Gapurmanise.com, Ambon – Produk perikanan asal Maluku kembali mencatatkan capaian di pasar internasional. Sebanyak 25.997,20 kilogram atau sekitar 26 ton Frozen Yellowfin Tuna Loin dari Ambon diekspor ke Vietnam dengan nilai ekonomi mencapai Rp3,39 miliar.
Pengiriman komoditas perikanan tersebut mendapat pengawasan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), Badan Karantina Indonesia (Barantin), untuk memastikan produk memenuhi persyaratan karantina maupun standar yang ditetapkan negara tujuan.
Pengawasan dilakukan pada 23 Agustus 2026 di Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT Aneka Sumber Tata Bahari, Ambon. Petugas memeriksa kondisi fisik produk, sanitasi, kemasan, dokumen, serta berbagai persyaratan karantina sebelum komoditas diberangkatkan menuju Vietnam.
Dari hasil pemeriksaan, produk Frozen Yellowfin Tuna Loin tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan layak dilalulintaskan ke negara tujuan.
Kepala Karantina Maluku Willy Indra Yunan mengatakan, fungsi karantina tidak sebatas memastikan kelengkapan persyaratan ekspor. Pengawasan juga diarahkan untuk menjaga mutu dan keamanan komoditas perikanan sekaligus memperkuat daya saing produk Maluku di pasar global.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan Maluku, sekaligus memberikan pelayanan optimal kepada pelaku usaha,” ujar Willy, sebagaimana dikutip dari siaran pers Barantin.
Menurutnya, Karantina Maluku juga memberikan dukungan melalui layanan operasional 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan untuk mendukung proses sertifikasi dan kelancaran pengiriman komoditas ekspor.
Ekspor Tuna Maluku Capai Hampir 500 Ton
Ekspor ke Vietnam tersebut menjadi bagian dari kinerja perdagangan komoditas tuna Maluku sepanjang 2026.
Data Karantina Maluku mencatat, selama Semester I 2026, ekspor seluruh jenis komoditas tuna melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mencapai 497.528,76 kilogram, dengan nilai ekonomi sekitar Rp56,2 miliar.
Produk tuna dari Maluku tersebut telah dipasarkan ke sejumlah negara, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, Vietnam, dan Thailand. Capaian itu menunjukkan bahwa komoditas perikanan Maluku tidak hanya memiliki basis produksi, tetapi juga semakin mampu memenuhi tuntutan mutu dan persyaratan pasar internasional.
Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya penguatan rantai produksi dan pengolahan sebelum komoditas dikirim ke pasar luar negeri.
Kualitas produk, sanitasi, kemasan, kelengkapan dokumen, hingga pemenuhan standar negara tujuan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses ekspor.
Willy menekankan, menjaga konsistensi mutu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga karantina, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok perikanan.
“Kolaborasi antara pemerintah, Karantina, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menjaga konsistensi mutu produk sekaligus memperluas akses pasar internasional bagi komoditas unggulan daerah,” katanya.
Bukan Sekadar Lolos Karantina
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding sebelumnya menegaskan bahwa peran Barantin kini tidak hanya berada di titik perbatasan sebagai bagian dari fungsi biosecurity.
Karantina juga didorong untuk terlibat dalam peningkatan mutu, ketertelusuran produk (traceability), pemenuhan standar negara tujuan, hingga mendorong hilirisasi komoditas sebelum diekspor.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pelaku usaha telah mempersiapkan komoditas sejak dari proses produksi dan pengolahan, bukan baru melakukan penyesuaian ketika produk akan keluar dari Indonesia.
“Barantinnya tidak hanya di border sebagai biosecurity, tetapi harus menyiapkan mutu yang baik, ketelusuran atau traceability yang baik, dan juga memenuhi standar sesuai dengan protokol di negara yang disepakati,” kata Karding.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan ekspor tidak hanya diukur dari kemampuan produk keluar dari Indonesia. Produk juga harus mampu diterima dan mempertahankan keberadaannya di pasar internasional.
Bagi Maluku, ekspor hampir 26 ton Frozen Yellowfin Tuna Loin ke Vietnam dengan nilai Rp3,39 miliar menjadi salah satu indikasi bahwa komoditas perikanan daerah memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan melalui peningkatan kualitas, pengolahan, dan perluasan akses pasar.
Capaian ekspor tuna melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang telah mendekati 500 ton pada Semester I 2026 juga memperkuat posisi sektor perikanan sebagai salah satu komoditas ekonomi penting Maluku.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan volume produksi, tetapi memastikan semakin banyak nilai ekonomi dari komoditas tersebut dapat diolah dan dinikmati di daerah melalui penguatan industri pengolahan, rantai pasok, tenaga kerja, serta akses pasar.
Dengan mutu yang konsisten dan standar ekspor yang semakin kuat, tuna Maluku berpeluang tidak hanya menjadi komoditas yang dikirim ke pasar dunia, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah berbasis hilirisasi perikanan.
Sumber: Badan Karantina Indonesia, Siaran Pers Nomor 2708/R-Barantin/08.2026, Ambon, 24 Agustus 2026.

