Home » Pelatihan K3 Jadi Langkah Awal Penguatan SDM GMKI Ambon


Gapuramanise.com, Ambon – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon Masa Bakti 2026–2028 melalui Bidang Agraria Maritim menyelenggarakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema “Penerapan Pengelolaan Lingkungan di Industri” yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini merupakan program kebijakan yang diinisiasi oleh Bidang Agraria Maritim BPC GMKI Ambon Masa Bakti 2026–2028, dengan Leonard Manuputty selaku Ketua Bidang dan Radhy Ayal selaku Sekretaris Bidang bersama fungsionaris BPC GMKI Ambon Masa Bakti 2026–2028. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dan anggota aktif GMKI Cabang Ambon dalam memahami penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengelolaan lingkungan hidup di sektor industri, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Pelatihan menghadirkan Andreas Ronaldo Pratama Lakafin, S.ST., M.Sc., seorang Praktisi Lingkungan Hidup di Industri, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini diikuti oleh kader dan anggota aktif GMKI Cabang Ambon yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, penyampaian materi, hingga sesi diskusi dan tanya jawab dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Ketua Cabang BPC GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty, menyampaikan apresiasi kepada Bidang Agraria Maritim yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kader GMKI. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa GMKI tidak hanya berperan sebagai organisasi kader yang membentuk karakter kepemimpinan dan intelektualitas, tetapi juga hadir sebagai wadah pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman.

“Saya mengapresiasi Bidang Agraria Maritim yang telah menginisiasi program ini. Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa GMKI tidak hanya menjadi ruang pembentukan karakter dan intelektualitas kader, tetapi juga menjadi wadah pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. Saya berharap kader dan anggota aktif GMKI Cabang Ambon dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya wawasan, meningkatkan kapasitas diri, serta mempersiapkan diri menjadi sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, gereja, bangsa, dan negara. Isu keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan hidup, serta pembangunan berkelanjutan merupakan isu strategis yang harus dipahami oleh setiap kader GMKI agar ke depan kita tidak hanya mampu memberikan kritik terhadap berbagai persoalan, tetapi juga menghadirkan solusi melalui pengetahuan, kompetensi, dan karya nyata,” ujar Renno.

Dalam penyampaian materinya, Andreas Ronaldo Pratama Lakafin menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas industri. Ia mengawali pemaparannya dengan menjelaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

Andreas menjelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mencakup enam tahapan utama, yaitu perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Perencanaan dilakukan untuk menyusun kebijakan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemanfaatan menekankan penggunaan sumber daya alam secara bijaksana dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Pengendalian bertujuan mencegah pencemaran maupun kerusakan lingkungan agar tidak melampaui baku mutu lingkungan. Pemeliharaan dilakukan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup sehingga tetap mampu menunjang kehidupan secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan agar seluruh pelaksanaan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan penegakan hukum menjadi instrumen penting dalam memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

Selain membahas regulasi tersebut, Andreas juga memaparkan materi mengenai pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa lokasi penyimpanan limbah B3 harus memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya berada pada kawasan yang bebas banjir dan tidak berada di wilayah rawan bencana alam seperti longsor, gempa bumi, tsunami, maupun letusan gunung api. Selain itu, lokasi penyimpanan harus memiliki tingkat permeabilitas tanah yang memenuhi standar sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap tanah dan air tanah, serta berada dalam pengawasan pihak yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Andreas menerangkan bahwa penyimpanan limbah B3 dapat menggunakan berbagai fasilitas sesuai karakteristik limbah, seperti waste pile, waste impoundment, silo, bangunan penyimpanan, kontainer, dan tangki. Setiap fasilitas penyimpanan wajib dilengkapi dengan sarana pendukung berupa peralatan pertolongan pertama (P3K), peralatan penanganan tumpahan limbah, fasilitas bongkar muat, laboratorium atau alat uji pendukung, serta sistem proteksi dan peralatan pemadam kebakaran maupun peralatan tanggap darurat lainnya. Menurutnya, seluruh persyaratan tersebut merupakan bagian penting dalam mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjamin keselamatan pekerja di kawasan industri.

Andreas juga menekankan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas industri. Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan penerapan K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan, kesehatan pekerja lebih terjamin, produktivitas perusahaan meningkat, serta keberlangsungan operasional industri dapat terus terjaga tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.

Selama kegiatan berlangsung, kader dan anggota aktif GMKI Cabang Ambon menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait implementasi pengelolaan lingkungan hidup di sektor industri, pengelolaan limbah B3, penerapan sistem K3 di tempat kerja, hingga peluang pengembangan karier di bidang keselamatan kerja dan lingkungan hidup.

Menutup kegiatan, Ketua Bidang Agraria Maritim BPC GMKI Ambon, Leonard Manuputty, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan langkah awal Bidang Agraria Maritim dalam menghadirkan program-program yang tidak hanya berorientasi pada kajian dan kritik terhadap berbagai kebijakan publik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan GMKI Cabang Ambon.

“Selain kita mengkritisi serta berkontribusi melalui gagasan terhadap berbagai isu, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), isu lingkungan hidup, agraria, kemaritiman, dan kebijakan publik lainnya, kami juga ingin turut berkontribusi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di GMKI Cabang Ambon. Pelatihan ini merupakan langkah awal kami untuk membekali kader dengan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi sehingga siap menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Harapan kami, Bidang Agraria Maritim tidak hanya dikenal sebagai bidang yang aktif mengawal isu-isu strategis, tetapi juga mampu melahirkan kader-kader GMKI yang kompeten, profesional, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” tutur Leonard Manuputty.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, Bidang Agraria Maritim BPC GMKI Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program pengembangan kapasitas kader yang sejalan dengan kebutuhan zaman. Dengan memadukan penguatan wawasan kritis terhadap isu agraria, kemaritiman, lingkungan hidup, dan pembangunan nasional dengan peningkatan kompetensi profesional, diharapkan kader dan anggota aktif GMKI Cabang Ambon mampu menjadi sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, adaptif, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. (LB-GM)

About The Author