
Gapuramanise.com, Horale – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Negeri Horale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan keras dari Raja Negeri Horale, Andarias Patalatu.
Andarias mengaku geram lantaran kebakaran yang melanda kawasan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Di tengah kondisi itu, masyarakat justru terlihat turun langsung untuk berupaya memadamkan api.
Kemarahan tersebut disampaikan Andarias melalui sebuah video berdurasi sekitar 20 detik yang diunggah melalui akun Facebook Andry Patalatu. Video itu kemudian beredar luas di sejumlah grup.
Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah warga berada di lokasi kebakaran dan berusaha menangani kobaran api. Masyarakat terlihat berjibaku melakukan pemadaman secara langsung di kawasan yang terbakar.
Andarias mempertanyakan keberadaan Kementerian Kehutanan maupun balai terkait yang dinilai tidak terlihat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menghadapi Karhutla sendirian, terlebih ketika kebakaran disebut sudah berlangsung cukup lama.
“Kementerian Kehutanan, balai, lihat, jangan cuman bilang hutan, kalian akan jaga, katanya konservasi kamong (kalian) akan jaga, hutan terbakar kamong dimana? Masyarakat setengah mati par bunuh api,” ujar Andarias dalam video tersebut.
Ia juga menyinggung keberadaan pihak-pihak yang datang untuk memasang patok atau melakukan penandaan wilayah, sementara ketika terjadi kebakaran, masyarakat setempat justru harus berjuang memadamkan api.
“Nene moyang par kamong baru datang par tanam-tanam patok. Mau tanam sampe orang pung wilayah-wilayah perkebunan, hutan tabakar kamong (kalian) dimana?” lanjutnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan Raja Horale terhadap penanganan Karhutla di wilayahnya. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan, khususnya ketika masyarakat lokal harus menghadapi langsung dampak kebakaran.
Sorotan Andarias itu juga muncul bersamaan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap ancaman Karhutla. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta agar penanganan kebakaran dilakukan sejak dini tanpa menunggu api berkembang menjadi lebih besar.
Dalam rapat penanganan Karhutla di Pekanbaru pada 24 Agustus 2026, Prabowo meminta jajaran terkait segera mendatangi lokasi hotspot dan mengambil langkah cepat.
“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini,” kata Prabowo.
Presiden juga mengingatkan pentingnya pencegahan serta penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan. Penanganan, kata dia, harus dilakukan secara serius apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Arahan serupa kembali disampaikan Prabowo pada 7 September 2026. Presiden meminta dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam pembukaan lahan.
Di tengah kebijakan tersebut, kondisi di Horale menjadi perhatian karena masyarakat setempat mengaku harus berhadapan langsung dengan kebakaran yang telah berlangsung selama sekitar sebulan.
Raja Negeri Horale pun meminta pihak terkait tidak hanya berbicara mengenai perlindungan dan konservasi hutan, tetapi hadir ketika masyarakat membutuhkan penanganan di lapangan.
Kini, warga masih menjadi pihak yang terlihat langsung berupaya mengendalikan kebakaran di wilayah tersebut. Kondisi itu sekaligus menjadi pertanyaan bagi instansi terkait mengenai sejauh mana kehadiran pemerintah dalam menangani Karhutla di Horale. (NM-GM)
