Home » Potret Buruk Galian C Desa Hatu Yang Mengancam Ekosistem Sungai dan Masyarakat

Gapuramanise.com, Ambon – Aktivitas penambangan Galian C di bantaran Air Sakula , Desa Hatu, Maluku Tengah, mulai mendapat sorotan menyusul perubahan kondisi lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Hasil penelusuran Gapuramanise.com di lokasi, Jumat (9/10/2026), menemukan sejumlah perubahan fisik pada kawasan sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan. Kondisi tersebut antara lain terlihat dari meningkatnya sedimentasi dan material bebatuan, erosi pada tebing sungai hingga menggerus badan jalan, serta kondisi debit air yang tampak semakin mengecil.

Selain itu, kondisi air sungai juga terlihat keruh dengan warna kecokelatan hingga abu-abu. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan endapan lumpur dan material hasil aktivitas di sekitar kawasan sungai.

Perubahan kondisi lingkungan tersebut turut dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Dalam perjumpaan dengan warga, sejumlah keluhan disampaikan, terutama terkait menurunnya kualitas air yang selama ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

“Kondisi air sekarang sudah berbeda. Air semakin keruh dan kualitasnya juga dirasakan semakin menurun. Ini tentu membuat masyarakat khawatir, terutama bagi warga yang masih membutuhkan air untuk berbagai keperluan rumah tangga,” ujar salah seorang warga kepada Gapuramanise.com.

Warga lainnya berharap aktivitas penambangan tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan material pembangunan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami tidak menolak pembangunan. Galian C memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan, tetapi aktivitasnya harus dilakukan dengan aturan yang jelas dan jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar lokasi justru menerima dampaknya,” ungkap warga.

Menurut masyarakat, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas penambangan, termasuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan aspek lingkungan.

“Kalau memang ada izin dan aturan yang harus dipenuhi, kami berharap semuanya benar-benar diawasi. Jangan sampai setelah lingkungan rusak baru dilakukan tindakan. Masyarakat yang tinggal di sini yang akan merasakan dampaknya setiap hari,” kata warga lainnya.

Erosi hingga Mengancam Badan Jalan

Selain persoalan kualitas air, perubahan fisik pada bantaran sungai juga menjadi perhatian. Erosi pada bagian tebing sungai terlihat telah mengarah ke badan jalan di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut menjadi penting untuk diperhatikan karena apabila proses erosi terus berlangsung, bukan hanya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak, tetapi juga infrastruktur dan akses masyarakat di sekitar kawasan.

Aktivitas Galian C pada dasarnya memiliki peran dalam mendukung kebutuhan material pembangunan, khususnya di tengah pertumbuhan pembangunan di Kota Ambon. Namun, manfaat ekonomi dan pembangunan tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan kegiatan pertambangan perlu dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, disertai dokumen perizinan dan dokumen lingkungan yang menjadi persyaratan dalam kegiatan usaha pertambangan.

Dinas ESDM Maluku Belum Berikan Penjelasan

Untuk memperoleh penjelasan mengenai aktivitas penambangan di kawasan tersebut, Gapuramanise.com kemudian berupaya meminta keterangan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, terutama terkait aspek perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan keterangan dari pejabat yang berwenang.

Staf di kantor Dinas ESDM Maluku menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di luar dan menyarankan agar terlebih dahulu dibuat janji untuk pertemuan.

Redaksi kemudian meminta untuk dipertemukan dengan pejabat yang membidangi pertambangan. Namun, staf kembali menyampaikan bahwa pejabat terkait sedang mengikuti rapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Dinas ESDM Provinsi Maluku mengenai status perizinan, pengawasan, maupun langkah pemerintah terhadap aktivitas Galian C di kawasan Air Sakula , Desa Hatu, Maluku Tengah.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung melihat kondisi lingkungan di lapangan.

Sebab, pertumbuhan pembangunan memang membutuhkan material Galian C, tetapi pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Jangan sampai kebutuhan pembangunan justru menimbulkan persoalan baru berupa kerusakan ekosistem sungai, ancaman terhadap infrastruktur, serta menurunnya kualitas lingkungan yang pada akhirnya harus ditanggung masyarakat.

Gapuramanise.com akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai aktivitas Galian C di Desa Hatu. (Tim) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *