Home » IKPELMABATIM-Ambon Desak Pemeriksaan Revitalisasi SD Inpres Nurnyaman, Minta PLH Kepala Sekolah Dicopot

Gapuramanise.com, Ambon – Ikatan Pelajar Mahasiswa Babar Timur (IKPELMABATIM)-Ambon mendesak pemerintah daerah, kementerian terkait, lembaga pengawasan, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Inpres Nurnyaman, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Program revitalisasi tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.035.910.588 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

IKPELMABATIM-Ambon menilai pelaksanaan program dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi administrasi, penggunaan anggaran maupun hasil pekerjaan fisik di lapangan.

Organisasi yang mewadahi pelajar dan mahasiswa dari Kecamatan Babar Timur, Marsela, dan Dawelor-Dawera itu menyatakan persoalan pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam fungsi advokasinya.

Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, IKPELMABATIM-Ambon mengaku menerima informasi dan dokumentasi mengenai sejumlah kondisi dalam pelaksanaan revitalisasi SD Inpres Nurnyaman yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain pengadaan material kayu, kualitas dan spesifikasi material, penggunaan kembali rangka atap dan rangka plafon lama, pekerjaan pemasangan keramik, serta sumber pembiayaan pekerjaan atap pada tiga ruangan sekolah.

IKPELMABATIM-Ambon mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan RAB, BoQ, gambar teknis, RKS, serta spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan dalam program revitalisasi.

Menurut organisasi tersebut, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai dokumen perencanaan dan pelaksanaan agar dapat diketahui kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan yang direalisasikan di lapangan.

Pertanyakan Penggunaan Dana BOS/BOSP

IKPELMABATIM-Ambon juga menyoroti informasi dari masyarakat dan pengurus Komite Sekolah mengenai pekerjaan atap pada tiga ruangan yang disebut menggunakan Dana BOS/BOSP.

Organisasi meminta informasi tersebut diverifikasi melalui dokumen resmi sekolah, antara lain RKAS/ARKAS, laporan realisasi BOS/BOSP, bukti pembelian dan pembayaran, serta dokumen RAB revitalisasi.

Jika terdapat pekerjaan yang sama tetapi dibiayai dari dua sumber anggaran, IKPELMABATIM-Ambon meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka dan diperiksa oleh lembaga yang berwenang.

Atas dasar itu, IKPELMABATIM-Ambon mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SD Inpres Nurnyaman.

Pemeriksaan, kata organisasi tersebut, tidak hanya dilakukan terhadap dokumen, tetapi juga mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk volume pekerjaan, jenis dan kualitas material, pekerjaan rangka, keramik, atap, serta komponen lainnya yang tercantum dalam RAB.

IKPELMABATIM-Ambon juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku dan Inspektorat Kabupaten MBD melakukan pemeriksaan atau evaluasi sesuai kewenangan masing-masing, khususnya terkait akuntabilitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.

Apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, organisasi meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain lembaga pengawasan, IKPELMABATIM-Ambon meminta Kejaksaan Negeri MBD dan aparat penegak hukum lainnya menelaah persoalan tersebut, termasuk menelusuri dokumen anggaran, mekanisme pengadaan material, bukti pembayaran, volume pekerjaan, sumber pembiayaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Minta PLH Kepala Sekolah Dicopot

IKPELMABATIM-Ambon juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten MBD segera memanggil Helen Saplola, selaku PLH Kepala SD Inpres Nurnyaman, untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai persoalan yang dipertanyakan masyarakat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut mendesak Kepala Dinas Pendidikan MBD mencopot Helen Saplola dari posisi sebagai PLH Kepala SD Inpres Nurnyaman.

Menurut IKPELMABATIM-Ambon, desakan tersebut merupakan sikap organisasi karena persoalan yang berkembang membutuhkan tindakan dari pemerintah daerah.

Organisasi meminta posisi PLH Kepala Sekolah diberikan kepada pihak lain agar pengelolaan sekolah tetap berjalan dengan baik, sementara proses pemeriksaan terhadap program revitalisasi dilakukan secara independen.

IKPELMABATIM-Ambon: Jangan Menyimpulkan Sebelum Diperiksa

Ketua Umum IKPELMABATIM-Ambon periode 2026–2028, Ishak Uniplaita, menegaskan bahwa sikap organisasi tersebut merupakan bagian dari fungsi advokasi terhadap persoalan masyarakat di tiga kecamatan yang menjadi wilayah perhatian organisasi.

“IKPELMABATIM-Ambon bukan hanya menjadi wadah bagi pelajar dan mahasiswa Babar Timur yang berada di Ambon. Organisasi ini menghimpun pelajar dan mahasiswa dari tiga kecamatan, yaitu Babar Timur, Marsela, dan Dawelor-Dawera,” tegas Ishak.

Ia mengatakan, keberadaan organisasi tidak hanya berfokus pada aktivitas internal, tetapi juga melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan masyarakat, khususnya melalui Bidang Hukum dan Advokasi.

Menurut Ishak, persoalan revitalisasi SD Inpres Nurnyaman penting mendapat perhatian karena menyangkut anggaran negara dan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan.

“Kami melihat persoalan ini bukan sebagai persoalan pribadi dengan pihak sekolah atau pihak tertentu. Ini adalah persoalan publik. Ada anggaran negara sebesar Rp1.035.910.588 yang diperuntukkan bagi revitalisasi fasilitas pendidikan di Nurnyaman,” katanya.

Ishak menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, pekerjaan apa yang direncanakan, pekerjaan apa yang telah dilaksanakan, serta apakah pelaksanaannya sesuai dengan dokumen perencanaan.

Namun, IKPELMABATIM-Ambon menegaskan tidak ingin membuat kesimpulan hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah tanpa pemeriksaan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa. Jika semuanya sesuai dengan RAB dan ketentuan, maka sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, maka harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar Ishak.

Minta Dokumen Diperiksa

IKPELMABATIM-Ambon juga meminta agar RAB/BoQ, gambar teknis, RKS, spesifikasi material, dokumen pengadaan, laporan kemajuan pekerjaan, serta dokumen pertanggungjawaban diperiksa oleh lembaga yang berwenang.

Organisasi juga meminta pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi untuk membandingkan dokumen dengan kondisi fisik bangunan.

Menurut IKPELMABATIM-Ambon, pemeriksaan perlu melihat keterkaitan antara dokumen, anggaran, pengadaan, pembayaran, dan pekerjaan fisik yang dihasilkan.

Dengan demikian, dapat diketahui secara objektif apakah anggaran telah digunakan sesuai perencanaan dan apakah pekerjaan yang dibayarkan benar-benar direalisasikan.

IKPELMABATIM-Ambon selanjutnya meminta Pemerintah Kabupaten MBD, Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten MBD, serta lembaga terkait di tingkat provinsi dan pusat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Organisasi menegaskan akan terus mengawal persoalan pendidikan di Kecamatan Babar Timur, Marsela, dan Dawelor-Dawera melalui Bidang Hukum dan Advokasi dengan mengedepankan data, dokumen, fakta lapangan, serta mekanisme hukum yang berlaku.

IKPELMABATIM-Ambon juga menyatakan akan menyampaikan laporan terkait persoalan revitalisasi SD Inpres Nurnyaman kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Inspektorat Jenderal, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, Inspektorat Kabupaten MBD, Kejaksaan Negeri MBD, serta lembaga terkait lainnya.

“Kami akan mengawal persoalan ini bukan karena kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu, tetapi karena kami memiliki mandat organisasi untuk melakukan advokasi terhadap persoalan masyarakat di Babar Timur, Marsela dan Dawelor-Dawera,” tutup Ishak Uniplaita. (VT-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *