Home » Gubernur Maluku Terima Audiensi GMKI Ambon, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik

Gapuramanise.com, Ambon — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH., LL.M. menerima audiensi Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon bersama Tim Advokasi GMKI Cabang Ambon di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan GMKI Cabang Ambon dalam menyampaikan berbagai pandangan dan aspirasi terkait persoalan yang berkembang di daerah.

Dalam audiensi itu, GMKI Cabang Ambon juga menyerahkan policy brief sebagai bagian dari metode advokasi yang dilakukan organisasi tersebut.

Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, kehadiran GMKI dalam forum audiensi menjadi bagian dari ruang demokrasi dan komunikasi antara pemerintah dengan kelompok mahasiswa.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat.

“Segala kritikan dapat kita terima dari berbagai elemen. Saya terbuka dengan semua orang,” ujar Hendrik.

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung melalui audiensi dapat membuat persoalan yang dibicarakan menjadi lebih jelas. Pemerintah dapat mendengar secara langsung apa yang menjadi perhatian dan pemikiran dari kelompok masyarakat yang datang.

“Baiknya kalau mau, sampaikan bisa secara langsung dengan audiensi seperti ini, kan semuanya jelas,” katanya.

Gubernur: Kalau Mau Demo, Itu Hak Mahasiswa

Keterbukaan Gubernur terhadap forum audiensi tidak berarti membatasi mahasiswa dalam menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi.

Hendrik menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak mahasiswa dan tetap menjadi bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi.

“Kalau mau demo ya demo saja, sah-sah saja. Itu juga hak kalian,” ujar Gubernur.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak mempersoalkan metode yang digunakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Menurut Gubernur, baik demonstrasi maupun audiensi merupakan bagian dari ruang penyampaian aspirasi yang dapat dilakukan mahasiswa.

Gubernur Respons Positif Perubahan Metode Advokasi GMKI

Audiensi tersebut juga memperlihatkan perubahan pendekatan GMKI Cabang Ambon dalam menyampaikan sikap kritis.

Sebelumnya, GMKI Cabang Ambon menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku pada 18 Mei 2026.

Dalam pertemuan kali ini, GMKI memilih membawa aspirasi melalui kajian dan policy brief serta menyampaikannya langsung dalam forum audiensi.

Perubahan metode tersebut tidak serta-merta menghilangkan sikap kritis mahasiswa. Sebaliknya, kajian dan audiensi menjadi salah satu bentuk lain dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Gubernur menilai penyampaian aspirasi melalui audiensi memiliki kelebihan karena memungkinkan kedua pihak berkomunikasi secara langsung dan membicarakan persoalan secara lebih terbuka.

“Kami Sudah Pikirkan Apa yang Ade-Ade Pikirkan”

Menanggapi policy brief yang disampaikan GMKI, Hendrik menyampaikan bahwa berbagai hal yang menjadi perhatian mahasiswa pada dasarnya telah menjadi bagian dari pemikiran pemerintah.

“Apa yang menjadi isi dari substansi policy brief itu, kami sudah memikirkan apa yang ade-ade pikirkan,” ujar Hendrik.

Gubernur menegaskan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan akan dilihat dan disikapi berdasarkan kondisi serta persoalan yang terjadi.

Dengan demikian, audiensi tidak hanya dipandang sebagai momentum menerima dokumen, tetapi juga sebagai ruang untuk mendengar dan memahami berbagai pandangan yang berkembang di kalangan mahasiswa.

Ruang Kritik Tetap Terbuka

Hendrik menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan masukan dan kritik untuk melihat berbagai persoalan dari perspektif yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok yang dapat memberikan kritik terhadap pemerintah sekaligus menawarkan pandangan atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Audiensi GMKI Cabang Ambon menjadi salah satu bentuk komunikasi tersebut.

Di sisi lain, demonstrasi tetap diakui sebagai hak mahasiswa untuk menyampaikan sikap secara terbuka di ruang publik.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku membuka dua ruang sekaligus bagi penyampaian aspirasi, yakni melalui aksi sebagai bentuk ekspresi kritik di ruang publik dan audiensi sebagai ruang dialog langsung.

Bagi Gubernur Hendrik Lewerissa, yang terpenting adalah aspirasi dapat disampaikan secara terbuka dan pemerintah dapat mengetahui secara jelas apa yang menjadi persoalan serta pemikiran masyarakat.

Pertemuan dengan GMKI Cabang Ambon tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa ruang dialog antara Pemerintah Provinsi Maluku dan mahasiswa tetap terbuka, di tengah berbagai dinamika kritik dan aspirasi yang berkembang di daerah. (SWW-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *