
Gapuramanise.com, Ambon – Abraham Corneles Gainau akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan dan tuduhan yang belakangan dikaitkan dengan dirinya. Ia membantah seluruh tudingan tersebut dan meminta publik tidak membangun kesimpulan sebelum ada bukti serta proses pembuktian yang jelas.
Abraham menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan, termasuk tudingan mengenai membawa seorang perempuan ke ruang kerja Gubernur Maluku maupun menggunakan kedekatan dengan Gubernur untuk kepentingan tertentu.
Menurut Abraham, informasi yang beredar di ruang publik semestinya tidak langsung ditempatkan sebagai sebuah kebenaran. Baginya, antara fakta, dugaan, opini, dan tuduhan merupakan hal yang harus dibedakan secara tegas.
“Saya tegaskan, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan. Jangan membangun opini yang kemudian membuat saya seolah-olah sudah bersalah,” tegas Abraham.
Ia mengingatkan bahwa penghakiman melalui ruang publik dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi seseorang, terlebih apabila informasi yang beredar belum melalui proses verifikasi yang memadai.
Abraham kemudian menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Prinsip tersebut, menurut dia, mengharuskan seseorang tidak diposisikan sebagai pihak yang bersalah sebelum terdapat pembuktian melalui mekanisme yang sah.
“Ruang publik jangan berubah menjadi ruang pengadilan. Dugaan tetap merupakan dugaan sampai ada pembuktian. Jangan karena sebuah isu ramai, kemudian seseorang langsung diberi cap bersalah,” ujarnya.
Minta Pers Pegang Prinsip Verifikasi
Abraham mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kritik maupun kebebasan pers. Namun, ia meminta kebebasan tersebut tetap disertai tanggung jawab jurnalistik, terutama dalam memeriksa informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan mengenai seseorang seharusnya memperhatikan akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
“Saya menghormati pers dan kebebasan berpendapat. Tetapi informasi harus diuji. Jangan sampai keterangan sepihak atau dugaan kemudian diberitakan seolah-olah sudah menjadi fakta yang terbukti,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika menerima informasi yang berkembang melalui berbagai saluran komunikasi. Ramainya sebuah isu, menurut Abraham, tidak otomatis menjadikan isu tersebut sebagai sebuah kebenaran.
Nama Baik dan Keluarga Ikut Terdampak
Lebih jauh, Abraham menyoroti dampak sosial dari tuduhan yang beredar. Ia mengatakan bahwa persoalan nama baik tidak hanya menyangkut individu yang menjadi sasaran pemberitaan, tetapi juga dapat berimbas kepada keluarga.
Orang tua, pasangan, anak, saudara, dan orang-orang terdekat, kata dia, dapat ikut merasakan tekanan ketika seseorang mendapatkan penghakiman publik atas tuduhan yang belum terbukti.
“Setiap orang mempunyai keluarga. Ketika seseorang dituduh dan dihakimi tanpa bukti, keluarga juga bisa merasakan dampaknya. Karena itu, mari kita lebih berhati-hati sebelum menyebarkan sesuatu yang belum tentu benar,” tegasnya.
Abraham meminta apabila memang terdapat dugaan pelanggaran, pihak yang memiliki informasi atau bukti menempuh mekanisme yang sesuai. Ia menolak penyelesaian persoalan melalui pembentukan opini dan penghakiman sepihak.
“Kalau ada fakta, silakan disampaikan dengan bukti. Kalau masih dugaan, jangan dipaksakan menjadi kebenaran. Kesalahan harus dibuktikan melalui mekanisme yang benar,” pungkas Abraham.
Ia berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif dengan mengedepankan fakta, hak jawab, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
Bagi Abraham, ruang publik semestinya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terverifikasi, bukan arena untuk menjatuhkan seseorang sebelum proses pembuktian selesai. (VT-GM)
