
Gapuramanise.com, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bagian dari “londo ireng” dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026).
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menilai penggunaan istilah tersebut merupakan bentuk pelabelan yang mendiskreditkan profesi jurnalis serta kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Istilah londo ireng secara historis merujuk pada orang Indonesia yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsanya sendiri. Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya,” kata Bayu, seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (24/7/2026).
Menurut Bayu, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan mewakili kepentingan pihak asing.
Ia mencontohkan pemberitaan mengenai kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, laporan media seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program, bukan dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
“Presiden jangan menyerang pembawa berita, tetapi memperbaiki fakta yang buruk, misalnya dengan memperbaiki tata kelola MBG,” ujarnya.
AJI juga menilai penyamaan wartawan dengan istilah “londo ireng” berpotensi merendahkan profesi jurnalistik dan menciptakan stigma terhadap kerja pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center.
“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita,” kata Prabowo.
Ia kemudian menambahkan bahwa istilah tersebut, menurutnya, masih relevan pada masa kini.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM,” ujar Presiden.
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga mengkritik pemberitaan media terkait kondisi sekolah rusak. Menurutnya, media lebih banyak menyoroti sekolah yang belum diperbaiki dibandingkan puluhan ribu sekolah yang telah direnovasi pemerintah.
“Ada juga media-media yang walaupun kita sudah perbaiki 67 ribu sekolah, dia cari sekolah yang belum diperbaiki, dia foto besar taruh di halaman pertama,” katanya.
Presiden menegaskan pemerintah tidak antikritik, namun menilai sebagian pemberitaan lebih menonjolkan sisi negatif tanpa memberikan gambaran secara utuh.
Pernyataan Presiden yang memasukkan wartawan dan jurnalis ke dalam kategori “londo ireng” menuai kritik karena dinilai dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pers. Dalam negara demokrasi, kritik dan pemberitaan yang berbasis fakta merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang Pers.
Pelabelan terhadap profesi jurnalis tanpa disertai bukti berisiko menciptakan stigma bahwa kritik terhadap pemerintah identik dengan tindakan tidak nasionalis atau berpihak kepada kepentingan asing. Padahal, tugas utama pers adalah mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan kekuasaan.
Berbagai kalangan menilai perbedaan pandangan antara pemerintah dan media semestinya dijawab melalui keterbukaan informasi, klarifikasi, serta perbaikan kebijakan apabila ditemukan persoalan, bukan dengan memberikan label yang berpotensi mendelegitimasi profesi wartawan. (RR-GM)
