Gapuramanise.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan hak aparatur, berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) bagi pemerintah desa/negeri, akan segera diproses untuk pembayaran selama dua bulan.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., usai memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Balai Kota Ambon, Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Bodewin bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti jajaran Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon.
Dalam amanatnya, Bodewin mengajak seluruh ASN menjadikan momentum kemerdekaan sebagai dorongan untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Ambon. Tetap semangat dalam bekerja,” ujar Bodewin.
Ia menegaskan, menjadi ASN merupakan kesempatan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan membangun daerah. Karena itu, semangat kemerdekaan menurutnya harus diwujudkan melalui kerja nyata, tanggung jawab, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita harus tetap semangat bekerja, disiplin, dan berdedikasi. Karena itulah kehadiran kita di Kota Ambon sebagai ASN, untuk bekerja dengan baik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bodewin juga menyampaikan ucapan selamat kepada tiga ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian masing-masing selama 10, 20, dan 30 tahun.
Di tengah momentum peringatan kemerdekaan, Bodewin turut menyampaikan kabar baik terkait pemenuhan hak aparatur. Bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Sekretaris Kota Robby Sapulette, Pemkot Ambon memastikan pembayaran TPP ASN selama dua bulan akan segera diproses.
“Kita lunasi TPP dua bulan. Mulai hari ini diurus saja dua bulan,” tegasnya.
Bodewin menyebut pembayaran tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak aparatur yang dilakukan pemerintah dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Bapak dan Ibu sekalian, ada bonus dari saya dan Ibu Wakil Wali Kota untuk seluruh ASN dan desa/negeri di Kota Ambon dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ini,” ujarnya.
Selain TPP ASN, Pemkot Ambon juga memastikan ADD untuk pemerintah desa/negeri selama dua bulan akan segera ditindaklanjuti. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan motivasi bagi ASN maupun jajaran pemerintahan di tingkat desa/negeri untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau soal hak-hak kita, kita berikan sesuai aturan. Jadi kalau ada yang diberikan, itu sesuai aturan,” jelas Bodewin.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap aparatur, termasuk melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan semangat kemerdekaan ini membuat kita semua terus bekerja dengan kemampuan yang ada, sehingga Kota Ambon semakin baik,” katanya.
Bodewin juga mengajak seluruh jajaran Pemkot Ambon menyambut berbagai momentum daerah dengan penuh sukacita sekaligus mempertahankan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap pembayaran hak aparatur tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih baik, menjaga disiplin, dan bersama-sama membangun Kota Ambon agar semakin maju serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semangat bekerja harus tetap dijaga. Kita bersama-sama membangun Kota Ambon agar semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (SWW-GM)

