Home » Aktor Utama Konflik Tak Diusut, GMKI Ambon Ancam Lapor Menko Polkam dan Kapolri, Desak Kapolda Maluku Dicopot

Gapuramanise.com, Ambon – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendesak Polda Maluku tidak berhenti pada upaya meredam konflik Lisabata–Patahuwe, tetapi segera mengusut tuntas siapa yang memulai penyerangan, siapa yang memfasilitasi, siapa yang menggerakkan, serta siapa saja yang turut berkontribusi dalam kerusuhan tersebut.

Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L. Z. Patty, menilai konflik yang terjadi pada 11 September 2026 tidak boleh kembali berakhir dengan pola lama: massa dibubarkan, tokoh-tokoh dipertemukan, masyarakat diminta berdamai, lalu persoalan hukum perlahan menghilang dari perhatian.

Menurut GMKI, pola seperti itu justru berpotensi menjadi bom waktu. Konflik hari ini diredam, tetapi akar masalah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak benar-benar disentuh.

“Jangan hanya padamkan kerusuhannya, tetapi biarkan siapa yang menyalakan tetap bebas. Kalau setiap konflik selesai hanya dengan imbauan damai dan pertemuan tokoh, jangan heran kalau beberapa waktu kemudian muncul konflik baru dengan pola yang sama,” tegas Renno.

Temuan Selongsong Peluru Jadi Pertanyaan Besar

GMKI juga menyoroti adanya temuan benda yang diduga selongsong peluru di lokasi konflik.

Menurut Renno, apabila temuan tersebut nantinya terkonfirmasi sebagai bagian dari amunisi yang digunakan dalam konflik, maka penyelidikan harus diperluas.

Bukan hanya mencari siapa yang berada di garis depan, tetapi juga mengungkap asal senjata, siapa yang membawa, siapa yang menyediakan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang mengarahkan penggunaannya.

“Kalau benar ada penggunaan peluru, ini bukan lagi sekadar persoalan warga saling berhadapan. Publik berhak bertanya, dari mana senjata dan amunisi itu berasal? Siapa yang membawa? Siapa yang menyediakan? Dan untuk kepentingan siapa?” ujar Renno.

GMKI menegaskan bahwa semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan bukti hukum. Namun, menurut mereka, keberadaan dugaan amunisi dalam konflik harus menjadi pintu masuk untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Jangan sampai pelaku yang terlihat di depan dicari, sementara mereka yang diduga mengatur dari belakang justru nyaman menonton dari jauh.

Konflik Terus Berulang, Masalah Tak Pernah Benar-Benar Selesai

GMKI melihat konflik Lisabata–Patahuwe sebagai bagian dari akumulasi persoalan di Maluku.

Konflik Ori–Kariu di Pulau Haruku pada 2022, Sawai–Masihulan–Rumaolat pada 2025, Hitu–Hunuth pada 2025, hingga Kabauw–Kailolo pada 2025, menunjukkan bahwa konflik dengan pemicu berbeda dapat berkembang menjadi kekerasan, pembakaran, bahkan korban jiwa.

Menurut GMKI, persoalannya bukan semata-mata masyarakat Maluku tidak mau berdamai.

Masyarakat bisa berdamai, tetapi hukum yang tidak tuntas justru dapat membuat dendam dan kecurigaan tetap hidup.

Sengketa lahan dan tapal batas yang berlangsung bertahun-tahun juga menjadi persoalan yang terus berulang. Ketika tidak ada kepastian penyelesaian, insiden kecil dapat menjadi pemicu konflik yang lebih besar.

“Masyarakat sudah terlalu sering diminta berdamai. Sudah terlalu sering diminta menahan diri. Tetapi kapan hukum benar-benar bekerja? Kalau setiap kejadian hanya ditutup dengan kata ‘kondusif’, maka yang kondusif mungkin hanya laporannya, bukan rasa keadilan masyarakat,” sindir Renno.

GMKI Ancam Lapor Menko Polkam dan Kapolri

GMKI Ambon memberikan peringatan keras kepada Polda Maluku agar segera menunjukkan perkembangan nyata dalam pengusutan konflik Lisabata–Patahuwe.

Jika pelaku pembakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak segera diusut secara tuntas, GMKI menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Kapolri.

GMKI juga mendesak agar kinerja Kapolda Maluku dievaluasi dan, apabila dinilai tidak mampu menangani persoalan tersebut secara tuntas, Kapolda Maluku diminta dicopot dari jabatannya.

“Kami tidak ingin kasus ini kembali masuk ke daftar konflik yang ramai beberapa hari, kemudian hilang begitu saja. Kalau Polda Maluku tidak mampu mengusut tuntas, kami akan laporkan kepada Menko Polkam dan Kapolri. Kami juga mendesak Kapolda Maluku dievaluasi dan dicopot jika memang tidak mampu memberikan kepastian hukum,” tegas Renno.

GMKI meminta pengusutan dilakukan tanpa tebang pilih. Pelaku penyerangan harus diproses, pihak yang memfasilitasi harus ditelusuri, pihak yang menggerakkan harus diungkap, dan siapa pun yang terbukti turut berkontribusi dalam kerusuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Termasuk apabila terdapat pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan dan terbukti terlibat dalam memicu maupun memfasilitasi konflik, GMKI meminta aparat tidak ragu melakukan penindakan sesuai hukum.

“Jangan karena seseorang punya jabatan, punya pengaruh, atau punya kekuasaan lalu hukum berhenti di depan pintunya. Kalau terbukti terlibat, proses. Sederhana saja,” kata Renno.

GMKI menegaskan, perdamaian tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi jeda sebelum konflik berikutnya.

Dan jika setiap konflik terus berakhir dengan “mari berdamai” tanpa ada efek jera terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan, maka masyarakat akan terus bertanya:

Sebenarnya yang sedang diselesaikan itu konfliknya, atau hanya sedang menunggu konflik berikutnya? (SWW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *