Home » Tindak Lanjut Refleksi Kemerdekaan, GMKI Ambon Serahkan Policy Brief kepada Gubernur Maluku

Gapuramanise.com, Ambon – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon bersama Tim Advokasi GMKI Cabang Ambon menyerahkan policy brief kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai bentuk tindak lanjut dari Diskusi Refleksi Kemerdekaan yang digelar BPC GMKI Ambon melalui Bidang Agraria Maritim.

Penyerahan policy brief tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/9/2026). Selain menyerahkan dokumen kajian, pertemuan tersebut juga diisi dengan sesi sharing dan dialog mengenai sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian GMKI Ambon.

Diskusi Refleksi Kemerdekaan sebelumnya dilaksanakan pada 20–21 Agustus 2026 di Student Centre GMKI Ambon dengan mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Forum tersebut menghadirkan berbagai perspektif mengenai kedaulatan pengelolaan sumber daya alam, tata kelola pembangunan, serta posisi masyarakat dan daerah dalam agenda pembangunan nasional.

Hasil refleksi tersebut kemudian dikembangkan BPC GMKI Ambon melalui Bidang Agraria Maritim bersama Tim Advokasi GMKI Cabang Ambon menjadi sebuah policy brief yang memuat pembacaan terhadap sejumlah persoalan strategis di Maluku beserta rekomendasi kebijakan.

Dalam policy brief tersebut, GMKI Ambon mengangkat empat isu utama, yakni Blok Masela, ruang hidup masyarakat dan Taman Nasional Manusela, tata kelola Gunung Botak, serta RUU Daerah Kepulauan.

Keempat isu tersebut dipandang memiliki keterkaitan dengan persoalan yang lebih besar, yaitu keadilan dalam tata kelola sumber daya dan wilayah Maluku.

GMKI: Policy Brief sebagai Tindak Lanjut Refleksi

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPC GMKI Ambon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku karena telah memberikan ruang bagi GMKI Ambon bersama Tim Advokasi untuk menyampaikan hasil kajian dan melakukan sharing mengenai berbagai persoalan yang terdapat dalam policy brief.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku yang telah memberikan kesempatan kepada Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon bersama Tim Advokasi GMKI Cabang Ambon untuk menyerahkan dan menyampaikan hasil kajian yang kami susun. Bagi kami, ini merupakan bagian dari tindak lanjut Diskusi Refleksi Kemerdekaan yang kami laksanakan melalui Bidang Agraria Maritim. Kami tidak ingin refleksi tersebut berhenti sebagai diskusi, tetapi dapat diteruskan menjadi gagasan, rekomendasi dan bahan dialog kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Maluku.”

GMKI Ambon menjelaskan bahwa policy brief tersebut tidak dimaksudkan sekadar sebagai dokumen organisasi, melainkan sebagai bahan dialog untuk melihat persoalan Maluku secara lebih komprehensif, terutama berkaitan dengan sumber daya alam, pembangunan, masyarakat, dunia usaha dan kewenangan daerah.

“Ada empat isu strategis yang menjadi perhatian kami, yakni Blok Masela, ruang hidup masyarakat dan Taman Nasional Manusela, persoalan Gunung Botak, serta RUU Daerah Kepulauan. Bagi kami, isu-isu tersebut memang berbeda secara sektoral, tetapi memiliki satu persoalan yang sama, yaitu bagaimana sumber daya dan wilayah Maluku dikelola secara adil dan bagaimana masyarakat Maluku dapat memperoleh manfaat yang nyata dari pembangunan.”

Khusus mengenai Blok Masela, GMKI Ambon menekankan pentingnya memastikan investasi dan pembangunan industri migas memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Policy brief tersebut menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok, penguatan UMKM dan perusahaan daerah, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, serta distribusi manfaat ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa investasi besar seperti Blok Masela tidak hanya dilihat dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat dan pelaku usaha Maluku dapat masuk ke dalam rantai ekonomi yang terbentuk. Jangan sampai terjadi ekonomi enclave, di mana kegiatan industrinya berada di Maluku tetapi sebagian besar nilai tambah dan manfaat ekonominya justru keluar dari Maluku.”

Dalam kajiannya, GMKI Ambon juga menekankan perlunya mempersiapkan sumber daya manusia lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri. Pengembangan tenaga kerja, sertifikasi kompetensi dan pemetaan kebutuhan profesi menjadi bagian penting dari rekomendasi yang disampaikan.

Gubernur Maluku Respons Policy Brief GMKI

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik penyampaian policy brief yang dilakukan BPC GMKI Ambon bersama Tim Advokasi GMKI Cabang Ambon.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa masukan dari kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, merupakan bagian penting dalam memperkaya perspektif pemerintah dalam melihat berbagai persoalan pembangunan di Maluku.

“Saya berterima kasih kepada GMKI Ambon yang telah datang dan menyampaikan hasil kajiannya. Pemerintah tentu membutuhkan masukan, termasuk dari mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan yang baik bagi kita untuk melihat kembali berbagai persoalan pembangunan di Maluku secara lebih komprehensif.”

Gubernur juga menanggapi sejumlah isu yang disampaikan GMKI, terutama berkaitan dengan pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat Maluku.

“Pembangunan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, berbagai masukan mengenai keterlibatan masyarakat lokal, kesempatan kerja, penguatan pelaku usaha daerah dan distribusi manfaat pembangunan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.”

Menurut Gubernur, pembangunan Maluku membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan kelompok-kelompok strategis lainnya.

“Kita tidak bisa membangun Maluku hanya dengan pemerintah. Dibutuhkan partisipasi semua pihak. Karena itu, ruang dialog seperti ini penting agar pemerintah dapat mendengar perspektif dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat.”

Dari Refleksi Kemerdekaan Menuju Agenda Kebijakan

BPC GMKI Ambon menegaskan bahwa penyerahan policy brief merupakan bagian dari upaya membawa semangat refleksi kemerdekaan ke dalam persoalan pembangunan yang konkret.

Bagi GMKI Ambon, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat di daerah memperoleh keadilan, kesempatan dan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang berada di wilayahnya.

Karena itu, isu Blok Masela, Manusela, Gunung Botak dan RUU Daerah Kepulauan ditempatkan dalam satu kerangka besar mengenai keadilan tata kelola sumber daya dan wilayah Maluku.

GMKI Ambon juga menilai bahwa penguatan kapasitas pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha lokal dan sumber daya manusia merupakan prasyarat penting agar Maluku tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi mampu menjadi daerah yang memperoleh nilai tambah dari kekayaan yang dimilikinya.

Dalam policy brief, GMKI Ambon antara lain mendorong pemetaan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan wilayah, penguatan kerja sama pemerintah daerah dengan operator industri, pengembangan pemasok lokal, sertifikasi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri, afirmasi pendidikan, penyelesaian persoalan hak masyarakat adat, perlindungan mata pencaharian masyarakat terdampak, serta penguatan tata kelola kawasan dan agenda Daerah Kepulauan.

Penyerahan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa hasil Diskusi Refleksi Kemerdekaan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan melalui kajian, advokasi dan dialog kebijakan bersama pemerintah daerah.

GMKI Ambon berharap policy brief yang diserahkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan pembangunan Maluku ke depan, sehingga agenda pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga memastikan adanya keterlibatan masyarakat, penguatan ekonomi lokal dan distribusi manfaat yang lebih adil.

Bagi GMKI Ambon, pembangunan Maluku harus bermuara pada satu tujuan: memastikan kekayaan sumber daya, ruang hidup dan masa depan daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku. (SWW-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *