Home » Josina Siegers Bersuara soal Musda X Golkar Ambon: Hormati Mekanisme dan Aturan Partai

Gapuramanise.com, Ambon – Polemik terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kota Ambon kembali mendapat sorotan. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon, Dra. Josina R. Siegers, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut menghormati mekanisme organisasi dan tidak mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut Siegers, dinamika yang terjadi di internal partai semestinya diselesaikan melalui aturan organisasi. Ia mengingatkan bahwa Golkar merupakan salah satu partai politik besar yang telah memiliki sejarah panjang, sehingga setiap proses politik internal harus tetap menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

“Golkar adalah partai tua di republik ini, khususnya di Maluku dan Kota Ambon. Karena itu, kader harus memahami setiap dinamika yang terjadi dan tidak mencampuradukkan kepentingan yang pada akhirnya merusak citra partai di hadapan publik,” tegas Siegers saat memberikan keterangan di Ambon, Rabu (7/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Siegers didampingi dua anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon, yakni Dra. Merri Aponno dan Margaretha Siahay, S.Ap.

Persoalan utama yang disoroti Siegers berkaitan dengan status Musda X Partai Golkar Kota Ambon yang digelar di Manise Hotel pada 30 April 2026. Ia menyebut forum tersebut hingga saat ini belum dinyatakan selesai karena masih berada dalam kondisi skors.

Dengan kondisi itu, Siegers berpandangan bahwa langkah yang semestinya dilakukan bukan membuka proses Musda baru, melainkan meneruskan tahapan Musda yang sebelumnya telah dihentikan sementara.

Ia juga menyatakan tidak mempersoalkan penunjukan Ely Toisutta sebagai pelaksana tugas. Namun, penunjukan tersebut menurutnya harus ditempatkan dalam kerangka melanjutkan proses yang sudah ada.

“Kami menghargai surat penunjukan saudara Ely Toisutta sebagai pelaksana tugas. Karena itu, kami mengharapkan yang bersangkutan melanjutkan agenda dimaksud, bukan lalu memulai agenda yang baru,” ujarnya.

Dewan Pertimbangan Minta Dilibatkan

Selain persoalan status Musda, Siegers juga mempertanyakan posisi Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Kota Ambon dalam perkembangan organisasi saat ini.

Ia menjelaskan, Dewan Pertimbangan yang terbentuk melalui Musda IX masih mempunyai fungsi organisasi, terutama dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPD Partai Golkar Kota Ambon.

Dasar tersebut, kata Siegers, merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar Pasal 29 ayat 1, yang mengatur fungsi Dewan Pertimbangan Kabupaten/Kota dalam memberikan masukan serta pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten/Kota.

Namun, ia mengaku fungsi tersebut tidak berjalan maksimal karena pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah rapat yang dilakukan pelaksana tugas maupun jajaran DPD II Partai Golkar Kota Ambon.

“Ini saja sudah salah. Apalagi jika roda organisasi ini dikendalikan oleh mereka. Saya khawatir partai ini tidak dipandang di mata publik,” sesalnya.

Persoalkan Belum Dicabutnya Status Skors

Siegers kemudian menyoroti kembali persoalan administratif Musda X. Ia menyebut sampai saat ini belum ada pencabutan status skors dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku yang dituangkan melalui berita acara.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar bagi Dewan Pertimbangan untuk mempertanyakan rencana pelaksanaan lanjutan Musda yang sedang dipersiapkan.

Ia bahkan menilai pelaksanaan Musda dalam kondisi status sebelumnya belum dicabut berpotensi bertentangan dengan ketentuan organisasi Partai Golkar.

“Bahwa pelaksanaan Musda X yang disiapkan ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Juklak 02/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Penataan Organisasi Partai Golkar, Pasal 44, yang menyatakan bahwa Musyawarah Daerah hanya dapat dilaksanakan setelah skors dicabut melalui keputusan resmi DPD satu tingkat di atasnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Kota Ambon, lanjut Siegers, tidak memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan Musda X sampai terdapat keputusan resmi mengenai pencabutan skors.

Minta Semua Proses Dituangkan dalam Berita Acara

Siegers juga mempertanyakan peran Steering Committee (SC) dalam menyikapi status Musda X yang masih diskors.

Menurut dia, setiap perkembangan dalam proses organisasi harus memiliki dasar dokumentasi yang jelas. Karena itu, ia meminta seluruh proses maupun keputusan yang berkaitan dengan Musda dituangkan dalam berita acara.

“Di mana berita acaranya? Proses itu harus tertuang dalam dokumen berita acara. Bukan memulai proses yang baru lagi,” katanya.

Ia menilai kejelasan administrasi penting untuk mencegah munculnya tafsir berbeda di kemudian hari. Menurutnya, persoalan internal partai harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Sebagai salah satu senior Partai Golkar, Siegers mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kader agar tidak mengabaikan aturan organisasi.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Golkar ini partai besar. Jangan racik kuah iko semaunya. Sebagai senior di Partai Golkar saya harus mengatakan hal ini. Kalau tidak memahami mekanisme dan kerja-kerja politik di Partai Golkar, sebaiknya mundur. Jangan mencederai partai ini,” pungkas Siegers. (SKI-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *