Gapuramanise.com, Ambon – Peta kontestasi politik menuju Pemilu Legislatif 2029 di Maluku berpotensi mengalami konstelasi baru. Kemunculan dua figur dengan modal sosial yang relatif kuat, Richard Louhenapessy (RL) dan Umar Ohoitenan (UK), mulai menjadi variabel yang patut diperhitungkan dalam perebutan kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Maluku.
Jika benar keduanya masuk ke gelanggang elektoral DPD RI, pertarungan tidak semata-mata akan ditentukan oleh popularitas formal, struktur partai, maupun mesin politik konvensional. Modal sosial, rekam jejak pelayanan publik, jejaring komunitas, serta kemampuan mengonversi kedekatan sosial menjadi preferensi elektoral dapat menjadi determinan yang mengubah peta persaingan.
Richard Louhenapessy bukan figur yang lahir dari ruang politik yang steril. Mantan Wali Kota Ambon dua periode tersebut telah melewati lintasan panjang dalam politik legislatif dan pemerintahan. Pengalaman politiknya sejak era Orde Baru hingga Reformasi membuat RL memiliki apa yang dalam perspektif sosiologi politik dapat disebut sebagai political embeddedness, yakni keterlekatan seorang aktor dengan jaringan sosial dan politik yang telah terbentuk dalam rentang waktu panjang.
Karakter politik RL juga dikenal kuat. Gaya komunikasi publiknya yang ekspresif, termasuk intonasi dan artikulasi pidato yang khas, membuat figur RL relatif mudah dikenali oleh publik Maluku.
Dalam konteks elektoral, recognition value semacam ini bukan sekadar persoalan popularitas. Ia dapat menjadi modal awal untuk membangun kembali resonansi politik ketika seorang figur memutuskan masuk dalam arena kontestasi.
Karena itu, apabila RL benar-benar mengambil jalur DPD RI pada 2029, kehadirannya berpotensi menciptakan electoral disruption terhadap konfigurasi empat senator petahana yang saat ini menduduki kursi Senayan.
Namun, tantangan bagi petahana tidak hanya datang dari RL.
Nama Umar Ohoitenan, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Umar Kei (UK), juga mulai diperbincangkan sebagai figur potensial yang memiliki karakter modal politik berbeda.
UK membangun eksistensinya bukan semata melalui institusi politik formal, melainkan melalui jejaring kemasyarakatan dan aktivitas sosial. Kiprahnya sebagai Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) turut menempatkannya dalam ruang sosial yang bersinggungan langsung dengan komunitas masyarakat Maluku, baik di daerah maupun di perantauan.
Salah satu kekuatan UK terletak pada praktik community engagement yang selama ini melekat pada dirinya. Dalam berbagai momentum sosial, termasuk ketika masyarakat Maluku menghadapi musibah, kehadiran dan bantuan yang diberikannya kerap menjadi bagian dari konstruksi citra sosial yang melekat pada figur tersebut.
Respons UK terhadap berbagai persoalan sosial di Maluku juga membentuk apa yang dalam kajian politik dikenal sebagai social capital. Modal semacam ini tidak selalu terlihat dalam survei popularitas konvensional, tetapi dapat menjadi instrumen penting ketika dikonversikan ke dalam dukungan politik.
Terlebih, posisi UK dalam jejaring masyarakat Maluku di Jakarta memberikan dimensi lain. Ia tidak hanya berinteraksi dalam ruang politik, tetapi juga mengambil peran sebagai figur sosial yang kerap hadir ketika terjadi persoalan antarkomunitas atau konflik di kalangan masyarakat Maluku di tanah rantau.
Dalam perspektif political sociology, aktivitas sosial yang dilakukan secara berulang dan konsisten dapat menghasilkan akumulasi kepercayaan. Kepercayaan tersebut, apabila berhasil ditransformasikan menjadi preferensi politik, dapat menjadi electoral capital yang cukup signifikan.
Di sinilah letak potensi RL dan UK sebagai kuda hitam pada Pemilu 2029.
Keduanya memiliki sumber daya politik yang berbeda. RL memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi, pemerintahan, dan politik formal, sementara UK lebih menonjolkan jejaring sosial, aktivitas kemasyarakatan, serta kedekatan dengan komunitas.
Perbedaan basis tersebut justru membuat persaingan menjadi semakin menarik. Sebab, kontestasi DPD RI tidak sepenuhnya bertumpu pada struktur kepartaian. Kandidat dituntut membangun hubungan langsung dengan pemilih dan memperoleh legitimasi melalui suara personal.
Dengan demikian, personal branding, jaringan sosial, reputasi, rekam jejak, serta kemampuan melakukan mobilisasi elektoral akan menjadi sejumlah variabel yang menentukan.
Empat senator petahana tentu memiliki keunggulan berupa pengalaman, jaringan konstituen dan tingkat keterkenalan yang telah terbentuk. Namun, dalam politik elektoral, status petahana tidak selalu identik dengan jaminan keberlanjutan kekuasaan.
Masuknya figur baru dengan social capital yang terakumulasi dapat menciptakan kompetisi yang lebih cair. Apalagi jika figur tersebut mampu melakukan penetrasi ke segmen pemilih yang selama ini belum terafiliasi secara kuat dengan kandidat tertentu.
Dalam teori perilaku pemilih, preferensi politik dapat terbentuk bukan hanya berdasarkan rasionalitas programatik, tetapi juga melalui affective attachment, kedekatan emosional, persepsi ketokohan, pengalaman interaksi sosial, dan tingkat kepercayaan terhadap kandidat.
Karena itu, jika RL dan UK benar-benar memutuskan bertarung dalam kontestasi DPD RI 2029, pertarungan empat kursi senator Maluku berpotensi tidak lagi menjadi kompetisi yang linear.
Keduanya bisa menjadi variabel pengganggu (disruptive variables) yang memaksa para petahana melakukan kalkulasi ulang terhadap basis elektoral masing-masing.
Meski demikian, terlalu dini menyimpulkan siapa yang akan memperoleh kursi Senayan. Pemilu masih berada di depan dan dinamika politik dapat berubah secara eksponensial. Yang jelas, apabila kedua figur tersebut benar-benar masuk dalam arena, kontestasi DPD RI Maluku 2029 berpotensi menjadi salah satu pertarungan politik paling kompetitif dan menarik untuk diamati. (LB-GM)
