
Gapuramanise.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera memberikan kepastian terkait proses pinjaman daerah yang diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai besaran pinjaman yang disetujui, sementara nilai yang sebelumnya direncanakan disebut mengalami perubahan hingga sekitar Rp300 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, SH, mengatakan kejelasan mengenai pinjaman tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat segera menentukan langkah dalam mengatasi tekanan fiskal yang sedang dihadapi.
“Hingga kini belum ada kepastian mengenai nilai pinjaman yang disetujui PT SMI. Pemerintah Provinsi Maluku harus menjelaskan perkembangan proses tersebut secara terbuka,” kata Watubun di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, apabila proses bersama PT SMI terus mengalami keterlambatan, maka Pemprov perlu mempertimbangkan sumber pembiayaan lain. Salah satu alternatif yang dinilai memungkinkan adalah mengajukan pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Ia menilai langkah tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi keuangan daerah sekaligus memastikan program-program pembangunan yang tertunda dapat kembali dilaksanakan.
Watubun juga menyoroti kondisi fiskal Pemprov Maluku yang saat ini masih dibebani berbagai kewajiban keuangan, termasuk utang dari periode pemerintahan sebelumnya serta kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga. Situasi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan maupun memenuhi belanja pegawai.
Salah satu dampak yang paling dirasakan, lanjutnya, adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga akhir Juli 2026, pembayaran TPP baru terealisasi untuk Januari dan Februari.
DPRD berharap Pemprov Maluku segera mengambil keputusan yang pasti mengenai skema pembiayaan daerah. Kejelasan tersebut dinilai penting agar kondisi fiskal tidak semakin memburuk, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu. (LB-GM)
