semakin menjadi perhatian ketika kabel yang telah putus dan terkelupas masih berada di badan jalan dan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tetap melintas di sekitar kabel tersebut.

Kondisi kabel yang terputus tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan. Namun, pada awal kejadian, arus kendaraan masih terlihat melintas di lokasi sebelum dilakukan penertiban.

Tidak lama kemudian, pengemudi truk kontainer menghubungi pihak Polantas. Setelah itu, tiga personel Polantas tiba di lokasi dan melakukan pengaturan serta penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Petugas kemudian mengamankan situasi hingga dilakukan pemutusan aliran listrik di sepanjang Jalan Rijali untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap masyarakat.

Melintas Sebelum Jam Operasional

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi sebelum waktu operasional kendaraan truk yang sebelumnya disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si.

Dalam dialog kebangsaan “Bacarita Kota Ambon – For Ambon Pung Bae” yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Selasa (11/8/2026), Kapolresta menyampaikan mengenai pengaturan jam operasional truk di Kota Ambon, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.

Dialog tersebut dihadiri para raja se-Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kota Ambon, LSM se-Kota Ambon, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena truk kontainer DE 8739 LU terpantau melintas di Jalan Rijali pada pukul 20.03 WIT, atau sekitar satu jam 57 menit sebelum waktu operasional yang disampaikan Kapolresta.

Jurnalis Tidak Mendapat Penjelasan

Dalam proses peliputan, Gapuramanise.com berupaya meminta keterangan dari pengemudi truk maupun petugas Polantas mengenai kejadian tersebut.

Namun, baik pengemudi maupun petugas Polantas tidak memberikan penjelasan kepada jurnalis.

Sikap tersebut membuat informasi mengenai asal kendaraan, apa yang diangkut dalam truk tersebut, serta dasar atau prosedur perjalanan kendaraan pada waktu tersebut belum memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Gapuramanise.com mencatat bahwa setelah pengemudi menghubungi pihak Polantas, tiga personel kemudian tiba di lokasi dan melakukan penertiban terhadap pengguna jalan.

Penanganan selanjutnya dilakukan dengan mengamankan arus lalu lintas dan memutus aliran listrik di kawasan Jalan Rijali.

Fasilitas Umum Terdampak

Putusnya kabel tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada fasilitas jaringan listrik di kawasan Jalan Rijali.

Kejadian ini kembali memperlihatkan pentingnya pengamanan perjalanan kendaraan berdimensi besar, terutama kendaraan yang membawa alat berat dan melintasi ruas jalan perkotaan.

Pengaturan kendaraan berat semestinya memperhatikan waktu operasional, kondisi jalur, ketinggian kendaraan dan muatan, serta keberadaan jaringan utilitas yang melintas di sepanjang jalan.

Peristiwa pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, pukul 20.03 WIT tersebut kini menjadi catatan tersendiri dalam penerapan pengaturan kendaraan berat di Kota Ambon.

Terlebih, beberapa waktu sebelumnya pemerintah dan kepolisian telah menyampaikan komitmen mengenai pengaturan jam operasional truk pada malam hari.

Gapuramanise.com terus memantau perkembangan kejadian tersebut, termasuk proses penanganan fasilitas listrik dan penerapan ketentuan terhadap kendaraan pengangkut alat berat di wilayah Kota Ambon. (Tim) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *