Home » Kominfo Kota Ambon Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Kolektif Cegah Perundungan

Gapurmanise.com, Ambon – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah dan menghentikan segala bentuk perundungan (bullying) yang masih terjadi di lingkungan sosial maupun ruang digital.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronal Lekransy, melalui seruan edukatif yang dipublikasikan di media sosial Facebook, Sabtu (1/8/2026). Seruan tersebut bertujuan meluruskan persepsi yang masih berkembang di masyarakat bahwa perundungan merupakan bagian dari candaan atau dinamika pergaulan.

Dalam pesannya ditegaskan bahwa perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan tujuan menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan individu lain. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak multidimensional terhadap korban.

Secara ilmiah, dampak perundungan tidak hanya terbatas pada cedera fisik, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan psikososial seseorang. Korban berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, kecemasan, stres berkepanjangan, depresi, hingga gangguan kesehatan mental yang dapat berlangsung dalam jangka panjang apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Selain itu, perundungan turut memengaruhi kemampuan individu dalam membangun relasi sosial. Korban cenderung mengalami isolasi sosial, kesulitan berinteraksi dengan lingkungan, menurunnya motivasi belajar, serta berkurangnya kesempatan untuk mengembangkan potensi diri secara optimal.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi terhadap terciptanya lingkungan sosial yang kurang aman, kurang inklusif, dan tidak mendukung tumbuh kembang anak maupun generasi muda.

Oleh karena itu, Kominfo Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pengguna media digital, untuk berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk perundungan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronal Lekransy, menegaskan bahwa upaya pencegahan perundungan memerlukan kolaborasi seluruh pihak melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta penanaman nilai-nilai empati, toleransi, dan saling menghormati.

“Perundungan bukanlah bagian dari budaya bercanda ataupun bentuk interaksi yang dapat ditoleransi. Sebaliknya, tindakan tersebut merupakan perilaku yang berpotensi menghambat perkembangan fisik, psikologis, dan sosial korban. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta menghargai martabat setiap individu,” ujar Lekransy.

Ia menambahkan, lingkungan yang bebas dari perundungan harus diwujudkan secara konsisten di berbagai ruang kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat bermain, ruang publik, hingga media sosial. Menurutnya, budaya saling menghargai perbedaan, kepedulian terhadap sesama, serta keberanian untuk mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai, berkeadaban, dan bermartabat. (CM-GM)

About The Author