
Gapuramanise.com, Ambon – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Patahuwe.
Ketua OKK KNPI Maluku, Wandri Makassar, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh hanya berakhir pada pernyataan keprihatinan. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas, profesional, transparan dan berkeadilan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pembakaran rumah warga merupakan tindakan serius yang tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Selain menimbulkan kerugian material bagi korban, peristiwa tersebut juga berpotensi menimbulkan trauma serta memperbesar ketegangan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Jangan setelah rumah warga terbakar baru muncul narasi bahwa kita semua orang basudara. Pertanyaannya, sebelum konflik terjadi dan sebelum rumah warga dibakar, di mana semangat orang basudara itu?” tegas Wandri.
Ia menilai, semangat orang basudara seharusnya tidak hanya disuarakan setelah sebuah konflik atau musibah terjadi. Nilai persaudaraan harus diwujudkan sejak awal melalui upaya mencegah konflik, menghentikan provokasi, menjaga keamanan lingkungan serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan mekanisme hukum.
Karena itu, KNPI Maluku meminta aparat tidak hanya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, tetapi juga memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
“Penegakan hukum harus berjalan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa tindakan kekerasan terhadap warga maupun harta benda tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Wandri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap orang yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dalam mengidentifikasi pelaku, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi serta mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Di sisi lain, KNPI Maluku mendorong pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan konflik.
“Jangan menunggu sampai terjadi pembakaran, ada korban atau masyarakat kehilangan tempat tinggal, baru kemudian semua pihak bergerak dan berbicara tentang perdamaian,” katanya.
KNPI Maluku menegaskan bahwa persaudaraan dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil merupakan bagian penting dalam menjaga perdamaian dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
“Kalau benar kita orang basudara, maka rumah warga harus dilindungi sebelum terbakar. Kalau sudah terbakar, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Wandri.
Ia berharap kasus pembakaran rumah warga di Patahuwe menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menghentikan siklus kekerasan dan membangun mekanisme penyelesaian konflik yang lebih cepat dan efektif.
Menurut KNPI Maluku, masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan prihatin setelah sebuah peristiwa terjadi.
Korban, kata Wandri, membutuhkan perlindungan dan keadilan, sementara pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai rumah warga dibakar terlebih dahulu, baru semua pihak sibuk mengingat kembali bahwa kita adalah orang basudara,” pungkasnya. (ACT-GM)
