Home » HMI Resilience: Merajut Keindonesiaan dari Rahim Al-Qur’an

Oleh : Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si.

Deklarasi M. Nur Latuconsina, kader HMI Cabang Ambon, sebagai bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2026–2028, membawa satu tawaran gagasan yang layak dibedah secara konseptual: HMI Resilience.

Gagasan ini disampaikan menjelang Kongres HMI XXXIII yang akan berlangsung di Bandar Lampung pada akhir November 2026. Tiga pilar yang diajukan, yaitu intelektual, perjuangan, dan integritas kelembagaan, bukan sekadar rumusan retoris menjelang kontestasi kepemimpinan internal, melainkan sebuah cetak biru pembaruan organisasi yang menuntut pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana HMI menempatkan dirinya di tengah pergumulan keindonesiaan.

Resiliensi, secara konseptual, merujuk pada kapasitas suatu entitas untuk menyerap tekanan, beradaptasi terhadap perubahan, dan bangkit kembali tanpa kehilangan identitas dasarnya. Dalam konteks organisasi kader seperti HMI, resiliensi tidak boleh direduksi sekadar sebagai kemampuan untuk bertahan hidup secara kelembagaan. Ia harus dimaknai sebagai daya lenting nilai, yakni kesanggupan HMI mempertahankan jati diri keislamannya sekaligus tetap relevan dalam menjawab dinamika kebangsaan yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Di sinilah letak signifikansi gagasan HMI Resilience: menjadikan Al-Qur’an bukan semata sebagai rujukan normatif yang statis, melainkan sebagai sumber etika transformatif yang menuntun HMI menyeberangi jembatan antara keislaman dan keindonesiaan.

Intelektual sebagai Fondasi Epistemik

Pilar intelektual yang ditawarkan menyasar reformasi kurikulum perkaderan formal agar HMI mampu mempertemukan khazanah pemikiran Islam klasik dengan ilmu pengetahuan modern.

Secara konseptual, gagasan ini merupakan upaya menjembatani dua sumber epistemologi yang selama ini kerap dipertentangkan secara diametral: turats atau warisan pemikiran klasik dan ilmu-ilmu kontemporer. HMI, sejak kelahirannya, sesungguhnya telah menempatkan diri pada titik pertemuan tersebut, sebagaimana tercermin dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang memadukan nilai-nilai tauhid dengan cita-cita kebangsaan.

Namun, tantangan zaman menuntut pembaruan metodologis. Reformasi kurikulum semestinya tidak berhenti pada penambahan materi, tetapi diarahkan pada perubahan paradigma berpikir kader agar mampu melakukan ijtihad sosial, yakni membaca dan menafsirkan nilai-nilai keislaman secara kontekstual untuk menjawab persoalan kebangsaan yang konkret.

Dengan demikian, gagasan menjadikan HMI sebagai pusat keunggulan intelektual bukan sekadar ambisi akademik, melainkan prasyarat agar organisasi ini mampu memproduksi wacana strategis yang otentik, kritis, dan relevan, bukan sekadar menjadi pengikut arus pemikiran dari luar.

Perjuangan sebagai Praksis Keindonesiaan

Pilar kedua, yaitu perjuangan, menegaskan bahwa resiliensi tidak boleh berhenti pada tataran gagasan. Advokasi kebijakan berbasis bukti, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pendidikan bagi masyarakat marginal, mitigasi krisis iklim, serta penguatan solidaritas dengan masyarakat sipil merupakan bentuk praksis dari apa yang dalam tradisi keislaman dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Orientasi tersebut menempatkan keberislaman tidak hanya dalam dimensi ritual personal, tetapi juga dalam tanggung jawab sosial, kemanusiaan, dan ekologis.

Dalam kerangka keindonesiaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, pilar ini menempatkan HMI sebagai organisasi yang tidak eksklusif terhadap konstituen keagamaannya sendiri, tetapi terbuka untuk membangun solidaritas lintas kelompok demi kepentingan bersama sebagai bangsa.

Krisis iklim, misalnya, merupakan persoalan yang tidak mengenal sekat agama, suku, maupun golongan. Keterlibatan HMI dalam isu semacam ini menegaskan bahwa keislaman dan keindonesiaan bukanlah dua ranah yang harus dipertentangkan, melainkan dua dimensi yang dapat saling menyempurnakan.

Inilah makna HMI sebagai jembatan: mempertemukan semangat tauhid dengan komitmen kebangsaan yang plural, sehingga nilai-nilai keislaman dapat hadir secara konstruktif dalam kehidupan Indonesia.

Integritas sebagai Prasyarat Kredibilitas

Pilar ketiga, integritas kelembagaan, menjadi fondasi yang menopang keberlanjutan dua pilar sebelumnya.

Tanpa tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan, gagasan intelektual sebrilian apa pun dan praksis perjuangan seideal apa pun akan kehilangan daya tawarnya di hadapan publik.

Karena itu, penerapan meritokrasi yang objektif dalam penjenjangan kepemimpinan, transparansi administrasi dan keuangan, serta penegakan disiplin organisasi secara konsisten merupakan bagian penting dari upaya membangun kredibilitas kelembagaan.

HMI membutuhkan tata kelola yang mampu memastikan bahwa organisasi tetap dipercaya sebagai kekuatan moral dan intelektual, bukan sekadar dipersepsikan sebagai arena perebutan kekuasaan internal.

Menempatkan Karakter Kebangsaan

Ketiga pilar tersebut, jika ditelaah secara utuh, bermuara pada satu simpul konseptual: HMI Resilience menempatkan karakter kebangsaan yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai identitas yang tidak statis, melainkan dinamis dan adaptif.

Al-Qur’an, dalam kerangka ini, difungsikan sebagai sumber nilai yang terus-menerus diaktualisasikan untuk menjawab tantangan zaman. Sementara itu, resiliensi menjadi metode operasionalnya, yakni cara HMI menyerap tekanan perubahan sosial dan politik tanpa tercerabut dari akar keislamannya maupun tanggung jawab keindonesiaannya.

Dalam konteks kebinekaan, gagasan ini relevan karena Indonesia sebagai bangsa yang majemuk membutuhkan organisasi kemahasiswaan yang mampu menegosiasikan identitas partikular keagamaannya dengan komitmen keindonesiaan yang inklusif.

HMI Resilience, dengan tiga pilarnya, menawarkan kerangka tentang bagaimana organisasi berbasis keislaman dapat berperan sebagai jembatan, bukan tembok, dalam merawat kebinekaan dan memperkuat persatuan nasional.

Tentu, gagasan sebaik apa pun pada akhirnya akan diuji oleh realitas organisasi kader yang kompleks. Tantangan HMI bukan hanya bagaimana melahirkan gagasan besar, tetapi bagaimana memastikan gagasan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan praktik kelembagaan yang konsisten serta terukur.

Namun, sebagai tawaran konseptual menjelang Kongres HMI XXXIII, HMI Resilience menunjukkan adanya upaya untuk merumuskan kembali relevansi HMI di tengah dinamika keindonesiaan kontemporer.

Ambon, Maluku, dan Momentum Sejarah

Pada noktah inilah, apresiasi layak diberikan kepada M. Nur Latuconsina atas keberaniannya menghadirkan gagasan HMI Resilience sebagai sebuah tawaran pemikiran bagi masa depan organisasi.

Gagasan tersebut tidak berhenti pada wacana tentang kepemimpinan, tetapi berusaha meletakkan fondasi konseptual mengenai bagaimana HMI dapat memperkuat karakter kader, integritas kelembagaan, serta relevansi perjuangannya di tingkat nasional bahkan internasional.

HMI Cabang Ambon, sebagai rahim tempat gagasan ini lahir dan dibesarkan, memiliki alasan untuk menaruh perhatian serius terhadap gagasan tersebut. Dukungan para senior, alumni, dan seluruh jaringan Keluarga Besar HMI di Maluku dapat menjadi modal sosial yang penting dalam momentum Kongres HMI XXXIII di Bandar Lampung.

Bagi anak-anak Maluku, momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa gagasan, kaderisasi, dan kontribusi intelektual dari kawasan timur Indonesia memiliki tempat yang sama pentingnya dalam perjalanan sejarah HMI.

Pada akhirnya, pembicaraan mengenai M. Nur Latuconsina tidak semestinya berhenti pada persoalan figur dan kontestasi kepemimpinan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana HMI Resilience dapat diuji secara terbuka, diterjemahkan secara konkret, dan dipertanggungjawabkan dalam praktik organisasi.

Sebab masa depan HMI tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi juga oleh gagasan apa yang dibawa, nilai apa yang dipertahankan, dan kerja nyata apa yang mampu diwujudkan.

Dari Ambon, dari Maluku, dan dari rahim kaderisasi HMI, gagasan tentang keislaman dan keindonesiaan dapat terus dirajut menjadi satu ikhtiar kebangsaan: HMI yang berkarakter, berintegritas, intelektual, adaptif, dan tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an.

Momentum Kongres HMI XXXIII di Bandar Lampung dapat menjadi salah satu ruang penting untuk memperbincangkan arah tersebut secara terbuka, rasional, dan bermartabat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *