Home » David Koanyanan Kritik Pemprov Maluku: “Justo Jukir Pun Bisa Bagi Masker”

Gapuramanise.com, Ambon – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Evav periode 2025–2027, David Der Angelo Koanyanan, mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang membagikan 1.500 masker kepada masyarakat di Kota Ambon di tengah persoalan kabut asap yang melanda wilayah Maluku.

David menilai pembagian masker hanya merupakan langkah sementara dan belum menyentuh akar persoalan, yakni penanganan kebakaran yang menjadi sumber kabut asap.

“Kalau cuma bagi masker, Justo jukir pun bisa,” tegas David kepada Gapuramanise.com, Selasa (13/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan David menyusul kegiatan pembagian masker yang dilakukan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin (12/10/2026).

Pembagian 1.500 masker tersebut dilakukan di dua titik di Kota Ambon, yakni sekitar Gereja Maranatha dan kawasan lampu merah Pos Kota Ambon, sebagai upaya mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap.

Namun, David menilai langkah tersebut belum menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat.

“Kami tidak butuh penggambaran, kami butuh penyelesaian,” ujar David.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya hadir dengan membagikan masker kepada masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus mengambil langkah konkret untuk menangani sumber kebakaran serta mencegah persoalan serupa terus berulang.

“Saya mau tanya dengan jujur, sejak kapan masker menjadi solusi dari bencana ekologis?” katanya.

David menyebut masker hanya merupakan bentuk perlindungan sementara bagi masyarakat yang terdampak asap.

“Masker itu bukan solusi, itu pertolongan pertama yang terlambat,” ujarnya.

Soroti Pencegahan Kebakaran

David menilai pemerintah perlu mengutamakan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran daripada hanya memberikan bantuan perlindungan kepada masyarakat setelah kabut asap terjadi.

Ia mempertanyakan tindakan pemerintah terhadap sumber kebakaran, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran serta evaluasi terhadap izin pemanfaatan lahan.

“Mana tindakan tegas Pemprov? Mana evaluasi izin? Yang kami lihat hanya masker,” tegasnya.

Menurut David, persoalan kabut asap harus dilihat sebagai persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia juga menilai masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan ketika terjadi bencana ekologis.

“Rakyat Maluku, termasuk Orang Evav di Kepulauan Kei, hanya diposisikan sebagai penerima bantuan recehan. Kami menghirup racun, anak-anak kami sesak napas, sekolah diliburkan, nelayan tidak bisa melaut karena jarak pandang nol,” katanya.

David menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan masyarakat menjadi bagian dari proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanganan bencana.

Pertanyakan Keberpihakan Anggaran

Selain kebijakan penanganan kabut asap, David juga mempertanyakan alokasi anggaran pemerintah untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kesehatan lingkungan.

“Berapa miliar anggaran penanganan Karhutla? Berapa miliar untuk kesehatan lingkungan jangka panjang?” tanyanya.

Ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai penggunaan anggaran penanganan kebakaran dan memastikan kebijakan tidak berhenti pada tindakan jangka pendek.

Menurut David, pemerintah perlu memperkuat langkah preventif, kesiapsiagaan, pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Tiga Tuntutan Persatuan Mahasiswa Evav

Atas kondisi tersebut, Persatuan Mahasiswa Evav menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Pertama, David meminta pemerintah menghentikan apa yang ia sebut sebagai “gimmick” pembagian masker dan membuka informasi mengenai titik api, pihak yang bertanggung jawab atas lahan yang terbakar, serta langkah hukum yang telah dilakukan.

Kedua, ia meminta pemerintah mengalihkan fokus dari penanganan kuratif menuju langkah preventif dengan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

David mendorong pemerintah membangun posko kesehatan gratis dan melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten/kota yang terdampak, bukan hanya melakukan pembagian masker di Kota Ambon.

Ketiga, David meminta Gubernur Maluku melihat secara langsung kondisi masyarakat di berbagai daerah yang terdampak.

“Gubernur harus hadir di Kei, di Aru, di Tanimbar, di Buru dan MBD. Hirup langsung asap yang dihirup rakyat. Jangan hanya bagi masker di jalan protokol,” tegasnya.

David menilai pemerintah harus memperlihatkan hasil nyata dalam penanganan kabut asap, mulai dari pencegahan kebakaran, pelayanan kesehatan, pengawasan lingkungan, hingga penegakan hukum.

“Kalau Gubernur berpikir bahwa membagikan masker adalah kerja besar, maka izinkan saya katakan: standar kepemimpinan kita sedang berada di titik terendah,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan kabut asap membutuhkan penyelesaian yang menyentuh sumber masalah.

“Karena kalau hanya urusan bagi masker, sekali lagi saya tegaskan, JUSTO JUKIR JUGA BISA!” pungkas David.(LB-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *