
Gapuramanise.com, Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, SE, menegaskan dimulainya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7).
Menurut Morits, penyerahan dokumen tersebut menjadi tanda dimulainya seluruh tahapan pembahasan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk anggaran tahun 2027.
“Dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2027 telah diserahkan. Ini menandakan dimulainya proses pembahasan seluruh kegiatan anggaran 2027. Selanjutnya dokumen akan didistribusikan ke Badan Anggaran untuk dibahas, dan bila diperlukan akan dijabarkan ke komisi-komisi sesuai kemitraan dengan OPD terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan anggaran akan difokuskan pada program-program yang benar-benar memberikan dampak terhadap kemajuan Kota Ambon, terutama dalam peningkatan pelayanan publik.
Morits mengakui kondisi fiskal daerah yang masih terbatas mengharuskan pemerintah dan DPRD menetapkan skala prioritas secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan anggaran.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kita harus menetapkan mana yang menjadi prioritas utama, prioritas kedua, bahkan yang belum menjadi prioritas. Dengan begitu volume fiskal dapat diatur secara baik sehingga tidak terjadi keharusan anggaran di tengah jalan yang bisa berdampak pada terganggunya jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Selain menyoroti pembahasan APBD, Morits juga mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Ambon yang berhasil masuk penghargaan yang diberikan tingkat nasional, termasuk dalam bidang jasa keuangan dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya pekerja rentan di Kota Ambon.
“Mudah-mudahan berbagai penghargaan dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Ambon,” katanya.
Terkait hubungan DPRD dengan Pemerintah Kota Ambon, Morits menilai kemitraan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan sangat baik dan perlu terus dipertahankan.
“Kemitraan kami dengan Wali Kota cukup baik, bahkan kolaborasinya luar biasa. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami tidak akan berseberangan selama kebijakan yang diambil berada dalam koridor kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Ambon. Sejak awal kami berkomitmen untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026. Pembahasan agenda kedua itu menjadi bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan dan kebijakan daerah untuk tahun-tahun mendatang. (LB-GM)
