Home » LHKPN Dibalas Sinis, Forum Alumni BEM Desak Saudah Ditindak Badan Kehormatan

Gapuramanise.com, Ambon – Forum Alumni BEM Wilayah Maluku kembali angkat bicara menyikapi polemik pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool, terkait sorotan publik mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Sikap tersebut merupakan lanjutan dari kritik Forum Alumni BEM yang sebelumnya diberitakan Gapuramanise.com pada 15 September 2026 dengan judul “Forum Alumni BEM Maluku Sentil Keras Saudah Tethool: DPRD Jangan Jadi Corong Pembenaran.” Dalam pemberitaan tersebut, Forum Alumni BEM meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan tidak sekadar memberikan pembelaan terhadap pejabat yang menjadi sorotan publik.

Kini, Forum Alumni BEM menilai persoalannya tidak lagi semata-mata menyangkut substansi LHKPN, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik ketika merespons kritik masyarakat.

Melalui Ketua Umumnya, Brian Lewerissa, Forum Alumni BEM meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku tidak tinggal diam dan melihat persoalan tersebut dari perspektif etika kelembagaan.

Forum tersebut menilai seorang anggota DPRD memang memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, membantah informasi yang dianggap keliru, maupun menyampaikan pandangan politiknya. Namun, ketika seseorang sedang menjalankan jabatan sebagai anggota DPRD, status dan kewajiban sebagai wakil rakyat tetap melekat dalam setiap komunikasi publiknya.

“Ini yang kami persoalkan. Mau satu partai, mau memiliki kedekatan politik, itu urusan internal. Tetapi ketika sudah memakai jabatan sebagai anggota DPRD, maka yang melekat adalah jabatan dan tanggung jawab kepada rakyat. Tidak boleh karena persoalan politik lalu bahasa kepada masyarakat menjadi keras dan sarkastis,” tegas Brian.

Forum Alumni BEM: Kritik Bukan Musuh DPRD

Forum Alumni BEM menyoroti pernyataan Saudah yang sebelumnya menyebut pemberitaan mengenai peningkatan kekayaan Gubernur Maluku sebagai “fitnah dan hoaks”. Pernyataan tersebut juga diberitakan oleh sejumlah media pada 14 September 2026.

Saudah dalam keterangannya menjelaskan bahwa sejumlah aset Hendrik Lewerissa telah dimiliki sebelum menjabat sebagai gubernur dan bahwa terdapat proses perbaikan atau pelengkapan data LHKPN.

Forum Alumni BEM tidak mempersoalkan hak Saudah untuk memberikan klarifikasi tersebut.

Yang dipersoalkan adalah cara penyampaiannya.

“Silakan bantah. Silakan jelaskan. Silakan tunjukkan dokumen. Itu hak setiap orang. Tetapi jangan kemudian masyarakat yang mempertanyakan data justru diberi label seolah-olah tidak bermoral, tidak beretika, atau menyebarkan hoaks tanpa proses pembuktian yang terbuka,” ujar Brian.

Menurutnya, perdebatan mengenai LHKPN seharusnya ditempatkan dalam kerangka data, dokumen, kronologi perolehan aset, serta mekanisme verifikasi, bukan berubah menjadi pertarungan personal antara pihak yang mengkritik dengan pihak yang dikritik.

“Jabatan DPRD Melekat, Bukan Bisa Dipisahkan Saat Bicara”

Forum Alumni BEM menilai alasan bahwa Saudah juga merupakan kader atau pengurus partai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan standar etika sebagai anggota DPRD.

“Kalau sedang berbicara sebagai kader partai, silakan. Tetapi ketika tampil sebagai Ketua Komisi IV DPRD Maluku, publik melihat jabatan itu. Karena itu, bahasa dan sikapnya harus mencerminkan lembaga yang diwakilinya,” kata Brian.

Menurut Forum Alumni BEM, prinsip tersebut penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan kepentingan partai, kepentingan pribadi, dan fungsi kelembagaan DPRD.

“Jangan sampai rakyat bertanya, ini sedang bicara sebagai kader partai atau sebagai pejabat publik? Karena begitu jabatan DPRD digunakan dalam ruang publik, tanggung jawab etiknya ikut melekat,” tegasnya.

Badan Kehormatan Diminta Tidak Membiarkan Bahasa Sarkastis Menjadi Kebiasaan

Atas dasar itu, Forum Alumni BEM meminta Badan Kehormatan DPRD Maluku memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.

Mereka tidak meminta Badan Kehormatan membatasi hak anggota DPRD untuk berbicara maupun membantah kritik.

Sebaliknya, Forum Alumni BEM meminta agar persoalan tersebut dilihat sebagai bagian dari standar etika komunikasi anggota DPRD kepada masyarakat.

“Badan Kehormatan jangan hanya hadir kalau ada persoalan di dalam gedung DPRD. Ketika anggota dewan berbicara kepada publik dengan bahasa yang dianggap merendahkan atau sarkastis, itu juga harus menjadi perhatian,” ujar Brian.

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan bentuk tekanan terhadap DPRD untuk membenarkan kritik Forum Alumni BEM.

“Yang kami minta sederhana: periksa secara objektif. Kalau memang tidak ada persoalan etik, jelaskan. Tetapi kalau ada batas etika yang dilampaui, jangan dibiarkan,” katanya.

“Jangan Karena Satu Partai, Semua Dibela”

Forum Alumni BEM juga mengingatkan bahwa solidaritas politik tidak boleh menghapus fungsi kontrol dan etika kelembagaan.

“Jangan karena satu partai kemudian semua dibela. DPRD bukan kantor partai. DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat,” tegas Brian.

Menurutnya, justru anggota DPRD harus mampu menunjukkan bahwa loyalitas politik dan tanggung jawab kelembagaan memiliki ruang yang berbeda.

“Kalau ada pejabat yang dikritik, tugas DPRD bukan otomatis menjadi benteng pertahanan. Tugasnya memastikan persoalannya terang. Kalau informasi salah, luruskan dengan data. Kalau benar, tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.

Forum Alumni BEM: Jangan Serang Orang yang Bertanya

Forum Alumni BEM menilai masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkaitan dengan pejabat publik.

Karena itu, mereka meminta seluruh pihak menahan diri dari penggunaan istilah yang dapat memperkeruh ruang publik sebelum persoalan diverifikasi.

“Rakyat jangan ditakut-takuti untuk bertanya. Kritik bukan kejahatan. Pertanyaan bukan fitnah. Kalau datanya salah, jawab dengan data,” kata Brian.

Ia menambahkan bahwa transparansi justru akan membuat klarifikasi pemerintah maupun pejabat publik menjadi lebih kuat.

“Kalau memang aset itu sudah dimiliki sejak lama, ya tunjukkan kronologinya. Kalau ada dokumen, jelaskan. Dengan begitu persoalan selesai secara ilmiah dan administratif. Tidak perlu saling serang,” ujarnya.

Badan Kehormatan Diminta Tindak Secara Objektif

Di penghujung pernyataannya, Forum Alumni BEM kembali mendesak Badan Kehormatan DPRD Maluku untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut.

Mereka meminta lembaga etik DPRD melakukan penilaian secara objektif terhadap komunikasi anggota dewan yang menjadi sorotan publik.

“Jangan karena yang berbicara adalah sesama bagian dari kekuatan politik tertentu lalu persoalan etik dianggap tidak ada. Ukurannya harus sama untuk semua anggota DPRD,” kata Brian.

Forum Alumni BEM menegaskan bahwa mereka tidak sedang meminta Saudah dibungkam.

“Kami justru ingin DPRD semakin kuat. Karena DPRD yang kuat adalah DPRD yang mampu menerima kritik, menjawab dengan data, dan menjaga etika ketika berbicara kepada rakyat,” tegasnya.

Menurut Forum Alumni BEM, polemik ini semestinya menjadi momentum bagi DPRD Maluku untuk menunjukkan bahwa jabatan publik bukan sekadar identitas politik, tetapi amanah yang membawa konsekuensi etika dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kalau mau membantah, bantahlah dengan dokumen. Kalau mau menjelaskan, jelaskan dengan data. Tetapi jangan gunakan posisi sebagai wakil rakyat untuk berbicara sarkastis kepada rakyat yang sedang menjalankan haknya untuk bertanya,” pungkas Brian. (SWW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *