Home » Tuntut Kejelasan Pembayaran Lahan, Dosen dan Mahasiswa PSDKU UNPATTI MBD Siap Kuliah di Kantor DPRD dan Bupati

Gapuramanise.com, Maluku Barat Daya –Persoalan pembayaran lahan yang belum menemui titik terang selama kurang lebih sepuluh tahun mendorong dosen dan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (UNPATTI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengambil langkah terbuka. Mereka berencana melaksanakan kegiatan perkuliahan di halaman Kantor DPRD Kabupaten MBD dan Kantor Bupati sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan atas persoalan tersebut.

Rencana tersebut muncul setelah aktivitas akademik PSDKU UNPATTI MBD terhenti sementara akibat pemasangan sasi oleh keluarga pemilik lahan. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar terganggu dan hampir 400 mahasiswa terdampak. Dosen dan mahasiswa pun berencana menjadikan kantor pemerintahan sebagai ruang perkuliahan terbuka selama persoalan pembayaran lahan belum memperoleh kepastian.

“Sudah kurang lebih sepuluh tahun persoalan pembayaran lahan ini berlangsung, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang pasti. Karena itu, kami akan melaksanakan perkuliahan di halaman Kantor DPRD Kabupaten MBD dan Kantor Bupati sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan. Kami ingin pemerintah daerah melihat secara langsung dampak yang dirasakan dosen dan mahasiswa akibat masalah yang belum terselesaikan ini,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa PSDKU UNPATTI MBD.

Bagi pihak kampus, langkah tersebut bukan sekadar memindahkan tempat perkuliahan, melainkan bentuk tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai status pembebasan lahan, proses pembayaran, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama satu dekade.

“Jangan sampai mahasiswa terus menjadi korban dari persoalan yang tidak kunjung selesai. Kami membutuhkan kepastian agar aktivitas akademik bisa kembali berjalan normal. Selama belum ada kejelasan, perkuliahan akan kami lakukan secara terbuka di kantor DPRD dan kantor Bupati sebagai bentuk aspirasi agar persoalan ini segera dituntaskan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Di sisi lain, keluarga pemilik lahan juga menyampaikan tuntutan atas tanah yang telah digunakan untuk pembangunan gedung-gedung PSDKU UNPATTI MBD. Julius Madara, salah satu anak dari pemilik lahan asal Desa Patti, menegaskan bahwa pemasangan sasi dilakukan untuk memperjuangkan hak keluarganya, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

“Hari ini kami datang di hadapan Bapa/Ibu Dosen dan adik-adik mahasiswa bukan atas nama diri sendiri, tetapi atas nama keluarga, yang dibuktikan dengan tanda tangan bapak saya sewaktu menyerahkan lahan ini,” ujar Madara.

Madara juga menegaskan bahwa pihak keluarganya datang untuk menuntut hak yang menurut mereka belum terpenuhi. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi dari tindakan pemasangan sasi yang dilakukan sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian.

“Kami datang untuk menuntut hak yang selama ini tidak pernah terpenuhi. Apa pun yang terjadi akibat dari tindakan kami hari ini, kami siap mempertanggungjawabkannya,” tegas Madara.

Pemasangan sasi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas kampus. Kegiatan akademik terpaksa dihentikan sementara, sementara mahasiswa menghadapi ketidakpastian dalam melanjutkan perkuliahan. Kondisi ini menjadi semakin serius karena PSDKU UNPATTI MBD sedang menghadapi proses akreditasi yang membutuhkan kelancaran kegiatan pendidikan.

Wakil Koordinator Bidang Akademik PSDKU UNPATTI MBD, Andy Dahoklory, menyampaikan bahwa pihak kampus akan melakukan aksi damai ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten MBD untuk meminta penjelasan mengenai persoalan pembebasan lahan yang belum terselesaikan.

“Perihal pembebasan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Hari ini kampus disasi dan seluruh kegiatan akademik lumpuh total. Kami terpaksa harus melakukan aksi damai untuk mempertanyakan persoalan ini, sebab sudah sepuluh tahun lamanya masalah ini belum juga terselesaikan,” ujar Dahoklory.

Tuntutan dosen dan mahasiswa kini berpusat pada perlunya keterbukaan pemerintah daerah mengenai status pembayaran dan proses penyelesaian lahan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyampaikan langkah penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana perkuliahan terbuka di halaman Kantor DPRD Kabupaten MBD dan Kantor Bupati diharapkan menjadi momentum untuk mempertemukan pemerintah daerah, pihak kampus, dan keluarga pemilik lahan guna mencari jalan keluar. Dialog terbuka dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia, dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak.

Persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut pembayaran lahan, tetapi juga keberlangsungan pendidikan ratusan mahasiswa. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan kepastian agar konflik tersebut tidak terus menghambat kegiatan akademik dan mahasiswa dapat kembali mengikuti perkuliahan sebagaimana mestinya. Selama persoalan belum menemukan titik terang, dosen dan mahasiswa berencana terus menyuarakan tuntutan mereka melalui perkuliahan terbuka di kantor DPRD dan Kantor Bupati. (CMM-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *