
Gapuramanise.com, Ambon – Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang diperingati pada 7 September 2026, berbagai kegiatan digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi Kota Ambon. Salah satunya adalah DPRD Expo 2026.
Momentum tersebut turut mendapat perhatian dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Gunawan Mochtar, S.E., M.Si., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon.
Saat diwawancarai Gapuramanise.com, Kamis (3/9/2026), Gunawan menyampaikan semangat sekaligus pandangan konstruktif kepada seluruh pemuda Kota Ambon dalam menyambut HUT ke-451.
Menurutnya, peringatan hari jadi Kota Ambon tidak semata-mata menjadi momentum perayaan, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk melihat kembali tanggung jawab mereka dalam pembangunan kota.
Ia menilai pemuda memiliki posisi strategis sebagai salah satu elemen pemerhati sekaligus bagian penting dalam menentukan arah perkembangan Kota Ambon ke depan.
“Harapan saya untuk pemuda Kota Ambon agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk membangun Kota Ambon ini ke depan agar semakin maju dan mempunyai daya saing dengan kota-kota yang lain,” tegas Gunawan.
Ia mengatakan, sinergi antara pemuda dan pemerintah perlu dibangun melalui komunikasi serta keterlibatan aktif dalam berbagai agenda pembangunan. Menurutnya, pemuda tidak cukup hanya memberikan kritik, tetapi juga harus mampu menghadirkan gagasan dan kontribusi konstruktif bagi kemajuan daerah.
Di sisi lain, Gunawan turut memberikan sejumlah catatan terkait pembenahan Kota Ambon. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi kepemudaan sekaligus anggota DPRD Kota Ambon, ia menegaskan akan terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika, khususnya pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan.
“Catatan saya yang paling kritis seperti apa yang disampaikan di paripurna yang kemarin. Saya tekankan juga bagi Wali Kota, agar hal-hal yang sangat nyata terjadi di wilayah Kota Ambon seperti yang saya sampaikan, contohnya kasus Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika, di mana pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar, itu harus segera ditertibkan,” ujar Gunawan.
Menurutnya, aktivitas tersebut perlu segera ditangani karena berkaitan dengan ketertiban kota serta pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga mempertanyakan konsistensi penerapan aturan di sejumlah kawasan.
“Karena tidak sesuai dengan undang-undang, perda maupun aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota maupun pemerintah pusat. Karena terjadi tendensi di sini, di mana ada daerah-daerah tertentu yang Satpol PP dalam aktivitasnya melakukan tindakan yang sesuai dengan perda, tetapi di Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika itu seakan-akan dibiarkan,” katanya.
Gunawan juga menyinggung langkah penertiban yang sebelumnya disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon melalui mekanisme Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.
Ia menilai, pelanggaran yang terlihat secara kasat mata harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, terlebih apabila persoalan tersebut berdampak terhadap kepentingan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
“Bagi saya, pelanggaran yang kasat mata saja harus ditindaklanjuti, apalagi yang di depan mata. Itu segera harus dilakukan penertiban, apalagi di badan jalan yang mau diperbaiki oleh Balai Jalan untuk perbaikan rutin, itu menjadi terkendala,” jelasnya.
Gunawan mengungkapkan, persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Ambon. Ia mengatakan, Komisi III sebelumnya telah turun langsung dan melakukan audiensi dengan pihak Balai Jalan untuk membahas persoalan tersebut.
“Karena waktu kita Komisi III juga turun ke Balai Jalan untuk audiensi, mereka juga sangat keberatan dengan kegiatan tersebut,” tambahnya.
Meski memberikan sejumlah kritik terhadap persoalan penataan kota, Gunawan memastikan dirinya tetap akan mengawasi jalannya pemerintahan Kota Ambon sekaligus mendukung program-program pemerintah daerah.
Ia menegaskan dukungan tersebut akan diberikan sepanjang seluruh kebijakan dan program yang dijalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
“Pada prinsipnya, saya akan tetap mengawasi jalannya pemerintahan dan juga mendukung segala program-program Pemerintah Kota Ambon apabila muaranya tetap pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Ambon dalam pelaksanaan kerjanya,” pungkas Gunawan.
Memasuki usia ke-451, Gunawan berharap HUT Kota Ambon tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum bersama bagi pemerintah, pemuda, DPRD, dan seluruh masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab berbagai persoalan serta mendorong Kota Ambon menjadi kota yang semakin maju dan berdaya saing. (SWW-GM)
