
Gapuramanise.com, Maluku Tengah – Konflik tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang tak kunjung selesai kini berdampak serius terhadap dunia pendidikan.
Proses belajar-mengajar di SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah, yang berada di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, terganggu setelah kedua sekolah tersebut dipalang oleh masyarakat pada Senin (7/9/2026).
Pemalangan tersebut dipicu polemik berkepanjangan mengenai tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, termasuk persoalan status wilayah dan administrasi pendidikan di Negeri Samasuru.
Salah seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah sekaligus ahli waris lahan tempat sekolah tersebut berdiri, Axelo Karawane, mengatakan tanah tersebut sejak awal telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk kepentingan pembangunan fasilitas pendidikan.
“Tanah ini sejak awal telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk pembangunan sekolah. Karena itu, persoalan yang terjadi sekarang tidak bisa dilepaskan dari konflik tapal batas antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang sampai hari ini belum selesai,” ujar Axelo.
Menurutnya, polemik semakin memuncak setelah terjadi persoalan administrasi pendidikan, khususnya terkait data peserta didik yang sebelumnya berada dalam administrasi Kabupaten Maluku Tengah.
“Yang menjadi persoalan bagi masyarakat adalah ketika data Dapodik siswa yang sebelumnya berada di Kabupaten Maluku Tengah kemudian dialihkan ke Kabupaten Seram Bagian Barat. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat mengenai status sekolah dan wilayah kami,” katanya.
Axelo menegaskan, tindakan pemalangan yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk protes atas belum adanya kepastian penyelesaian persoalan tersebut.
Ia mengatakan masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan, tetapi membutuhkan kejelasan dan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Negeri Samasuru.
“Pemalangan ini akan terus dilakukan sampai ada solusi yang benar-benar menjawab kepentingan masyarakat Samasuru. Kami tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan tanpa kepastian,” tegasnya.
Akibat pemalangan tersebut, aktivitas pendidikan di SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah mengalami gangguan.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena siswa menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik administrasi dan sengketa tapal batas yang berlangsung antara dua kabupaten.
Masyarakat Negeri Samasuru kini berharap Gubernur Maluku dapat turun tangan untuk menengahi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut Axelo, Pemerintah Provinsi Maluku perlu memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik tapal batas antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.
“Kami berharap Bapak Gubernur Maluku bisa turun tangan dan menengahi persoalan ini. Jangan sampai penyelesaian sengketa tapal batas terkesan pilih-pilih,” ujarnya.
Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian yang sama terhadap persoalan Samasuru, sebagaimana upaya penyelesaian sengketa di wilayah Tanjung Sial yang juga melibatkan Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Kalau persoalan sengketa di tempat lain bisa menjadi perhatian, maka persoalan Samasuru juga harus mendapat perhatian yang sama. Jangan sampai masyarakat merasa ada perlakuan berbeda dalam upaya penyelesaian sengketa,” tambah Axelo.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dapat segera duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang adil.
Bagi warga Samasuru, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut batas administrasi antara dua kabupaten, tetapi juga menyangkut kepastian status wilayah, fasilitas pendidikan serta masa depan anak-anak.
“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena konflik tapal batas yang tidak kunjung selesai,” tutup Axelo.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan konflik tersebut agar aktivitas pendidikan di Negeri Samasuru dapat kembali berjalan normal.
Di tengah sengketa batas wilayah yang belum menemukan titik terang, masyarakat berharap satu hal tetap menjadi perhatian utama: pendidikan anak-anak tidak boleh berhenti karena konflik yang berkepanjangan. (LMW-GM)
