
Gapuramanise.com, Ambon – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon, dinamika internal partai kembali memanas. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Golkar menyampaikan keberatan terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Ely Toisutta, terkait penunjukan Plt pengurus di tingkat kecamatan yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
Para pengurus kecamatan menegaskan bahwa setiap kebijakan mengenai perubahan struktur kepengurusan harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Persoalan tersebut mencuat menjelang agenda Musda X Golkar Kota Ambon yang dijadwalkan pada Sabtu (10/10/2026). Mereka menilai, kewenangan pejabat sementara memiliki batasan sehingga tidak semestinya digunakan untuk mengambil keputusan strategis tanpa mengikuti prosedur organisasi.
Ketua PK Baguala, Joseph Ruban, mengatakan bahwa jabatan Plt berbeda dengan ketua definitif karena mandatnya bersifat sementara. Menurutnya, penunjukan Plt bertujuan mengisi kekosongan kepemimpinan sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga proses pemilihan ketua definitif dilaksanakan.
Karena itu, ia berpandangan bahwa kewenangan Plt seharusnya difokuskan pada keberlangsungan organisasi dan proses transisi kepemimpinan, bukan melakukan perubahan struktur secara sepihak, terlebih ketika partai sedang menghadapi agenda Musda.
“Berdasarkan mekanisme organisasi internal Partai Golkar, seorang Plt Ketua DPD kabupaten/kota tidak memiliki legitimasi penuh untuk secara sepihak mengganti atau menunjuk Plt pimpinan kecamatan, terutama menjelang Musda,” tegas Joseph.
Ia menambahkan, perubahan kepengurusan harus memiliki dasar yang jelas dan dilakukan melalui prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan struktur partai di tingkat lebih tinggi sesuai ketentuan organisasi.
Pandangan serupa disampaikan Ketua PK Nusaniwe, Natalia Pattiasina. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan strategis, termasuk pemberhentian atau penonaktifan pengurus, harus berpedoman pada AD/ART dan instruksi DPP Partai Golkar.
Natalia secara khusus merujuk Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Menurutnya, ketentuan dalam instruksi tersebut perlu menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan organisasi, terutama berkaitan dengan batas kewenangan pelaksana tugas di setiap tingkatan kepengurusan.
Ketua PK Sirimau, Anwar Rotasouw, turut menegaskan pentingnya menjalankan instruksi DPP secara konsisten. Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian mendasar dalam menjaga tertib organisasi dan mencegah munculnya konflik internal.
“Tidak boleh ada penafsiran lain terhadap larangan resmi DPP tersebut. Instruksi itu harus menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi,” tegas Anwar.
Ia berharap seluruh pengurus dapat menempatkan aturan partai sebagai landasan dalam mengambil keputusan, sehingga dinamika menjelang Musda tidak berkembang menjadi persoalan yang semakin memperlebar perbedaan di internal Golkar Kota Ambon.
Status Musda X yang Masih Diskors Ikut Dipersoalkan
Selain menyoroti kewenangan Plt, Ketua PK Leitimur Selatan juga mempertanyakan arah pelaksanaan Musda X Golkar Kota Ambon yang sebelumnya berlangsung di Manise Hotel pada 30 April 2026.
Menurutnya, Musda tersebut masih berstatus skors sehingga tahapan yang perlu dilakukan adalah melanjutkan forum yang sebelumnya tertunda, bukan membuka agenda baru.
Ia menilai, kejelasan status Musda penting untuk memastikan seluruh proses organisasi berjalan berdasarkan keputusan dan tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami menghargai surat penunjukan saudara Ely Toisutta sebagai pelaksana tugas. Karena itu, kami mengharapkan yang bersangkutan melanjutkan agenda dimaksud, bukan lalu memulai agenda yang baru,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana Steering Committee (SC) menjalankan tugasnya dalam menyikapi status Musda X yang disebut masih diskors.
Menurutnya, penyelesaian agenda yang tertunda perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam proses konsolidasi dan penentuan kepemimpinan Golkar Kota Ambon.
Hengki Hiskia: Jabatan Tidak Boleh Mengalahkan Mekanisme Partai
Kritik lebih keras disampaikan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Ambon, Hengki Hiskia. Ia menilai langkah penunjukan Plt pengurus kecamatan yang dipersoalkan sejumlah PK bertentangan dengan mekanisme organisasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap kader.
Hengki mengingatkan bahwa pejabat yang menjalankan mandat sementara harus mampu menjaga stabilitas organisasi, terlebih menjelang pelaksanaan Musda. Menurutnya, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan aturan dan dampaknya terhadap soliditas partai.
Ia juga menyinggung dinamika Musda IX Golkar Kota Ambon, ketika Ely Toisutta pernah maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kota Ambon. Setelah kalah dalam kontestasi tersebut, Ely disebut mengajukan gugatan terhadap hasil Musda ke Mahkamah Partai, tetapi tidak memenangkan gugatan itu.
Hengki menilai, dinamika tersebut menjadi bagian dari perjalanan politik internal Golkar yang semestinya disikapi melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Dalam konteks menjelang Musda X, ia mengingatkan agar jabatan Plt tidak menjadi sumber persoalan baru akibat keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan aturan partai.
“Ini sudah bertentangan dengan aturan dan mekanisme yang diatur di Partai Golkar,” kecam Hengki.
Ia menegaskan bahwa kepentingan memperoleh jabatan tidak boleh mengesampingkan etika politik, akal sehat, serta kepatuhan terhadap ketentuan organisasi. Menurutnya, perbedaan kepentingan di internal partai harus diselesaikan melalui jalur yang sah, bukan dengan langkah yang berpotensi memperuncing konflik.
“Politik itu bukan sesuatu yang kejam. Justru oknum-oknum tertentu yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan politik,” katanya.
Hengki juga menekankan bahwa politik harus dijalankan dengan pertimbangan rasional dan etika yang benar. Setiap kader, terutama mereka yang menduduki posisi strategis, diharapkan mampu mengutamakan kepentingan organisasi di atas ambisi pribadi.
“Ingat, politik itu ilmu. Dan ilmu punya etika. Logika berpikir harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya,” tandasnya.
Pengurus Minta Mekanisme Organisasi Ditegakkan
Polemik menjelang Musda X Golkar Kota Ambon kini menempatkan persoalan kewenangan pelaksana tugas dan kepatuhan terhadap mekanisme organisasi sebagai isu utama di internal partai.
Sejumlah pengurus kecamatan berharap seluruh proses konsolidasi dan penataan kepengurusan dilaksanakan sesuai AD/ART serta instruksi DPP Partai Golkar. Mereka menilai, kejelasan kewenangan dan konsistensi terhadap aturan diperlukan untuk menjaga legitimasi setiap keputusan organisasi.
Musda diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan menentukan arah kepemimpinan Golkar Kota Ambon secara tertib. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan mekanisme yang berlaku agar dinamika politik internal tidak semakin memperlebar perbedaan di antara sesama kader. (NM-GM)
