Home » GMKI Ambon Dorong Pembangunan Berkeadilan, Kritik Ketimpangan dan Siapkan Policy Brief untuk Pemerintah

Gapuramanise.com, Ambon – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menggelar Diskusi Refleksi Kemerdekaan dengan tema “Pembangunan Berkeadilan dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai Pilar Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Jumat (21/8/2026), di Student Centre GMKI Ambon.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan pertukaran gagasan antara pemerintah, akademisi dan generasi muda untuk membicarakan arah pembangunan Maluku, terutama persoalan keadilan pembangunan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik serta tantangan masyarakat di wilayah kepulauan.

Forum tersebut menghadirkan materi dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU , yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si., serta materi Hendriyani Sigmarlatu, S.IP., M.A., Akademisi FISIP Universitas Pattimura, yang diwakili Staff Pengajar Fisip Unpatti Richard Solissa, S.IP., M.Si.

Pembangunan Maluku Harus Berangkat dari Realitas Kepulauan

Dalam materi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang dipaparkan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, pembangunan nasional dan pembangunan daerah ditempatkan sebagai satu kesatuan yang membutuhkan sinkronisasi, kolaborasi, konsistensi dan keberlanjutan. Birokrasi tidak hanya dipandang sebagai pelaksana administrasi, tetapi sebagai instrumen negara dalam menghadirkan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.Khusus untuk Maluku sebagai provinsi kepulauan, pembangunan membutuhkan pendekatan yang berbeda dan kontekstual. Prioritas yang ditekankan meliputi konektivitas antarpulau, peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, pelayanan dasar, ekonomi kelautan dan perikanan, pengembangan UMKM, pariwisata, digitalisasi pemerintahan serta pemerataan pembangunan.

Pemerintah juga menekankan perlunya perubahan paradigma birokrasi, dari prosedur menuju hasil, dari ego sektoral menuju kolaborasi, serta dari sekadar output menuju outcome. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya apa yang telah dikerjakan pemerintah, tetapi perubahan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Akademisi Pertanyakan Makna Kemerdekaan bagi Maluku

Sementara itu, materi Hendriyani Sigmarlatu yang disampaikan Richard Solissa membawa refleksi pada pertanyaan mendasar: setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apakah masyarakat kepulauan benar-benar telah merasakan kemerdekaan secara substantif?

Materi tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ketimpangan dan keterisolasian. Bagi Maluku, kemerdekaan harus terlihat dalam pelayanan publik, konektivitas, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

Dalam pembahasan mengenai RUU Daerah Kepulauan, muncul pertanyaan apakah regulasi tersebut nantinya hanya menjadi undang-undang baru atau benar-benar mampu mengubah paradigma pembangunan Indonesia.

Partisipasi masyarakat juga tidak cukup hanya dengan mendengar aspirasi. Meaningful participation harus bergerak menjadi meaningful representation, sehingga aspirasi masyarakat Maluku benar-benar tercermin dalam substansi kebijakan, kewenangan, fiskal, pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik.

Keadilan pembangunan pun tidak dapat dibangun dengan hanya menggunakan “kacamata daratan”. Tingginya biaya mobilitas antarpulau, pelayanan yang tersebar secara geografis dan kebutuhan konektivitas menjadikan karakter kepulauan harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Brian Lewerissa Soroti Akses Kesehatan dan Ketidakhadiran Pejabat

Sekretaris Cabang GMKI Ambon, Brian Lewerissa, S.Kep., turut menyampaikan pandangan kritis mengenai persoalan akses kesehatan serta berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan yang masih dihadapi masyarakat Maluku.

Brian menegaskan bahwa pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Pemuda harus mengambil posisi sebagai bagian dari proses pengawalan kebijakan pemerintah, menyampaikan kritik secara objektif, sekaligus menghadirkan gagasan dan solusi.

Ia menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel sebagai prasyarat pembangunan yang berkeadilan. Menurutnya, pembangunan Maluku juga harus mampu menjawab kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat kepulauan.

Pembangunan, kata Brian, tidak boleh hanya berpusat di Ambon, tetapi harus benar-benar menjangkau masyarakat di pulau-pulau dan wilayah terpencil.

Dalam penyampaiannya, Brian juga menyinggung ketidakhadiran sejumlah pejabat yang sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran dalam rangkaian Diskusi Refleksi Kemerdekaan GMKI Cabang Ambon.

Pada hari pertama, Kamis (20/8/2026), GMKI menggelar diskusi dengan tema “Reclaiming Indonesia: Menakar Kembali Kedaulatan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Tengah Agenda Pembangunan Nasional”, yang dalam agenda tersebut diharapkan menghadirkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Sementara pada diskusi hari kedua, Jumat (21/8/2026), Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU serta Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T., S.H. juga telah dikonfirmasi untuk hadir, namun berhalangan karena agenda lainnya. Materi Sekretaris Daerah kemudian diwakili oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si.

Brian mengatakan, GMKI memahami bahwa para pejabat memiliki agenda dan tanggung jawab pemerintahan yang harus dijalankan. Namun, ia berharap pada kesempatan-kesempatan berikutnya para pemangku kepentingan dapat hadir secara langsung dalam ruang-ruang dialog yang disediakan GMKI.

Menurut Brian, forum tersebut jangan dipandang sebagai agenda kecil atau sekadar kegiatan organisasi mahasiswa biasa.

“Kami berharap ke depan jangan berpikir bahwa ini agenda kecil-kecilan. Wadah ini kami buat untuk merangkum secara keseluruhan perspektif keilmuan yang ada di GMKI,” ujar Brian.

Ia menjelaskan, GMKI Cabang Ambon memiliki 18 komisariat dengan latar belakang keilmuan yang berbeda. Keragaman tersebut, menurutnya, justru menjadi kekuatan utama dalam membangun perspektif yang komprehensif terhadap persoalan pembangunan Maluku.

“Kami memiliki 18 komisariat dengan masing-masing keilmuan dan latar belakang yang berbeda. Di situlah titik pembedanya. Karena itu, kehadiran pemerintah dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mendengar sekaligus merespons perspektif yang kami hadirkan,” lanjutnya.

Bagi Brian, kehadiran pemerintah, DPRD, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya bukan hanya soal kehadiran secara fisik dalam sebuah acara, tetapi merupakan bagian dari proses membangun dialog kebijakan yang mempertemukan perspektif pemerintah dengan perspektif keilmuan dan realitas masyarakat.

Ia menilai, ketika ruang dialog seperti ini dibangun, pemerintah memiliki kesempatan untuk mendengar langsung berbagai perspektif dari generasi muda yang berasal dari disiplin ilmu berbeda. Sebaliknya, mahasiswa juga dapat memahami secara lebih utuh bagaimana kebijakan dirumuskan, diimplementasikan dan menghadapi berbagai keterbatasan di lapangan.

Karena itu, Brian berharap ketidakhadiran pada agenda kali ini tidak menjadi pola pada forum-forum berikutnya.

“Kami memahami ada agenda lain yang harus dijalankan. Tetapi kami berharap ke depan mereka bisa hadir, karena forum ini bukan sekadar forum seremonial. Kami sedang mencoba membangun ruang pertukaran ide dan gagasan dari berbagai disiplin ilmu yang ada di GMKI,” tegasnya.

Brian kemudian menyampaikan bahwa GMKI tidak ingin gerakan mahasiswa hanya dipersepsikan melalui aksi demonstrasi.

Dengan nada kritis sekaligus menyindir, ia menegaskan bahwa forum tersebut sengaja dibangun sebagai ruang alternatif untuk mempertemukan gagasan dan menawarkan perspektif terhadap persoalan publik.

“Ke depan kami berharap diskusi seperti ini tidak hanya dilihat sebagai ruang untuk melakukan aksi demonstrasi. Wadah ini kami buat untuk bertukar ide dan gagasan,” ujarnya.

Menurut Brian, sikap kritis mahasiswa tidak harus selalu berakhir pada aksi massa. Kritik juga dapat dibangun melalui kajian, diskusi, riset, argumentasi akademik dan rekomendasi kebijakan.

Dengan demikian, GMKI ingin menempatkan diri bukan hanya sebagai kelompok yang mengkritisi pemerintah, tetapi sebagai mitra kritis yang mampu membaca persoalan secara akademis, mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan menawarkan gagasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses kebijakan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan materi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang menempatkan pemuda sebagai critical thinker, social control, partner pemerintah, agent of change dan future leader.

Bagi Brian, substansi utama dari forum tersebut adalah bagaimana perbedaan perspektif keilmuan dapat dipertemukan dengan pengalaman dan kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, kehadiran pemerintah dan stakeholder menjadi penting agar dialog tidak berjalan satu arah, melainkan berkembang menjadi pertukaran gagasan yang dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembangunan Maluku.

 

Dari Diskusi Menuju Policy Brief

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Bidang Agraria Maritim BPC GMKI Ambon, Leonard Manuputty, mewakili Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, secara resmi menutup kegiatan.

Leonard menegaskan bahwa diskusi tidak boleh berhenti sebagai forum pertukaran gagasan. Berbagai pandangan, kritik dan masukan yang muncul selama rangkaian kegiatan dua hari akan dikonsolidasikan menjadi policy brief sebagai bentuk kontribusi intelektual GMKI Ambon terhadap pembangunan Maluku.

“Setelah kegiatan ini selesai, kami akan membuat policy brief dari seluruh materi dan gagasan yang dihasilkan dalam rangkaian refleksi kemerdekaan ini. Policy brief tersebut nantinya akan kami bawa kepada Pemerintah Provinsi Maluku bersama stakeholder terkait sebagai rekomendasi dan bahan dialog kebijakan,” ujar Leonard.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan penegasan posisi GMKI sebagai mitra kritis pemerintah. Kritik tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan atau aksi, tetapi harus dikembangkan menjadi kajian yang berbasis pada realitas lapangan, data, argumentasi ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

Policy brief tersebut akan diarahkan untuk merangkum berbagai persoalan yang muncul dalam diskusi, termasuk pembangunan berkeadilan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, akses kesehatan dan pendidikan, konektivitas antarpulau, pengelolaan sumber daya alam serta pemerataan pembangunan di Maluku.

“Kami ingin memastikan bahwa hasil diskusi ini tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan. Rekomendasi yang lahir akan kami bawa kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan stakeholder lainnya untuk didiskusikan secara terbuka. Kami ingin kritik memiliki basis ilmiah, dan gagasan memiliki jalan untuk masuk ke ruang kebijakan,” tegas Leonard.

Ia menambahkan, gerakan mahasiswa harus mampu berkembang dari sekadar kekuatan kontrol sosial menjadi kekuatan intelektual yang mampu membaca persoalan, menyusun alternatif dan mengawal kebijakan publik.

Refleksi Kemerdekaan Harus Menyentuh Realitas Rakyat

Dalam konteks Maluku sebagai provinsi kepulauan, refleksi kemerdekaan menjadi penting karena kehadiran negara tidak cukup hanya diukur dari kebijakan atau kehadiran pemerintah secara administratif.

Materi akademisi menegaskan bahwa negara benar-benar hadir ketika masyarakat merasakan pelayanan, perlindungan dan manfaat pembangunan, terutama dalam pendidikan, kesehatan, konektivitas dan ekonomi.

Karena itu, bagi GMKI Ambon, refleksi kemerdekaan bukan sekadar memperingati 81 tahun Indonesia merdeka, tetapi menjadi momentum untuk menguji kembali apakah kemerdekaan telah dirasakan secara substantif oleh masyarakat di seluruh pulau-pulau Maluku.

Jika masih terdapat kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan, keterisolasian wilayah, ketimpangan infrastruktur, serta masyarakat yang belum memperoleh manfaat yang adil dari potensi sumber daya daerah, maka refleksi kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi agenda perjuangan yang konkret.

Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai ingatan sejarah. Kemerdekaan harus hadir sebagai pengalaman nyata masyarakat: ketika anak-anak di pulau-pulau memperoleh pendidikan yang layak, ketika masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, ketika konektivitas tidak lagi menjadi penghalang, dan ketika sumber daya daerah memberikan manfaat yang adil bagi rakyat.

Dari ruang diskusi, GMKI Ambon membawa gagasan menuju ruang kebijakan: dari kritik menuju rekomendasi, dari refleksi menuju advokasi, dan dari advokasi menuju perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Policy brief yang akan disusun GMKI Ambon selanjutnya akan dibawa kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta stakeholder terkait sebagai bahan rekomendasi, dialog dan advokasi kebijakan.

Dengan demikian, kegiatan refleksi kemerdekaan tidak menjadi titik akhir, melainkan menjadi awal dari kerja intelektual dan advokasi GMKI Ambon dalam mengawal pembangunan Maluku agar lebih adil, inklusif, berkelanjutan dan sesuai dengan realitas masyarakat kepulauan.

Sebab, sebagaimana ditegaskan dalam materi akademisi, RUU Daerah Kepulauan merupakan salah satu ujian terhadap keseriusan negara. Ukurannya bukan semata apakah regulasi tersebut disahkan, tetapi apakah masyarakat di pulau-pulau Maluku benar-benar merasakan perubahan setelahnya. (SWW-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *