Home » Karhutla Dekati Permukiman, Morits Tamaela Dorong Sistem Pengawasan Pembangunan Terintegrasi

Gapuramanise.com, Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, S.E., mendorong adanya transformasi dalam sistem pendataan dan pengawasan pembangunan di Kota Ambon, khususnya pada kawasan lereng gunung, perbukitan, daerah aliran sungai (DAS), serta wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana.

Dorongan tersebut disampaikan Morits menyusul kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah kawasan di Kota Ambon dan berpotensi mendekati permukiman warga. Namun, menurutnya, perhatian terhadap kondisi lingkungan tidak boleh hanya terfokus pada Karhutla, melainkan juga berbagai potensi bencana lainnya yang dapat mengancam masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Morits dalam wawancara dengan Gapuramanise.com, Senin (5/10/2026).

Morits menilai, pengelolaan data pembangunan perlu diperkuat dengan sistem informasi yang terintegrasi hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan di lingkungan masyarakat dapat terpantau dengan baik sekaligus mencegah pembangunan ilegal yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

“Dinas PU Kota Ambon harus mentransformasi pengelolaan pendataan pembangunan bangunan, terkhususnya di daerah lereng gunung, perbukitan, DAS dan daerah rawan bencana,” ujar Morits.

Ia menegaskan, sistem informasi tersebut harus mampu mengintegrasikan data pembangunan hingga tingkat RT/RW. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui perkembangan pembangunan di setiap wilayah sekaligus mengidentifikasi kawasan yang memiliki potensi risiko bencana, baik kebakaran lahan, banjir, longsor maupun persoalan lingkungan lainnya.

Menurut Morits, proses monitoring terhadap pembangunan juga tidak boleh dilakukan hanya ketika ditemukan persoalan. Pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengevaluasi setiap proses pembangunan di Kota Ambon, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

“Proses monitoring yang berkesinambungan harus diatur untuk terus mengevaluasi setiap proses pembangunan di Kota Ambon sampai setingkat RT/RW,” katanya.

Morits juga mengambil contoh kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Gunung Nona dan kebun cengkeh yang merambat hingga mendekati permukiman warga. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi gambaran pentingnya sistem pemantauan lingkungan yang berjalan secara rutin dan terintegrasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap permukiman tidak hanya berasal dari kebakaran lahan. Kondisi geografis Kota Ambon dengan kawasan perbukitan, lereng dan DAS juga membutuhkan perhatian terhadap potensi banjir, longsor, maupun bencana lingkungan lainnya.

Karena itu, Morits mendorong adanya koordinasi antara Dinas PU, BPBD, serta dinas terkait lainnya dalam menjaga iklim pembangunan perkotaan di Kota Ambon. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta potensi risiko bencana pada setiap kawasan.

Menurutnya, koordinasi lintas dinas harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga informasi mengenai pembangunan, perubahan kondisi lingkungan, maupun potensi bencana dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Sistem informasi harus terintegrasi sampai tingkat RT/RW. Ini penting supaya kita bisa menjaga lingkungan sekitar dari pembangunan ilegal dan mengetahui lebih awal setiap perubahan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Morits menegaskan, monitoring pembangunan harus menjadi bagian dari sistem pencegahan dini terhadap berbagai potensi bencana. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi persoalan, tetapi harus memiliki mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap potensi masalah diketahui sejak awal.

Dengan sistem pendataan yang terintegrasi, monitoring berkesinambungan, serta koordinasi antara Dinas PU, BPBD dan OPD lainnya, pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perkotaan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jadi, kita tidak boleh menunggu sampai terjadi masalah baru kemudian bertindak. Sistem monitoring harus berjalan terus, data harus terintegrasi sampai ke tingkat RT/RW, dan koordinasi antar-dinas harus diperkuat. Dengan begitu, bukan hanya potensi Karhutla, tetapi juga banjir, longsor dan berbagai ancaman bencana lainnya dapat kita deteksi lebih awal dan segera dilakukan langkah pencegahan,” tegas Morits. (LB-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *