
Gapuramanise.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan hak jawab terkait pemberitaan Gapuramanise.com yang dipublikasikan pada 9 September 2026 mengenai sorotan terhadap perbedaan nilai harta kekayaannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gapuramanise.com menyoroti perbedaan nilai harta kekayaan Hendrik Lewerissa yang tercatat sekitar Rp2,09 miliar dalam LHKPN yang disampaikan pada 28 Agustus 2024, dengan angka Rp17,40 miliar yang dimuat GoodStats pada Desember 2025.
Selisih kedua angka tersebut mencapai sekitar Rp15,31 miliar dan kemudian menjadi sorotan publik serta memunculkan pertanyaan mengenai perubahan harta kekayaan Gubernur Maluku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Hendrik Lewerissa menyampaikan bantahan sekaligus memberikan penjelasan mengenai perbedaan angka tersebut.
Bahkan, sesaat setelah pemberitaan dipublikasikan pada 9 September 2026, Hendrik telah memberikan tanggapan melalui Grup Maluku sebelum menyampaikan hak jawab secara lebih lengkap kepada media ini.
Dalam tanggapan awal tersebut, Hendrik menyoroti proses penyusunan daftar aset yang menurutnya dilakukan dalam kondisi tergesa-gesa karena persoalan waktu.
“Dahulu waktu sebelum maju Pilgub, memang ada beberapa aset milik HL yang belum dicantumkan karena daftar aset yang dibuat tergesa-gesa karena soal waktu,” ujar Hendrik dalam tanggapannya.
Ia menjelaskan, setelah itu dilakukan pembaruan data sehingga terdapat perubahan pada angka harta kekayaan yang dilaporkan.
“Namun, setelah itu, langsung dilakukan pembaharuan data sehingga angkanya bertambah,” lanjutnya.
Menurut Hendrik, aset berupa tanah yang kemudian masuk dalam pembaruan tersebut telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI, terlebih sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku.
“Aset-aset berupa tanah tersebut dimiliki jauh sebelum menjadi Anggota DPR RI apalagi Gubernur,” tegasnya.
Hendrik juga menegaskan bahwa sejak dirinya menjadi Gubernur Maluku, tidak terdapat penambahan aset pribadi.
“Semenjak menjadi Gubernur aset HL tidak bertambah,” ujarnya.
Bantah Ada Penambahan Aset Setelah Menjadi Gubernur
Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media ini, Hendrik kembali membantah anggapan bahwa selisih nilai LHKPN tersebut merupakan hasil penambahan kekayaan pribadi setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku.
“Ini berita hoaks. Semenjak menjadi Gubernur, kekayaan HL tidak bertambah, malah berkurang karena banyak membantu banyak orang dan lembaga,” tegas Hendrik saat menghubungi Gapuramanise.com, Jumat (11/09/2026).
Menurutnya, perbedaan nilai dalam laporan kekayaan tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai adanya aset baru yang diperoleh setelah dirinya menjadi gubernur.
Ia menjelaskan, terdapat aset yang telah dimiliki sejak jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI maupun Gubernur Maluku, namun belum tercantum dalam laporan sebelumnya karena alasan teknis administratif.
“Harta yang sama, tapi nilainya berubah karena harga-harga tanah berubah. Tanah yang dibeli 10 tahun lalu pasti nilainya berubah sekarang,” jelasnya.
Aset Lama Baru Diperbarui dalam Laporan
Hendrik mengatakan sejumlah aset pribadi yang telah dimilikinya sebelumnya kemudian diperbarui dan dimasukkan dalam laporan.
“Tambahan aset pribadi yang sudah ada sebelum menjadi Anggota DPR RI dan Gubernur Maluku, karena alasan teknis administratif semata belum dilaporkan,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Hendrik, perubahan nilai kekayaan yang tercatat tidak menunjukkan adanya pembelian atau perolehan aset pribadi baru setelah dirinya menduduki jabatan Gubernur Maluku.
Ia menegaskan seluruh harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara telah dilaporkan melalui mekanisme LHKPN kepada KPK.
Tantang Pembuktian Aset Baru
Hendrik kemudian mempersilakan pihak mana pun untuk melakukan pengecekan dan membuktikan apabila memang terdapat aset pribadi baru yang diperoleh setelah dirinya menjadi Gubernur Maluku.
“Silakan buktikan harta kekayaan Gubernur HL yang diperoleh setelah menjadi Gubernur. Tidak ada tambahan aset pribadi apa pun,” tegasnya.
Terkait berbagai fasilitas yang digunakannya selama menjabat sebagai kepala daerah, Hendrik menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah daerah, bukan aset pribadi.
“Yang digunakan saat ini adalah fasilitas aset daerah, rumah dinas, kendaraan dinas dan fasilitas lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sebarkan isu yang tidak berdasar karena akan berurusan dengan hukum,” tegasnya dalam tanggapan awal yang disampaikannya.
HL: Tidak Kaya, Tapi Juga Tidak Melarat
Dalam hak jawab tersebut, Hendrik juga menyinggung perjalanan politiknya yang telah berlangsung cukup panjang.
Ia menyebut telah lima kali mengikuti kontestasi politik di tingkat Maluku, mulai dari pencalonan sebagai anggota DPR RI melalui Partai Demokrat, calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan Abdullah Tuasikal, pencalonan sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra, kembali maju sebagai calon anggota DPR RI pada 2024, hingga akhirnya maju sebagai calon Gubernur Maluku.
“HL adalah politisi yang tidak kaya, tapi juga tidak melarat. Lima kali mengikuti kontestasi politik level Maluku, memangnya modal dengkul? Yang benar sajalah,” ujarnya.
Menurut Hendrik, keterlibatan dalam kontestasi politik tentu membutuhkan dukungan finansial. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi penambahan kekayaan pribadi setelah dirinya menjabat sebagai gubernur.
Ia juga mengatakan memilih untuk tidak membalas berbagai hujatan, cemoohan, fitnah maupun hinaan yang dialamatkan kepadanya.
“Gubernur HL adalah sosok yang rendah hati dan fokus hanya untuk mengabdi, berbakti dan melayani rakyat dan daerah di Bumi Raja-Raja ini,” katanya.
“Apakah Gubernur HL pernah membalas semua itu? Gubernur HL membalas dengan bekerja untuk kebaikan Maluku,” pungkas mantan anggota DPR RI tersebut.
Gapuramanise.com memuat pernyataan ini sebagai hak jawab Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa atas pemberitaan yang dipublikasikan pada 9 September 2026. Dalam tanggapannya, Hendrik menjelaskan bahwa terdapat aset yang telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI maupun Gubernur Maluku, tetapi belum tercantum dalam daftar sebelumnya karena proses penyusunan yang dilakukan tergesa-gesa akibat keterbatasan waktu. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Gubernur Maluku tidak terdapat penambahan aset pribadi.
