Home » Gepeng dan ODGJ Masih Berseliweran, Pemerhati Sosial Soroti Wajah “Ambon Manise”

Gapuramanise.com, Ambon – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih terlihat berkeliaran di sejumlah ruas jalan Kota Ambon mendapat sorotan dari Pemerhati Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Vincencius Marcho Talubun.

Menurut Talubun, kondisi tersebut semakin mudah ditemui pada jam-jam aktivitas masyarakat hingga larut malam. Sejumlah titik persimpangan, termasuk Perempatan Alfatah dan Perempatan Polsek Kota Ambon, disebut kerap menjadi lokasi aktivitas para pengemis yang meminta belas kasihan kepada pengendara.

“Om ada 2.000 kah? Par beta makan jua,” menjadi salah satu penggalan kalimat yang menurut Talubun kerap disampaikan kepada pengendara, disertai sikap diam, wajah memelas, serta tangan yang disodorkan untuk meminta pemberian.

Kondisi tersebut, lanjut Talubun, tidak hanya melibatkan orang dewasa. Anak-anak di bawah umur juga disebut terlihat melakukan aktivitas mengemis di sejumlah lokasi.

Situasi serupa juga terlihat di kawasan sejejeran Amplas hingga sekitar pangkalan taksi. Menurutnya, sejumlah lokasi tersebut bahkan kerap dijadikan tempat beristirahat atau tidur oleh ODGJ.

Talubun menilai kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena keberadaan gepeng dan ODGJ yang berseliweran di jalanan turut memengaruhi wajah Kota Ambon yang selama ini dikenal dengan identitas “Ambon Manise.”

“Mirisnya, akronim Ambon Manise terbentur oleh gelandangan dan pengemis serta ODGJ yang berseliweran mengisi wajah kota,” ujar Talubun.

Pertanyakan Peran Pemerintah Kota Ambon

Talubun kemudian mempertanyakan peran Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam menangani persoalan tersebut.

Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut disebabkan keterbatasan anggaran, tidak tersedianya fasilitas pendukung untuk penampungan dan pembinaan, atau karena faktor lainnya.

“Dimanakah perannya mereka? Apa alasannya tidak ditangani? Minimnya anggaran? Ketidaktersediaan fasilitas pendukung sebagai wadah penampungan?” katanya.

Menurut Talubun, persoalan gepeng dan ODGJ tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang biasa atau dibiarkan begitu saja. Jika tidak ditangani secara serius, jumlah mereka dikhawatirkan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Memang mungkin masih dinilai sedikit para gepeng dan ODGJ, namun kalau dibiarkan takutnya sedikit demi sedikit menjadi bukit,” tegasnya.

Persoalan Sosial Tidak Bisa Dibiarkan

Talubun melihat fenomena tersebut sebagai salah satu dampak dari persoalan kesejahteraan sosial masyarakat. Menurutnya, kondisi kemerosotan kesejahteraan hidup dapat menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan sosial di ruang publik.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bagi Talubun, keberadaan gepeng maupun ODGJ di jalanan harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Mereka bukan sekadar persoalan ketertiban umum, tetapi juga merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian, penanganan, pembinaan, dan perlindungan.

Karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kota Ambon melalui dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut secara terpadu.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya mekanisme penanganan dan fasilitas yang memadai sehingga para gepeng maupun ODGJ dapat memperoleh pelayanan sosial yang layak.

“Mereka pun juga merupakan entitas warga Kota Ambon yang membutuhkan uluran tangan, bukan dibiarkan bergentayangan liar tanpa perhatian. Maka itu akan menjadi dosa dunia dan akhirat bagi kita yang tidak berempati,” tutup Talubun. (LMW-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *