Gapuramanise.com, Ambon – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon meminta TNI dan Polri tidak hanya berbicara soal menjaga kondusivitas dan perdamaian dalam menangani pertikaian antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty, S.I.Kom, menilai masyarakat Maluku sudah terlalu sering mendengar seruan menjaga perdamaian setiap kali terjadi konflik. Menurutnya, dalam persoalan Patahuwe-Lisabata, perhatian utama harus diarahkan pada pengungkapan aktor utama, penyebab konflik, serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Stop bicara perdamaian. Usut tuntas semua yang menjadi aktor utama, fokus di situ. Kita sudah lama dan sering mengalami situasi ini di seluruh wilayah penjuru Maluku. Bicaranya tetap jaga kondusifitas, jaga perdamaian, tapi tidak pernah tuntas,” tegas Renno.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi memanasnya situasi antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe pada Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan laporan awal aparat, konsentrasi massa terjadi sekitar pukul 16.25 WIT di depan gapura masuk Desa Patahuwe. Ketegangan disebut bermula setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan milik salah seorang warga Desa Lisabata. Sejumlah pemuda Desa Lisabata kemudian bergerak menuju wilayah Patahuwe hingga terjadi konsentrasi dengan pemuda Desa Patahuwe.
Situasi semakin memanas pada malam hari. Laporan awal aparat menyebut sedikitnya tujuh rumah warga Desa Patahuwe terbakar. Sementara informasi lapangan berikutnya menyebut jumlah bangunan terbakar mencapai 29 unit, termasuk Pastori Jemaat Patahuwe.
Di tengah rangkaian kejadian tersebut, muncul pula temuan benda yang diduga merupakan selongsong peluru di sekitar lokasi konflik. Temuan ini kini menjadi perhatian karena berpotensi memberikan petunjuk mengenai dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.
Jenis, kaliber, maupun asal benda tersebut belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh aparat dan ahli balistik. Karena itu, GMKI Ambon meminta temuan tersebut diamankan dan diperiksa secara profesional.
Renno menilai, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa selongsong tersebut memang berasal dari amunisi yang digunakan dalam konflik, maka persoalan ini menjadi semakin serius.
“Ini sudah keterlaluan. Stop terus bicara jaga perdamaian kalau ujungnya tidak pernah ada pengusutan yang tuntas. Kalau benar ditemukan selongsong peluru dan ada penggunaan senjata api, bongkar dari mana senjata itu, siapa yang membawa, siapa yang menggunakan, dan siapa yang menggerakkan. Jangan hanya masyarakat diminta menjaga kondusifitas,” tegas Renno dengan nada kesal.
Menurutnya, dugaan adanya penggunaan senjata api tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat harus menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk asal-usul amunisi, kepemilikan atau penggunaan senjata, serta pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau kemudian fakta di lapangan menunjukkan ini bukan spontanitas, tetapi ada yang mempersiapkan atau menggerakkan, maka usut sampai ke aktor utamanya. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Masyarakat sudah capek dengan pola seperti ini,” ujarnya.
Namun demikian, Renno menegaskan dugaan bahwa konflik tersebut telah direncanakan harus dibuktikan melalui penyelidikan. Karena itu, TNI-Polri diminta bekerja berdasarkan bukti dan tidak berhenti pada pengamanan massa semata.
GMKI Ambon juga menilai penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada pertemuan atau imbauan agar kedua pihak berdamai. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan upaya menjaga perdamaian.
Renno kembali mengingatkan pengalaman konflik sosial Maluku pada 1999 yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Menurutnya, situasi Patahuwe-Lisabata harus ditangani secara serius agar tidak berkembang lebih jauh dan membuka kembali luka lama.
“Perdamaian itu penting, tetapi perdamaian bukan berarti persoalan hukum ditutup. Justru kalau ingin benar-benar damai, siapa yang melakukan kesalahan harus diproses sesuai hukum. Jangan setiap kali ada kejadian, masyarakat disuruh berdamai, sementara aktor utamanya tidak pernah jelas,” katanya.
Sementara itu, situasi pascabentrok dilaporkan mulai kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah setempat masih disiagakan di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan susulan.
Sebanyak 92 personel gabungan dilaporkan dikerahkan, terdiri dari personel Polres SBB, Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Brimob, serta Koramil Taniwel.
GMKI Ambon berharap penyelidikan terhadap konflik Patahuwe-Lisabata dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih, termasuk mengungkap secara terang benderang dugaan pembakaran rumah warga, pembakaran pastori gereja, hingga temuan yang diduga selongsong peluru.
Bagi GMKI Ambon, menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan kata-kata. Perdamaian harus disertai keadilan, pengungkapan fakta dan penegakan hukum yang tuntas. (LMW-GM)

