Gapuramanise.com, Jakarta – Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Presiden Prabowo Subianto meminta sektor tersebut terus diperkuat karena memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, menopang pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.
Pembahasan mengenai masa depan industri TPT menjadi bagian dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri tekstil memiliki rantai usaha yang luas, mulai dari sektor hulu yang menghasilkan bahan baku hingga industri antara dan produk jadi. Besarnya cakupan tersebut membuat TPT menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional.
Menurut Airlangga, industri TPT saat ini memberikan kontribusi sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 4 juta pekerja dan menghasilkan nilai ekspor yang berada di kisaran 12 miliar dolar AS.
Ia menambahkan, perkembangan industri TPT juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pertumbuhan sektor TPT mencapai 5,6 persen atau berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara industri barang kulit dan alas kaki tercatat tumbuh sebesar 8,25 persen.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” kata Airlangga dalam keterangannya setelah mengikuti rapat.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, pemerintah membahas sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan penguatan daya saing industri. Salah satunya menyangkut ketersediaan bahan baku yang dinilai harus lebih mudah dan lancar agar kegiatan produksi di dalam negeri tidak terganggu.
Presiden juga meminta kementerian terkait melakukan peninjauan terhadap ketentuan Pertek serta berbagai regulasi yang berhubungan dengan masuknya bahan baku. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih mendukung bagi pelaku industri tekstil nasional.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masuknya produk impor yang berpotensi menekan produsen dalam negeri, khususnya industri garmen. Pemerintah menyoroti praktik impor dalam bentuk barang kiloan maupun bulk rest yang dinilai dapat mengganggu pasar produk tekstil dan pakaian jadi produksi nasional.
Airlangga mengatakan Presiden telah meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan penertiban terhadap aktivitas impor tersebut.
“Gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang bulk rest itu juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan,” ujar Airlangga.
Selain persoalan bahan baku dan perdagangan, pemerintah turut membahas kebutuhan tenaga kerja di sektor garmen yang memiliki karakter produksi mengikuti perubahan permintaan pasar. Fleksibilitas dalam penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi salah satu isu yang ikut dibicarakan.
Pemerintah juga akan mengkaji kembali ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkaitan dengan PKWT. Evaluasi serupa akan dilakukan terhadap penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
Airlangga menjelaskan, Presiden meminta kementerian terkait menemukan formulasi regulasi yang sesuai sehingga kebutuhan industri tetap dapat diakomodasi tanpa mengabaikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan kepada industri yang masih beroperasi normal. Perusahaan tekstil yang tengah menghadapi persoalan keuangan dan menjalani proses restrukturisasi juga menjadi bagian dari pembahasan.
Presiden Prabowo meminta Danantara segera mengambil peran dalam membantu proses penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan yang memiliki prospek usaha untuk kembali memperkuat kegiatan produksinya.
Di sisi pembiayaan, pemerintah juga melihat masih adanya ruang bagi industri tekstil untuk mendapatkan dukungan perbankan. Airlangga menyampaikan bahwa sektor tekstil tidak dikategorikan sebagai industri sunset, sehingga peluang untuk melakukan investasi kembali maupun memperoleh tambahan modal kerja masih terbuka.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan industri TPT nasional tetap mampu berkembang dan beradaptasi terhadap perubahan pasar. Penguatan dari sisi bahan baku, perdagangan, tenaga kerja, perpajakan hingga pembiayaan diharapkan dapat menjaga keberlangsungan industri sekaligus mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. (Tim)

