Home » Nasib Pemuda Kepulauan dan RUU Daerah Kepulauan Jadi Perhatian GMKI

Gapuramanise.com, Ambon – Masa depan pemuda yang hidup di wilayah kepulauan menjadi salah satu perhatian dalam Webinar Nasional yang digelar Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Jumat (09/10/2026). Diskusi yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut mengaitkan persoalan pembangunan pemuda dengan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Webinar mengangkat tema “Quo Vadis: Pembangunan Pemuda Kepulauan dalam Hubungannya dengan Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan”. Forum ini menghadirkan akademisi, anggota legislatif, dan representasi organisasi kepemudaan untuk membahas arah kebijakan pembangunan bagi masyarakat yang berada di wilayah bercirikan kepulauan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Christy Barends, S.T., mengatakan proses perjuangan terhadap regulasi tersebut telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Menurutnya, pembahasan RUU kini telah memasuki perkembangan penting setelah proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) antara DPR RI dan pemerintah selesai dilakukan.

“Perjuangan RUU ini sudah sangat lama. Sekarang sudah selesai pembahasan DIM antara DPR RI dan Pemerintah dan akan lanjut ke tahap berikutnya, sehingga dukungan dari seluruh stakeholder sangat diperlukan, termasuk GMKI menjadi sangat penting,” ujar Mercy dalam webinar tersebut.

Ia menegaskan, keberadaan RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menjadi salah satu jawaban terhadap persoalan ketimpangan pembangunan yang selama ini masih dirasakan di sejumlah daerah kepulauan.

“RUU ini hadir untuk menjawab ketimpangan pembangunan di daerah bercirikan kepulauan untuk pengembangan Indonesia lebih baik,” katanya.

Sementara itu, akademisi Aprilla Stefany Leliak, S.H., M.H., mengingatkan agar proses legislasi tidak berhenti pada lahirnya sebuah regulasi. Menurutnya, ukuran keberhasilan RUU tersebut nantinya harus dilihat dari sejauh mana aturan itu mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengesahan RUU ini jangan berakhir di atas kertas pengesahan, namun juga harus menjawab kebutuhan riil masyarakat kelas bawah, termasuk pemuda kepulauan,” tegas Aprilla.

Ia juga menilai diperlukan pendekatan dan formula kebijakan yang lebih spesifik dalam pengembangan pemuda di kawasan kepulauan. Kondisi geografis dan persoalan akses yang berbeda membuat kebutuhan pemuda kepulauan tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan pemuda di wilayah lainnya.

“Perlu ada formula baru, terkhusus berkaitan dengan pengembangan pemuda kepulauan,” lanjutnya.

Pandangan senada disampaikan Sekretaris Fungsi Agraria dan Kemaritiman Pengurus Pusat GMKI, Veral Hendrisco Pattipeilohy, S.H., M.H. Ia menekankan bahwa pemuda harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah kepulauan.

“RUU Kepulauan yang akan disahkan harus bisa menjawab kebutuhan pemuda di daerah kepulauan,” kata Veral.

Menurut Veral, persoalan pembangunan pemuda di daerah kepulauan tidak dapat dipisahkan dari kondisi pembangunan secara umum. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan capaian pembangunan di sejumlah wilayah kepulauan dibandingkan dengan rata-rata nasional.

“Hari ini indeks pembangunan di daerah-daerah kepulauan berada di bawah rata-rata nasional. Padahal dalam konteks pembangunan, pemuda merupakan subjek utama pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap kehadiran RUU Daerah Kepulauan nantinya tidak hanya menghasilkan perubahan pada aspek regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan posisi pemuda di wilayah kepulauan.

“Diharapkan lewat pengesahan RUU Kepulauan, derajat pemuda kepulauan dapat dinaikkan setara dengan pemuda-pemuda lain,” tegas Veral.

Pembahasan dalam webinar tersebut menunjukkan bahwa agenda pengesahan RUU Daerah Kepulauan memiliki keterkaitan erat dengan masa depan generasi muda. Pemuda bukan hanya kelompok yang menerima dampak dari kebijakan pembangunan, tetapi juga memiliki posisi sebagai pelaku utama yang dapat mengembangkan potensi daerah.

Wilayah kepulauan memiliki kekayaan sumber daya kelautan, perikanan, pariwisata, budaya, dan ekonomi lokal yang besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, pendidikan, teknologi, serta kesempatan kerja agar dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat setempat.

Dalam konteks tersebut, GMKI memandang keterlibatan organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil tetap dibutuhkan untuk mengawal proses legislasi hingga implementasi kebijakan. Dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan diharapkan tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi berlanjut pada pengawasan dan memastikan regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Webinar nasional ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi gagasan bagi kader GMKI, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk melihat persoalan kepulauan dari perspektif yang lebih luas. Salah satu perhatian utamanya adalah memastikan agar pembangunan tidak menciptakan jarak yang semakin besar antara pemuda di wilayah kepulauan dengan pemuda di daerah lainnya.

Dengan semangat Ut Omnes Unum Sint atau “supaya mereka semua menjadi satu”, PP GMKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pembangunan yang berkeadilan serta memperjuangkan agar pemuda kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, pengembangan kapasitas, dan partisipasi pembangunan nasional. (SWW-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *