Gapuramanise.com, Ambon – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Kota Tual, Maluku, pada Senin pagi, 10 Agustus 2026. Aksi tersebut dipicu persoalan lama antar-kompleks yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut bermula sekitar dua bulan lalu setelah seorang pemuda asal Hollat menjadi korban peristiwa pelemparan di kawasan UN Pasar Malam.
Hingga kini, pihak keluarga dan masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pihak yang diduga sebagai pelaku pelemparan disebut belum berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.
Kondisi tersebut kemudian kembali memicu keresahan masyarakat Hollat. Warga menilai, proses penanganan perkara yang telah berjalan kurang lebih dua bulan seharusnya sudah memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan maupun pihak yang bertanggung jawab.
Salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan kepada Gapuramanise.com bahwa masyarakat telah memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum.
“Kami meminta pihak Kepolisian Resor Tual untuk segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah konkret dalam menangani kasus pelemparan terhadap seorang pemuda asal Hollat yang telah berlangsung kurang lebih dua bulan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum karena berpotensi kembali memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat telah memberikan waktu dan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Kami berharap kasus ini ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian melalui mekanisme adat antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
“Kami menghargai upaya penyelesaian secara adat yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Namun, penyelesaian adat tidak boleh menjadi alasan bagi proses hukum untuk berhenti. Jika terdapat dugaan tindak pidana, maka penanganannya harus tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Warga tersebut juga meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada masyarakat serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara serius dan adil,” lanjutnya.
Menurutnya, tuntutan masyarakat bukan untuk memperpanjang konflik, melainkan meminta kepastian hukum dan tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Masyarakat Hollat tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Yang dituntut adalah kepastian hukum, keadilan, dan tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri. Persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah lokasi disebut masih belum sepenuhnya kondusif. Aksi pemalangan jalan masih berlangsung sambil menunggu kepastian dan penjelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Masyarakat berharap pihak Kepolisian Resor Tual segera memberikan kepastian hukum dan mengambil langkah profesional dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. (VT-GM)

