Home » Dekan Hukum UKIM Akui Penurunan Penerimaan Mahasiswa Baru

Gapuramanise.com, Ambon – Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) mengakui adanya penurunan jumlah penerimaan mahasiswa baru. Kondisi tersebut disebut menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) di Maluku dalam menghadapi persaingan penerimaan mahasiswa dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy V. Hukunala, SH., MH., mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat calon mahasiswa baru. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ke sejumlah SMA, SMK dan MA, serta jemaat-jemaat yang menjadi basis masyarakat Kristen yang dinilai selaras dengan latar belakang UKIM.

Menurut Hukunala, persaingan antara PTS dan PTN menjadi salah satu tantangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ia mencontohkan Universitas Pattimura (Unpatti) yang selama ini menjadi salah satu pilihan bagi lulusan SMA sederajat dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah lulusan SMA sederajat di Maluku berada pada kisaran 6.000 orang. Sementara itu, Unpatti pada tahun 2026 disebut menerima sekitar 5.600 mahasiswa.

“Kalau jumlah lulusan SMA ada sekitar 6.000-an, sementara Unpatti menerima sekitar 5.600 mahasiswa, maka tersisa sekitar 400 calon mahasiswa yang diperebutkan oleh sekitar 38 PTS di Maluku,” ujar Hukunala kepada Gapuramanise.com Selasa, (22/09/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sistem pendidikan tinggi, khususnya terkait pola dan waktu penerimaan mahasiswa baru antara PTN dan PTS.

Hukunala juga menyinggung aspirasi asosiasi perguruan tinggi swasta yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, kata dia, adalah durasi penerimaan mahasiswa baru PTN yang dinilai cukup panjang dan dapat berlangsung hingga mendekati dimulainya tahun akademik.

Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan PTS dalam memperoleh mahasiswa baru karena sebagian calon mahasiswa masih memiliki kesempatan untuk memilih PTN hingga tahapan penerimaan berlangsung.

Di sisi lain, Hukunala mengatakan penguatan fasilitas kampus juga menjadi bagian penting yang perlu dilakukan UKIM. Menurutnya, fasilitas yang memadai dapat menjadi salah satu pertimbangan calon mahasiswa dalam menentukan pilihan perguruan tinggi.

Namun, ia mengakui pengembangan fasilitas kampus juga menghadapi kendala anggaran. Salah satu sumber utama pendapatan UKIM berasal dari pembayaran SPP mahasiswa, sementara keterlambatan pembayaran SPP turut memengaruhi kemampuan kampus dalam menjalankan berbagai program pengembangan.

Hukunala mengungkapkan, penurunan penerimaan mahasiswa baru tidak hanya dirasakan Fakultas Hukum. Sejumlah program studi lainnya di UKIM juga mengalami kondisi serupa, bahkan terdapat program studi yang hanya memperoleh sekitar delapan hingga tiga mahasiswa baru.

“Kondisi ini menjadi catatan kritis, bukan saja bagi UKIM, tetapi juga bagi perguruan tinggi swasta yang ada di Maluku,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dapat melakukan evaluasi terhadap sistem dan waktu penerimaan mahasiswa baru pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Hukunala, evaluasi tersebut diperlukan agar terdapat keseimbangan dalam proses penerimaan mahasiswa antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

“Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, agar sistem dan waktu penerimaan mahasiswa pada tahun mendatang dapat dievaluasi sehingga ada keseimbangan rekrutmen antara PTN dan PTS,” Tutupnya. (SKI-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *