
Gapuramanise.com, Ambon – Penyampaian aspirasi mahasiswa asal Maluku Barat Daya (MBD) terkait keterlibatan masyarakat dalam proyek Blok Masela di Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026), menyisakan sorotan tersendiri.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memang menerima kehadiran mahasiswa dan membuka ruang bagi mereka untuk menyampaikan tuntutan. Namun, suasana berubah ketika Gubernur mempertanyakan keberadaan massa di depan kantor dan dengan nada tegas menegur Satpol PP yang bertugas mengamankan aksi.
Hendrik menilai penyampaian aspirasi akan jauh lebih baik apabila dilakukan melalui audiensi resmi. Ia bahkan mengatakan mahasiswa dapat menyurati dirinya untuk meminta waktu bertemu dan berdiskusi secara langsung.
“Bisa datang ketemu saya, bikin audiensi atau apa. Saya terima. Kita ngobrol, berapapun juga tidak masalah. Kita diskusi secara baik apa yang menjadi aspirasi adik-adik,” ujar Hendrik.
Menurutnya, dialog langsung di ruang pertemuan lebih baik daripada mahasiswa berteriak di depan kantor ketika aktivitas pemerintahan sedang berlangsung.
“Kita diskusi itu jauh lebih baik dibandingkan adik-adik teriak-teriak depan kantor. Nanti orang-orang menilai kita seperti apa. Ini pemerintah, jaga wibawa pemerintah,” katanya.
Hendrik juga meminta mahasiswa memahami bahwa aparatur di dalam kantor sedang menjalankan pekerjaan, bukan sedang bersantai.
“Kalian parkir di depan kantor, corong menghadap ke dalam. Kami lagi bekerja di dalam, bukan lagi santai-santai di dalam. Kami butuh kalian sebagai masyarakat menghargai itu,” tegasnya.
Bukan Menolak Aspirasi, Tapi Persoalkan Lokasi
Dalam pernyataannya, Hendrik tidak menyatakan menolak mahasiswa menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, ia menawarkan mekanisme audiensi dan menyebut dirinya bersedia memberikan waktu selama tidak berbenturan dengan agenda pemerintahan.
Menurut Hendrik, mahasiswa juga dapat memanfaatkan DPRD Maluku sebagai lembaga yang memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat.
“Kalau kalian mau menyampaikan aspirasi, ada lembaga yang telah disiapkan namanya DPRD Provinsi. Datang ke sana juga. Mereka juga wakil rakyat kalian,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut pengajuan surat audiensi sebagai cara yang lebih elegan.
“Yang paling elegan, menyurat minta audiens dengan Gubernur. Itu jauh lebih bermartabat dan lebih baik. Gubernur pasti memberikan waktu sepanjang tidak ada agenda atau tabrakan schedule dan lain sebagainya,” katanya.
Namun, persoalan kemudian bukan lagi semata-mata soal apakah mahasiswa diberi kesempatan berbicara. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana proses mendengarkan aspirasi tersebut berlangsung.
Massa Bicara, Gubernur Bertanya, Lalu Langsung Menyimpulkan
Dalam pertemuan itu, salah satu koordinator massa menyampaikan tuntutan mahasiswa mengenai kesempatan masyarakat MBD untuk terlibat dalam perekrutan tenaga kerja Blok Masela.
Gubernur sempat mengajukan pertanyaan kepada koordinator aksi. Namun, setelah jawaban mulai disampaikan, pembicaraan kemudian tidak berlangsung panjang.
Hendrik langsung memberikan respons dan menyatakan persoalan tersebut pada dasarnya sederhana serta dapat diselesaikan melalui pertemuan langsung.
“Oke, oke, baik. Ini kan sederhana. Tinggal datang ketemu Gubernur baik-baik, kan selesai barang ini. Enggak usah teriak-teriak kayak apa. Ngapain lagi,” ujar Hendrik.
Bagi sebagian pihak, momen tersebut dapat dipandang sebagai respons cepat seorang kepala daerah terhadap aspirasi masyarakat.
Namun dari sudut pandang massa aksi, situasi itu juga dapat menimbulkan kesan bahwa ruang dialog hanya berlangsung sebatas memenuhi formalitas penerimaan aspirasi.
Sebab, ketika seorang mahasiswa sedang menjelaskan persoalan yang mereka bawa, idealnya terdapat ruang yang cukup untuk menyampaikan persoalan secara utuh sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.
Tensi Meninggi Saat Satpol PP Ditegur
Tensi justru meningkat ketika Hendrik mengalihkan perhatian kepada Satpol PP.
Dalam suasana yang terlihat tegang, Gubernur dengan nada keras mempertanyakan mengapa massa diperbolehkan berada di depan kantor.
“Eh Satpol PP, Satpol PP! Lain kali jangan kasih masuk depan kantor,” tegas Hendrik.
Ia kemudian mengingatkan bahwa lokasi tersebut merupakan kantor pemerintahan yang aktivitasnya harus tetap berjalan.
“Ini kantor pemerintah! Kalau begini terus kapan kita mau kerja kalau begini?” ujarnya.
Hendrik kemudian menunjuk lokasi yang disebutnya telah disiapkan sebagai tempat penyampaian aspirasi.
“Saya sudah siapkan tempat untuk unjuk rasa di bawah situ, namanya zona aspirasi. Parkir mobil di sana, bicara di zona aspirasi. Jangan di depan kantor!” tegasnya.
“Kalian bagaimana sih,” lanjut Hendrik.
Teguran keras tersebut diarahkan kepada Satpol PP, bukan kepada mahasiswa. Persoalan yang dipermasalahkan Gubernur adalah keputusan aparat membiarkan massa berada di depan kantor ketika aktivitas pemerintahan sedang berlangsung.
Massa Merasa Mereka Tidak Sedang Membuat Kerusuhan
Di sisi lain, massa aksi memandang kehadiran mereka sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. Mereka datang membawa tuntutan mengenai transparansi perekrutan tenaga kerja dan kesempatan masyarakat MBD untuk terlibat dalam proyek Blok Masela.
Mereka tidak datang untuk membuat kerusuhan, melainkan meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan yang menurut mereka menyangkut masa depan generasi muda MBD.
Di titik inilah muncul dua perspektif yang berbeda.
Pemerintah melihat persoalan dari sisi ketertiban dan keberlangsungan aktivitas kantor. Sementara mahasiswa melihat keberadaan mereka sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat kepada pemerintah secara langsung.
Diterima, Tetapi Apakah Benar-Benar Didengar?
Hendrik pada akhirnya memang menerima aspirasi mahasiswa. Ia juga menawarkan pertemuan yang lebih formal melalui mekanisme audiensi.
Tetapi cara aspirasi tersebut diterima meninggalkan pertanyaan tersendiri.
Sebab, mendengar bukan hanya memberikan kesempatan seseorang berbicara. Mendengar juga berarti memberi ruang agar persoalan dijelaskan sampai tuntas, kemudian merespons substansi persoalan tersebut.
Ketika pembicaraan baru berlangsung sebagian lalu langsung ditutup dengan kesimpulan bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui pertemuan dengan Gubernur, muncul kesan bahwa penerimaan aspirasi lebih bersifat formalitas daripada dialog yang benar-benar mendalam.
Kesan itu tentu menjadi bagian dari bagaimana publik membaca peristiwa tersebut, bukan berarti pemerintah secara resmi menolak aspirasi mahasiswa.
Pada akhirnya, tuntutan mahasiswa tetap sama mereka ingin kesempatan yang adil bagi masyarakat MBD dalam proyek Blok Masela.
Dan dari peristiwa di Kantor Gubernur itu, pertanyaan yang tersisa bukan sekadar di mana mahasiswa seharusnya menyampaikan aspirasi, melainkan seberapa jauh pemerintah bersedia duduk, mendengar, dan memahami keresahan masyarakat sebelum memberikan jawaban. Kesan Menjaga Citra? Publik yang Menilai
Ketika Gubernur berbicara tentang menjaga wibawa pemerintah, persoalan lain kemudian muncul.
Pemerintah tentu memiliki kepentingan menjaga ketertiban dan memastikan aparatur dapat bekerja. Tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kritik masyarakat tidak berhenti hanya karena persoalan tempat dan suara.
Dari rangkaian kejadian tersebut, dapat muncul kesan bahwa menjaga wibawa dan citra institusi menjadi perhatian yang sangat kuat ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan kantor.
Namun, penting ditegaskan: kesan tersebut adalah interpretasi atas peristiwa, bukan bukti bahwa Gubernur secara pribadi bermaksud membungkam mahasiswa.
Justru karena Hendrik sendiri mengatakan siap menerima audiensi, pertanyaannya menjadi lebih sederhana: jika pemerintah memang siap mendengar, mengapa ketika masyarakat datang langsung membawa aspirasi, persoalan pertama yang muncul justru lokasi, suara, dan aktivitas kantor?
Demokrasi Bukan Hanya Soal Diberi Kesempatan Bicara
Mahasiswa memang memiliki pilihan untuk menyurati pemerintah dan meminta audiensi. DPRD juga tersedia sebagai ruang menyampaikan aspirasi.
Tetapi demokrasi tidak berhenti pada tersedianya ruang formal.
Demokrasi juga diuji ketika masyarakat memilih datang langsung menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Memberikan kesempatan berbicara memang penting. Tetapi mendengar sampai selesai, memahami keresahan, kemudian menjawab substansi tuntutan adalah bagian yang tidak kalah penting.
Karena itu, peristiwa di Kantor Gubernur Maluku meninggalkan dua gambaran sekaligus.
Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah terbuka dan tidak ingin masyarakat MBD menjadi penonton dalam proyek Blok Masela. Di sisi lain, gaya respons yang muncul saat aksi berlangsung membuat sebagian publik dapat mempertanyakan apakah keterbukaan itu berhenti pada formalitas menerima aspirasi, atau benar-benar berlanjut menjadi dialog yang memberi ruang bagi masyarakat untuk didengar.
Pada akhirnya, tuntutan mahasiswa tetap berada pada persoalan yang sama: masyarakat MBD ingin kesempatan yang adil, informasi yang terbuka, dan ruang untuk ikut mengambil manfaat dari proyek Blok Masela.
Dan pertanyaan yang tersisa setelah massa meninggalkan Kantor Gubernur bukan hanya soal apakah mereka sudah didengar.
Pertanyaannya, apakah pemerintah benar-benar mendengarkan, atau hanya memastikan bahwa aspirasi selesai disampaikan tanpa mengganggu citra dan aktivitas kantor?
