Home » Komisi III Kembali Diperkuat Hillary Brigitta Lasut, Soroti Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Gapuramanise.com, Jakarta – Setelah sempat menjalankan penugasan di Komisi XI DPR RI, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hillary Brigitta Lasut, SH, LL.M. (HBL), kini kembali mengemban amanah di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Penugasan tersebut efektif berlaku mulai 29 Juli 2026 berdasarkan keputusan internal Fraksi Partai Demokrat.

Bagi Hillary, kembalinya ke Komisi III bukan sekedar mengubah alat kelengkapan dewan, melainkan kesempatan untuk kembali mengawali berbagai persoalan hukum yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kembali bertugas di Komisi III adalah amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Prioritas saya adalah memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang siapa pun,” ujar Hillary.

Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Utara tersebut memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat pada Pemilu 2024 dengan meraih 310.780 suara. Raihan itu menempatkannya sebagai calon legislatif perempuan dengan perolehan suara tertinggi secara nasional sekaligus masuk dalam jajaran lima besar perolehan suara individu terbanyak di Indonesia.

Selama menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI, Hillary dikenal aktif mengawali berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Ia pernah mendampingi penyelesaian kasus Rafael Malalangi hingga hak izin Bintara Polri melamar. Selain itu, melalui Tim Hukum HBL, ia menyediakan layanan advokasi hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang menghadapi masalah seperti penyelamatan tanah maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Di bidang kebijakan, Hillary juga konsisten mendorong penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan korban. Perhatian serupa juga ia berikan terhadap isu kejahatan siber, pinjaman online ilegal, serta perlindungan data pribadi yang dinilai semakin penting di era digital.

Menurut Hillary, fungsi pengawasan DPR harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komisi III memiliki peran strategis untuk memastikan setiap institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Saya ingin memastikan suara masyarakat tetap menjadi dasar dalam setiap kerja pengawasan yang kami lakukan,” katanya.

Melalui penugasan barunya di Komisi III, Hillary menyatakan akan fokus pada pengawasan terhadap aparat penegak hukum, penegakan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan kriminalisasi terhadap masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(LB-GM) 

About The Author