Home » DPD KNPI Maluku Soroti Polemik di Lapangan Merdeka, Minta Gubernur Respons Surat Kepala Tanah Manusela

Gapuramanise.com, Ambon – DPD KNPI Maluku angkat suara menyikapi peristiwa yang terjadi antara Pemuda Adat Seram Pegunungan dan seorang anggota TNI yang diketahui merupakan ajudan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, usai pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026).

Menyikapi persoalan tersebut, DPD KNPI Maluku menilai kejadian itu harus menjadi catatan penting bagi setiap pimpinan daerah, termasuk orang-orang yang berada di lingkaran terdekat dan bertugas mendampingi maupun mengawal kepala daerah.

Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI Maluku, Alwin Tetelepta, mengatakan siapa pun yang berada dekat dengan seorang pimpinan, terlebih mereka yang bertugas sebagai pengawal kepala daerah, harus mampu menjadi teladan dalam menjaga sikap, tutur kata, etika, serta cara berkomunikasi dengan masyarakat.

Menurut Alwin, permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab yang patut dihargai. Namun, yang jauh lebih penting adalah memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan. Jika yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, maka mari kita terima dan kita maafkan. Tetapi tentu kejadian seperti ini jangan sampai terus berulang. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi siapa pun yang berada di sekitar pimpinan daerah,” ujar Alwin.

Jangan Sampai Polemik Menutupi Persoalan Utama

Alwin menegaskan, persoalan yang terjadi di lapangan tidak seharusnya mengaburkan substansi utama kedatangan masyarakat adat dan mahasiswa Seram Utara yang membawa surat dari Kepala Tanah Manusela untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku.

Ia mengajak seluruh pihak agar tidak terus terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang berkata kasar, siapa yang bersalah, maupun siapa yang kemudian meminta maaf.

“Jangan sampai persoalan cekcok mulut di Lapangan Merdeka justru menutupi persoalan utama yang ingin disampaikan oleh masyarakat adat. Yang harus kita lihat sekarang adalah apa isi surat yang dibawa dari Pegunungan Seram, dari wilayah Manusela. Apa yang ingin disampaikan oleh Kepala Tanah Manusela dan masyarakat adat kepada Gubernur Maluku? Apa persoalan mereka dan apa yang menjadi tuntutan serta harapan mereka kepada pemerintah? Itu yang harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, surat yang dibawa dari wilayah Pegunungan Seram tersebut dikemas secara adat. Surat itu diletakkan di dalam bambu dan diikat dengan kain merah sebagai bagian dari simbol penyampaian aspirasi masyarakat adat.

Surat tersebut telah diterima oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Maluku.

Atas hal itu, DPD KNPI Maluku meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera memberikan respons terhadap surat Kepala Tanah Manusela yang mewakili aspirasi masyarakat adat di Pegunungan Manusela.

Bagi DPD KNPI Maluku, respons seorang gubernur sangat penting sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendengar, mengomunikasikan, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan surat. Ini tentang bagaimana pemerintah hadir dan mendengarkan masyarakat adat. Ketika masyarakat sudah datang membawa aspirasi dari wilayah Pegunungan Manusela dan surat tersebut sudah diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi Maluku, maka harus ada respons. Jangan sampai masyarakat merasa aspirasinya hanya diterima secara administratif, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban,” kata Alwin.

KNPI Ajak Masyarakat Kawal Isi Surat

Alwin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat adat harus mendapatkan ruang untuk didengar dan dibahas secara proporsional dengan tetap mengedepankan ketertiban serta etika dalam penyampaiannya.

Ia mengajak Pemuda Adat Maluku dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal isi surat tersebut agar mendapatkan jawaban dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita tidak ingin persoalan ini berhenti pada siapa yang berkata kasar atau siapa yang meminta maaf. Mari kita fokus pada persoalan yang lebih esensial. Apa isi surat yang dibawa dalam bambu itu? Apa yang ingin disampaikan oleh Kepala Tanah Manusela dan masyarakat Seram Utara kepada Gubernur Maluku? Itu yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Menurut Alwin, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap setiap persoalan yang menyangkut masyarakat adat, termasuk keberlangsungan ruang hidup, wilayah adat, serta nilai-nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat adat di Pegunungan Manusela.

Ia juga mengingatkan agar aspirasi masyarakat adat tidak tertutup oleh polemik yang berkembang di media sosial.

“Mari kita hentikan perdebatan dan saling menyalahkan. Tugas kita sekarang adalah mengawal agar apa yang disampaikan masyarakat adat dapat dijawab dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Jangan sampai ruang hidup masyarakat di Pegunungan Manusela dengan mudah dikorbankan atau dirusak tanpa memperhatikan kesucian adat dan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh anak-anak adat di sana,” pungkas Alwin.

DPD KNPI Maluku berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera membuka ruang komunikasi dengan pihak yang mewakili masyarakat adat Manusela untuk membahas secara objektif substansi surat tersebut.

Dengan demikian, persoalan yang disampaikan masyarakat adat tidak berhenti sebagai sebuah dokumen yang sekadar diterima secara administratif, tetapi benar-benar memperoleh jawaban serta langkah penyelesaian dari pemerintah. (ACT-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *