Home » Blok Masela di Tanah Maluku, MBD Cuma Jadi Penonton? Surat Terbuka 11 Paguyuban Mahasiswa MBD

Gapuramanise.com, Ambon – Proyek LNG Abadi Blok Masela terus didorong sebagai salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar dan kebutuhan tenaga kerja yang tidak sedikit. Namun, di tengah besarnya proyek tersebut, pertanyaan keras datang dari 11 paguyuban mahasiswa se-Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Ambon ialah apakah masyarakat MBD hanya akan menjadi penonton ketika pembangunan berlangsung di tanah Maluku sendiri?

Pertanyaan tersebut menjadi inti dari surat terbuka yang disampaikan 11 paguyuban mahasiswa MBD kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait pengembangan Blok Masela.

Mahasiswa tidak hanya mempertanyakan peluang kerja, tetapi juga meminta keterbukaan mengenai kebijakan tenaga kerja lokal, mekanisme zonasi, jumlah tenaga kerja asal MBD yang telah direkrut, jenis pekerjaan yang tersedia, kualifikasi tenaga kerja, hingga kepastian mengenai angka kuota tenaga kerja sebesar 30 persen yang mereka persoalkan dalam surat tersebut.

Pesan mereka ialah pembangunan besar tidak boleh hanya menghasilkan proyek besar, sementara masyarakat daerah hanya melihat dari luar pagar.

“Blok Masela untuk Maluku, jangan jadikan masyarakat MBD jadi penonton di tanah sendiri,” demikian penegasan mahasiswa dalam surat terbuka tersebut.

Surat itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Gubernur Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Kepala SKK Migas, Pimpinan INPEX Masela Ltd., Pimpinan Petrosea dan seluruh perusahaan kontraktor yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela.

Surat yang sama juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, seluruh pemangku kepentingan terkait, serta seluruh masyarakat Maluku.

Proyek Besar, Lalu Di Mana Masyarakat MBD?

Dalam surat terbuka tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa mereka tidak sedang berusaha mengganggu investasi maupun pembangunan Blok Masela.

Sebaliknya, mereka menyatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral, intelektual, dan sosial mahasiswa untuk mengawal pembangunan serta memastikan manfaat proyek strategis nasional tersebut dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Maluku.

Mahasiswa memahami bahwa pengembangan Blok Masela membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama ketika proyek memasuki tahapan konstruksi.

Karena itu, mereka menilai persoalan tenaga kerja tidak boleh dianggap sebagai urusan teknis perusahaan semata.

Menurut mereka, siapa yang mendapatkan kesempatan bekerja, bagaimana proses perekrutannya, dari mana tenaga kerja direkrut, bagaimana masyarakat mendapatkan informasi, dan bagaimana pemerintah mengawasi proses tersebut merupakan bagian penting dari distribusi manfaat pembangunan.

Keresahan masyarakat MBD terhadap akses rekrutmen tenaga kerja kemudian menjadi perhatian utama.

Mahasiswa menyebut adanya informasi mengenai proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan kontraktor, termasuk Petrosea, dengan persyaratan tertentu yang oleh masyarakat dinilai belum memberikan akses memadai bagi calon tenaga kerja asal MBD.

Namun, mahasiswa berhati-hati untuk tidak langsung menuduh adanya pelanggaran.

Mereka menyatakan tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh data dan dokumen resmi dibuka kepada publik.

Justru karena itulah mereka menuntut klarifikasi, transparansi, keterbukaan data, dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Pertanyaan mereka kemudian diarahkan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.

Jika MBD memang memiliki keterkaitan dengan dampak dan pengembangan Blok Masela, lalu di mana ruang masyarakat MBD untuk mengambil bagian dalam pembangunan tersebut?

Pertanyaan itu menjadi salah satu inti kegelisahan mahasiswa.

AMDAL Jangan Hanya Berhenti di Atas Kertas

Persoalan AMDAL juga ikut disoroti.

Mahasiswa menyatakan memahami bahwa pengakuan suatu wilayah dalam dokumen AMDAL tidak otomatis berarti wilayah tersebut memperoleh kuota pekerjaan tertentu.

Mereka tidak mengatakan bahwa status dalam AMDAL otomatis memberikan hak atas sejumlah pekerjaan.

Namun, menurut mahasiswa, apabila suatu wilayah memiliki keterkaitan dengan dampak sosial-ekonomi dari pembangunan, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif.

Harus ada upaya pengelolaan dampak, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, dan pembukaan akses terhadap manfaat pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, mahasiswa meminta penjelasan terbuka mengenai posisi Kabupaten MBD dalam dokumen dan kebijakan pengembangan Blok Masela.

Mereka juga meminta kejelasan tentang penerapan kebijakan tenaga kerja lokal dan bagaimana mekanisme zonasi tenaga kerja sebenarnya dijalankan.

Bukan hanya itu, mahasiswa ingin mengetahui secara konkret berapa orang tenaga kerja asal MBD yang telah direkrut, berapa kebutuhan tenaga kerja yang masih tersedia, pekerjaan apa saja yang terbuka, serta bagaimana masyarakat MBD dapat mengetahui dan mengikuti proses seleksi.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai bagaimana pemerintah mengawasi penerapan kebijakan tenaga kerja lokal terhadap seluruh perusahaan kontraktor.

Dengan kata lain, mahasiswa tidak ingin hanya mendengar kata “tenaga kerja lokal”.

Mereka ingin melihat data, mekanisme, angka, akses, dan hasilnya.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami meminta keadilan kesempatan,” tegas mereka.

Kepada Gubernur Maluku: Jangan Cukup Bilang Prioritas Lokal

Sorotan mahasiswa kemudian diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Maluku.

Mereka meminta persoalan tenaga kerja MBD tidak berhenti pada pernyataan bahwa tenaga kerja lokal menjadi prioritas.

Bagi mahasiswa, pernyataan mengenai prioritas tidak akan berarti banyak apabila masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan akses terhadap kesempatan tersebut.

Karena itu, mereka meminta Gubernur Maluku membuka ruang koordinasi resmi yang secara khusus membahas akses tenaga kerja MBD dalam pengembangan Blok Masela.

Gubernur juga diminta meminta data dan penjelasan resmi mengenai kebijakan zonasi serta realisasi perekrutan tenaga kerja lokal.

Masyarakat MBD harus dipastikan mendapatkan informasi mengenai lowongan dan kesempatan mengikuti proses rekrutmen sesuai ketentuan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Jika tenaga kerja lokal belum memenuhi kualifikasi, pemerintah diminta mendorong pelatihan, sertifikasi, pemagangan, serta peningkatan kompetensi.

Bagi mahasiswa, tidak cukup mengatakan bahwa tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat.

Jika memang belum memenuhi syarat, siapkan agar mereka memenuhi syarat.

Terakhir, mahasiswa meminta agar kebijakan tenaga kerja lokal mempunyai mekanisme pelaksanaan dan evaluasi yang jelas serta dapat diukur.

DPRD Maluku Jangan Hanya Ramai di Pernyataan

DPRD Provinsi Maluku juga diminta menggunakan fungsi pengawasannya.

Mahasiswa mendorong DPRD memanggil pihak-pihak terkait dalam forum resmi untuk meminta penjelasan secara terbuka.

Pertanyaan yang harus dijawab, menurut mereka, antara lain berapa tenaga kerja lokal yang sudah direkrut, dari daerah mana saja, melalui mekanisme apa, dan bagaimana masyarakat MBD mendapatkan akses terhadap kesempatan kerja tersebut.

Mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pernyataan politik semata.

Mereka membutuhkan data dan tindakan.

“Masyarakat membutuhkan data, kebijakan, pengawasan, dan hasil.”

Pesan tersebut sekaligus menjadi kritik agar persoalan tenaga kerja Blok Masela tidak berhenti pada rapat, pernyataan, atau janji prioritas tenaga kerja lokal.

Kepada INPEX, SKK Migas dan Petrosea: Buka Pintu, Buka Informasi

Tuntutan mahasiswa juga diarahkan langsung kepada INPEX Masela Ltd., SKK Migas, Petrosea, dan seluruh perusahaan kontraktor yang terlibat.

Mahasiswa menyatakan menghormati investasi dan kontribusi perusahaan dalam pembangunan Blok Masela.

Namun, semakin besar investasi dan semakin besar kebutuhan tenaga kerja, menurut mereka, semakin besar pula tanggung jawab perusahaan untuk memastikan proses perekrutan dapat dipahami dan diakses masyarakat.

Karena itu, mereka meminta perusahaan membuka informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja dan jenis pekerjaan yang tersedia.

Mekanisme serta persyaratan rekrutmen juga diminta dijelaskan secara terbuka.

Informasi lowongan harus dapat diakses masyarakat MBD.

Perusahaan juga diminta menjelaskan bagaimana kebijakan tenaga kerja lokal diterapkan kepada seluruh kontraktor yang bekerja dalam proyek.

Mahasiswa meminta data agregat tenaga kerja berdasarkan asal daerah dapat disampaikan kepada publik tanpa melanggar perlindungan data pribadi.

Mereka juga meminta adanya mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat yang mengalami hambatan dalam proses rekrutmen.

Jika calon tenaga kerja lokal belum memenuhi kualifikasi, perusahaan diminta tidak berhenti pada kata “tidak memenuhi syarat”.

Harus tersedia pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Proses seleksi juga harus berlangsung secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.

Soal Kuota 30 Persen, Mahasiswa Minta Kepastian

Salah satu tuntutan yang secara khusus ditegaskan mahasiswa adalah mengenai angka kuota tenaga kerja sebesar 30 persen.

Mereka meminta kepastian mengenai angka tersebut.

Apakah benar terdapat kuota 30 persen? Jika ada, bagaimana mekanisme penerapannya? Siapa yang masuk dalam perhitungan? Bagaimana pengawasannya? Dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui realisasinya?

Mahasiswa meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka.

Selain kuota, mereka juga menuntut kepastian mengenai kualifikasi tenaga kerja yang sebenarnya dibutuhkan.

Bagi mahasiswa, masyarakat tidak mungkin mempersiapkan diri jika kualifikasi yang dibutuhkan tidak jelas.

Karena itu, kebutuhan tenaga kerja dan persyaratannya harus diinformasikan secara terbuka.

“Belum Memenuhi Syarat” Bukan Alasan Menutup Pintu

Mahasiswa juga memberikan pesan keras kepada seluruh pihak terkait persoalan kompetensi.

Jika masyarakat MBD belum memenuhi kualifikasi, mereka meminta agar dilakukan peningkatan kapasitas.

Pelatihan, sertifikasi, pemagangan dan program peningkatan kompetensi harus menjadi bagian dari solusi.

“Jika masyarakat MBD belum memenuhi kualifikasi, maka siapkan dan tingkatkan kompetensinya. Jangan sekadar mengatakan tidak memenuhi syarat lalu menutup pintu kesempatan,” kata mereka.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menuntut pekerjaan.

Mereka juga meminta adanya proses persiapan agar masyarakat lokal dapat benar-benar memenuhi kebutuhan industri dan proyek.

Pemkab MBD Diminta Jangan Diam

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya juga tidak luput dari tuntutan mahasiswa.

Mereka meminta Pemkab MBD tidak bersikap pasif dan hanya menunggu informasi dari pihak perusahaan.

Pemerintah daerah diminta mempunyai data lengkap mengenai potensi tenaga kerja MBD.

Data tersebut harus mencakup pendidikan, keterampilan, pengalaman kerja, sertifikasi, serta bidang pekerjaan yang diminati.

Data tersebut kemudian harus digunakan sebagai dasar untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah pusat, INPEX, SKK Migas, dan seluruh perusahaan kontraktor.

Pemkab MBD juga diminta tampil sebagai fasilitator sekaligus advokat kepentingan masyarakat.

Mahasiswa menilai masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari informasi pekerjaan secara sendiri-sendiri di tengah proyek sebesar Blok Masela.

Jika pemerintah daerah tidak mempunyai data tenaga kerja dan tidak aktif membuka akses informasi, maka masyarakat akan terus berada dalam posisi yang lemah.

MBD dan KKT Jangan Diadu

Mahasiswa secara khusus menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan masyarakat MBD dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Mereka menolak apabila persoalan kesempatan kerja kemudian dibingkai menjadi persaingan antarmasyarakat Maluku.

Menurut mahasiswa, persoalannya bukan MBD atau KKT.

Persoalan utamanya adalah apakah seluruh masyarakat yang secara sah memiliki akses terhadap kesempatan kerja telah mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.

Keadilan, kata mereka, tidak boleh dibangun dengan mengorbankan masyarakat daerah lain.

Karena itu, kebijakan tenaga kerja Blok Masela harus disusun berdasarkan ketentuan hukum, kebutuhan proyek, kompetensi, keterbukaan informasi, prinsip kesetaraan, serta kebijakan prioritas tenaga kerja lokal yang sah dan dapat dibuktikan.

11 Paguyuban: Kami Akan Mengawal

Surat terbuka tersebut bukan hanya berisi permintaan, tetapi juga pernyataan bahwa mahasiswa siap mengawal persoalan tersebut.

Mahasiswa yang tergabung dalam 11 paguyuban se-Kabupaten MBD di Ambon menyatakan siap berdiri bersama masyarakat MBD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sampai titik darah penghabisan.

Mereka juga menyatakan siap membuka ruang dialog dan menyampaikan kajian, data, serta aspirasi masyarakat secara terbuka melalui mekanisme yang berlaku.

Ada lima hal besar yang mereka tekankan dalam perjuangan tersebut: akses informasi yang terbuka, kesempatan kerja yang adil, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, pengawasan pemerintah yang nyata, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Maluku.

Mahasiswa percaya Blok Masela harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Maluku.

Proyek dengan investasi besar tersebut, menurut mereka, jangan sampai justru memperlebar jarak antara investasi dengan masyarakat di daerah.

Sebab, pembangunan seharusnya tidak hanya terlihat dalam bentuk proyek, fasilitas, dan aktivitas perusahaan.

Pembangunan juga harus dapat dirasakan dalam bentuk kesempatan, peningkatan kapasitas, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Jangan Jadikan MBD Penonton”

Di penghujung surat terbuka, mahasiswa kembali menyampaikan pesan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Mereka meminta pemerintah, perusahaan, kontraktor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat MBD.

Mereka menuntut akses informasi yang terbuka.

Mereka menuntut kesempatan kerja yang adil.

Mereka menuntut peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Mereka menuntut pengawasan pemerintah yang nyata.

Dan mereka menuntut manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Maluku.

Pesan terakhir mereka disampaikan dengan tegas:

“Jangan jadikan MBD penonton di tanah Maluku sendiri.”

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan kesempatan.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh pimpinan 11 paguyuban mahasiswa se-Kabupaten Maluku Barat Daya di Ambon pada 4 Oktober 2026.

Surat tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pengembangan Blok Masela memberikan penjelasan yang terbuka dan langkah konkret mengenai keterlibatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat MBD.

Bagi mereka, pertanyaan akhirnya sederhana: jika Blok Masela adalah proyek untuk Maluku dan membutuhkan begitu banyak tenaga kerja, apakah masyarakat Maluku Barat Daya akan diberi kesempatan untuk ikut bekerja dan berkembang, atau hanya diminta menyaksikan pembangunan itu dari kejauhan. (SWW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *