Home » September Hitam, Ingatan Kolektif, Dan Masa Depan Gerakan Pemuda Indonesia

Opini : Simon Batmomolin, S.Sos., M.Si.
(Aktivis Nasional) 

Gapuramanise.com – September kembali membawa ingatan bangsa Indonesia kepada sejumlah peristiwa kelam dalam perjalanan sejarah hak asasi manusia. Istilah September Hitam kemudian berkembang menjadi ruang refleksi, terutama di kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, untuk mengingat korban, mempertanyakan penyelesaian kasus, serta menegaskan bahwa sejarah tidak boleh berhenti sebagai catatan masa lalu.

Dari perspektif sosiologis, persoalan pelanggaran HAM tidak dapat semata-mata dibaca sebagai persoalan hukum antara korban dan pelaku. Ia juga merupakan persoalan struktur sosial, relasi kuasa, memori kolektif, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta kemampuan masyarakat untuk belajar dari pengalaman masa lalu.

Komnas HAM sendiri mencatat bahwa penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menghadapi persoalan. Dalam dokumen mengenai pemulihan hak korban, Komnas HAM menegaskan pentingnya pemenuhan hak korban, termasuk akses terhadap keadilan, reparasi, informasi mengenai pelanggaran, serta jaminan ketidakberulangan.

Karena itu, ketika seorang korban menerima pengakuan negara melalui mekanisme Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM yang Berat, persoalannya tidak berhenti pada selembar dokumen administratif. Surat tersebut mempunyai makna sosial: negara mengakui bahwa pengalaman korban memiliki tempat dalam sejarah bangsa. Komnas HAM menjelaskan bahwa SKKPHAM dapat digunakan korban untuk mengakses layanan sosial, medis, psikologis, dan psikososial melalui lembaga terkait, termasuk LPSK.

Di sinilah kita perlu melihat HAM secara lebih luas. Negara tidak cukup hanya hadir melalui program pemulihan korban. Negara juga harus membangun mekanisme agar pelanggaran serupa tidak berulang. Dalam perspektif sosiologi, keadilan bukan hanya persoalan menghukum seseorang setelah kejahatan terjadi, tetapi juga membangun institusi sosial yang mampu mencegah kekerasan, impunitas, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

MEMORI KOLEKTIF DAN BAHAYA MELUPAKAN SEJARAH

Bangsa yang kehilangan ingatan sejarah akan mengalami kesulitan membangun masa depan yang sehat. Ingatan terhadap korban bukan berarti mempertahankan kebencian. Sebaliknya, ingatan publik dapat menjadi mekanisme sosial untuk memastikan bahwa pengalaman buruk tidak diulangi.

Karena itu, September Hitam semestinya tidak dipahami hanya sebagai momentum demonstrasi. Ia dapat menjadi ruang pendidikan publik mengenai demokrasi, hak asasi manusia, sejarah, hukum, dan hubungan antara negara dengan masyarakat.

Persoalan memori kolektif ini juga relevan jika kita melihat pengalaman masyarakat Maluku. Maluku memiliki sejarah sosial yang kompleks, termasuk pengalaman konflik sosial pada akhir 1990-an dan awal 2000-an yang meninggalkan dampak terhadap kehidupan masyarakat, hubungan antarkelompok, serta proses membangun kembali kepercayaan sosial.

Pengalaman tersebut penting untuk dibaca sebagai bagian dari pembelajaran sosial. Mengingat masa lalu bukan berarti mempertahankan permusuhan, tetapi memahami bagaimana konflik dapat terjadi, bagaimana masyarakat menjadi korban, serta bagaimana perdamaian dan hubungan sosial dapat dibangun kembali.

Dalam konteks Maluku, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga agar ingatan sejarah tidak berubah menjadi sumber perpecahan. Mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, serta berbagai kelompok sosial dapat menjadikan sejarah sebagai bahan pendidikan dan dialog antargenerasi.

Peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib, misalnya, terus menjadi perhatian publik dan mahasiswa. Komnas HAM mencatat bahwa pembunuhan Munir telah menjadi persoalan yang terus dipertanyakan masyarakat terkait komitmen penyelesaian kasus tersebut. Komnas HAM juga pernah membentuk Tim Majelis Eksaminasi terhadap putusan bebas Muchdi PR pada 2009.

Demikian pula dengan kematian Salim Kancil pada 26 September 2015. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan hak asasi manusia juga dapat beririsan dengan konflik agraria, lingkungan, kepentingan ekonomi, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Dua peristiwa tersebut memberi pelajaran bahwa HAM tidak selalu hadir dalam bentuk persoalan besar yang terjadi di pusat kekuasaan. HAM juga hidup dalam persoalan sehari-hari: hak atas rasa aman, hak mempertahankan ruang hidup, hak menyampaikan pendapat, hak memperoleh keadilan, dan hak masyarakat untuk terbebas dari kekerasan.

Hal yang sama dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat Maluku. Pengalaman sosial di daerah tidak dapat dilepaskan dari persoalan rasa aman, hubungan antarkelompok, akses terhadap keadilan, ruang hidup, serta kemampuan masyarakat membangun kembali kepercayaan setelah mengalami konflik.

GENERASI MUDA JANGAN HANYA MENJADI PENONTON SEJARAH

Pertanyaan terpenting bagi generasi muda hari ini bukan hanya: apa yang terjadi pada masa lalu?

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang akan kita lakukan agar sejarah tersebut tidak berulang?

Generasi muda, terutama mahasiswa dan aktivis, mempunyai posisi strategis sebagai kelompok intelektual masyarakat. Aktivisme tidak boleh berhenti pada kemampuan melakukan demonstrasi atau membuat pernyataan politik. Aktivisme harus berkembang menjadi kemampuan membaca data, memahami hukum, melakukan penelitian, membangun advokasi, memproduksi pengetahuan, dan mengawal kebijakan publik.

Inilah tantangan aktivisme generasi baru.

Aktivis masa depan tidak cukup hanya berani berada di jalan. Ia juga harus mampu berada di ruang akademik, ruang kebijakan, ruang digital, ruang komunitas, dan ruang dialog. Gerakan sosial yang kuat bukan hanya gerakan yang mampu menciptakan perhatian publik, tetapi juga mampu menawarkan argumentasi, data, alternatif kebijakan, serta mekanisme penyelesaian masalah.

Dalam konteks ini, demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi, bukan satu-satunya bentuk perjuangan. Kebebasan berpendapat perlu dijalankan secara damai dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

Bagi generasi muda Maluku, tantangan tersebut juga menjadi penting. Aktivisme tidak hanya diperlukan untuk menyuarakan persoalan nasional, tetapi juga untuk membaca persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat kepulauan: lingkungan, agraria, pendidikan, kemiskinan, ruang hidup masyarakat pesisir, kebebasan akademik, serta penguatan hubungan sosial antarkomunitas.

Generasi muda Maluku perlu memiliki keberanian untuk mengangkat persoalan lokal ke dalam ruang akademik dan kebijakan. Persoalan yang terjadi di daerah tidak seharusnya berhenti sebagai percakapan di media sosial atau perdebatan sesaat, tetapi dapat diolah menjadi penelitian, dokumentasi, advokasi, dan rekomendasi kebijakan.

REFLEKSI UNTUK AKTIVIS MUDA

Ada beberapa refleksi penting yang perlu dibawa oleh generasi pemuda Indonesia, termasuk generasi muda Maluku.

Pertama, aktivisme harus berangkat dari pengetahuan.

Jangan sampai perjuangan HAM hanya dibangun berdasarkan potongan informasi media sosial. Aktivis harus memiliki kemampuan verifikasi informasi, membaca dokumen hukum, memahami kronologi, membedakan fakta dan opini, serta menggunakan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, korban harus ditempatkan sebagai manusia, bukan sekadar simbol perjuangan.

Sering kali korban pelanggaran HAM hanya muncul ketika momentum politik atau peringatan tertentu berlangsung. Setelah itu, mereka kembali tidak terlihat. Gerakan pemuda harus mengembalikan korban sebagai pusat perjuangan: kebutuhan mereka, hak mereka, pengalaman mereka, dan masa depan keluarga mereka.

Ketiga, perjuangan HAM harus menghindari reproduksi kekerasan.

Melawan ketidakadilan dengan tindakan yang membahayakan orang lain justru menciptakan persoalan baru. Kritik yang kuat tidak harus identik dengan kekerasan. Argumentasi yang kuat, data yang akurat, konsolidasi masyarakat, dan advokasi kebijakan dapat menjadi instrumen perubahan yang berkelanjutan.

Keempat, aktivis harus mampu menjaga demokrasi sekaligus mengkritik negara.

Kritik terhadap pemerintah bukan tindakan anti-negara. Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial. Namun kritik harus berbasis fakta dan diarahkan pada perbaikan institusi, bukan pada penyebaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Kelima, generasi muda harus membangun budaya dokumentasi.

Sejarah tidak boleh hanya ditulis oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Kesaksian korban, dokumen masyarakat sipil, penelitian mahasiswa, arsip media, dan berbagai sumber sejarah perlu dirawat agar generasi berikutnya mempunyai bahan untuk memahami perjalanan bangsanya.

Hal ini juga penting bagi Maluku. Dokumentasi mengenai pengalaman masyarakat, sejarah konflik, proses rekonsiliasi, kehidupan komunitas, serta berbagai perubahan sosial perlu terus dirawat. Dokumentasi tersebut bukan untuk membuka kembali luka, melainkan agar generasi muda memahami sejarah secara lebih utuh dan tidak memperoleh pengetahuan hanya dari potongan-potongan informasi.

POIN PIKIR: AGENDA ILMIAH UNTUK MASA DEPAN

Jika September Hitam hendak dijadikan momentum pendidikan publik, maka gerakan pemuda perlu bergerak dari sekadar memperingati menuju membangun agenda pengetahuan.

1. Membangun pusat dokumentasi dan arsip HAM generasi muda.

Universitas, organisasi mahasiswa, komunitas masyarakat sipil, dan lembaga HAM dapat bekerja sama membuat pusat dokumentasi yang menghimpun kesaksian korban, penelitian, arsip media, dokumen hukum, dan literatur HAM. Di Maluku, upaya tersebut dapat diarahkan pula pada pengumpulan sejarah sosial masyarakat dan pengalaman generasi yang pernah mengalami berbagai perubahan sosial.

2. Mendorong riset sosial tentang dampak jangka panjang pelanggaran HAM.

Penelitian tidak hanya diarahkan untuk mengetahui siapa pelaku dan bagaimana peristiwa terjadi, tetapi juga bagaimana trauma, stigma, kemiskinan, kehilangan anggota keluarga, dan perubahan hubungan sosial memengaruhi kehidupan korban dari generasi ke generasi.

3. Mengembangkan pendidikan HAM berbasis kampus dan komunitas.

Pendidikan HAM tidak cukup menjadi materi seminar. Ia perlu masuk ke dalam diskusi kelas, organisasi mahasiswa, sekolah, komunitas, serta ruang digital agar menjadi bagian dari budaya kewargaan.

4. Membangun gerakan literasi digital HAM.

Generasi muda perlu menjadi kelompok yang mampu melawan disinformasi dengan pengetahuan. Setiap informasi tentang dugaan pelanggaran HAM, potensi kekerasan, atau ancaman keamanan harus diverifikasi sebelum disebarluaskan.

5. Mendorong pendekatan korban-sentris dalam kebijakan.

Setiap kebijakan penyelesaian kasus masa lalu perlu memperhatikan perspektif korban: apakah mereka memperoleh pengakuan, pemulihan, akses layanan, informasi, keadilan, dan jaminan bahwa peristiwa serupa tidak terulang.

6. Menguatkan mekanisme akuntabilitas institusi.

Penyelesaian pelanggaran HAM membutuhkan lembaga yang transparan, mekanisme hukum yang kredibel, dokumentasi yang dapat diakses, serta koordinasi antara lembaga negara yang memiliki mandat terkait korban dan penegakan HAM.

7. Menghubungkan isu HAM dengan persoalan sosial kontemporer.

Generasi muda perlu memahami bahwa HAM berkaitan dengan persoalan agraria, lingkungan, kemiskinan, diskriminasi, kebebasan akademik, kebebasan pers, ruang digital, dan keamanan warga. Dalam konteks Maluku, persoalan tersebut juga dapat dikaitkan dengan karakter wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, pengelolaan sumber daya alam, serta akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan publik.

8. Membentuk aktivis yang memiliki kapasitas akademik dan advokasi.

Masa depan gerakan pemuda Indonesia membutuhkan aktivis yang mampu melakukan penelitian sekaligus advokasi. Aktivis harus mampu mengubah keresahan sosial menjadi rumusan masalah, mengubah rumusan masalah menjadi penelitian, dan mengubah hasil penelitian menjadi rekomendasi kebijakan.

DARI “MENJAGA INGATAN” MENUJU “MEMBANGUN MASA DEPAN”

Pada akhirnya, September Hitam seharusnya tidak berhenti sebagai kalender peringatan tahunan. Ia harus menjadi momentum untuk bertanya secara lebih mendasar: masyarakat seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?

Jika generasi muda hanya mengingat korban tetapi tidak membangun sistem pencegahan, maka ingatan akan kehilangan daya transformatifnya. Jika aktivis hanya mampu mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan pengetahuan dan solusi, maka gerakan sosial akan kesulitan menghasilkan perubahan jangka panjang.

Sebaliknya, apabila ingatan sejarah dipadukan dengan penelitian, pendidikan, advokasi, dokumentasi, dan partisipasi publik, maka September Hitam dapat memperoleh makna yang lebih substantif.

Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak takut bertanya, tetapi juga mau belajar. Generasi yang kritis terhadap kekuasaan, tetapi tetap menghormati kemanusiaan. Generasi yang berani menyuarakan korban, tetapi tidak menjadikan korban sebagai komoditas politik. Generasi yang mampu turun ke jalan, sekaligus mampu duduk di ruang akademik dan menyusun rekomendasi kebijakan.

Bagi Maluku, agenda tersebut dapat diterjemahkan dalam upaya merawat memori sosial, memperkuat pendidikan perdamaian, mendokumentasikan pengalaman masyarakat, serta membangun ruang dialog antargenerasi. Dengan demikian, sejarah tidak hanya dikenang, tetapi dipelajari untuk memahami kehidupan masyarakat hari ini dan masa depan.

Sebab perjuangan HAM pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana kita mengingat masa lalu. Ia tentang bagaimana kita memastikan masa depan Indonesia tidak mengulang luka yang sama.

Menjaga ingatan adalah kewajiban moral.

Mencari kebenaran adalah tanggung jawab intelektual.

Membangun sistem yang mencegah pengulangan adalah tanggung jawab generasi.

Dan bagi generasi muda Maluku, merawat ingatan sejarah sekaligus menjaga ruang dialog merupakan bagian dari tanggung jawab untuk mewariskan kehidupan sosial yang lebih damai, kritis, dan manusiawi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *