Home » Forum Alumni BEM Maluku Sentil Keras Saudah Tethool: “DPRD Jangan Jadi Corong Pembenaran”

Gapuramanise.com, Ambon – Forum Alumni BEM Wilayah Maluku melontarkan kritik keras terhadap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool, terkait respons DPRD terhadap sorotan publik mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku.

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada Gapuramanise.com, Selasa (15/9/2026), Forum Alumni BEM Wilayah Maluku menilai DPRD semestinya berdiri sebagai lembaga pengawas, bukan tampil layaknya “tameng” bagi pemerintah ketika muncul kritik dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Brian Lewerissa, Ketua Umum Forum Alumni BEM (FABEM) Wilayah Maluku.

Dengan nada satir, Forum Alumni BEM bahkan mengangkat tajuk, “DPRD Jangan Jadi Corong Pembenaran, Saudah Tethool!”

Forum Alumni BEM menilai respons yang terlalu cepat membantah kritik publik dan melabeli persoalan sebagai “fitnah” atau “hoaks” justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru.

“Ibu Saudah, sebagai Ketua Komisi IV DPRD, tugas Anda mengawasi, bukan jadi juru bicara pribadi Gubernur. Begitu ada isu LHKPN muncul, respon pertama DPRD bukan audit atau panggil KPK, tapi langsung bantah keras dan tuduh masyarakat menyebar hoaks. Ini namanya DPRD alergi kritik,” demikian pernyataan Forum Alumni BEM.

Jangan Sekadar Bilang “Aset Lama”

Sorotan Forum Alumni BEM tidak berhenti pada persoalan respons DPRD. Mereka juga mempertanyakan penjelasan mengenai aset yang disebut telah dimiliki sebelum Gubernur Maluku menjabat sebagai anggota DPR RI.

Forum tersebut mengakui bahwa nilai aset dalam LHKPN dapat mengalami perubahan seiring dengan perubahan nilai pasar. Namun, menurut mereka, hal itu tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai asal-usul dan waktu perolehan aset.

“Benar, LHKPN bisa berubah karena harga pasar. Tapi tugas DPRD adalah memastikan: kapan tepatnya aset itu diperoleh? Ada bukti akta? Kenapa baru ‘lengkap’ setelah jadi Gubernur?”

Forum Alumni BEM meminta penjelasan tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan di media.

“Jangan cuma bilang ‘sudah ada sebelum DPR RI’. Buktikan ke publik, bukan ke media pendukung,” tegas mereka.

“DPRD Dipilih Rakyat, Bukan Jadi Tameng”

Forum Alumni BEM kemudian mengingatkan kembali fungsi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dan pengawas jalannya pemerintahan daerah.

Mereka menyindir keras apabila setiap persoalan yang menyangkut pejabat pemerintah selalu dijawab dengan pembelaan, sementara substansi kritik justru tidak diperiksa secara terbuka.

“Kami mahasiswa ingatkan, DPRD dipilih rakyat Maluku untuk mengawasi eksekutif. Bukan untuk pasang badan setiap ada isu. Kalau setiap data LHKPN yang dianggap janggal dijawab ‘itu fitnah’, lalu kapan DPRD mau kerja?”

Menurut Forum Alumni BEM, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, DPRD dinilai seharusnya berada di barisan terdepan dalam meminta klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi.

Alasan Waktu Pilkada Dinilai Tak Lagi Relevan

Forum Alumni BEM juga menyoroti alasan mengenai keterbatasan waktu dalam proses pengisian LHKPN pada masa Pilkada.

Mereka menilai alasan tersebut tidak semestinya terus digunakan untuk menjelaskan persoalan administrasi pada 2026.

“Alasan ‘pengisian LHKPN Pilkada buru-buru jadi belum lengkap’ tidak bisa dipakai 2026. Itu artinya sistem administrasi tim pemenangan lemah, atau sengaja ditunda.”

Meski menggunakan bahasa yang tajam, Forum Alumni BEM meminta persoalan tersebut dibawa ke ranah klarifikasi resmi, bukan sekadar menjadi perang pernyataan melalui media.

“DPRD harusnya paling depan meminta klarifikasi resmi ke KPK, bukan ke media,” tegas mereka.

Rakyat Butuh Jawaban, Bukan Panggung Pembelaan

Forum Alumni BEM kemudian menggeser sorotan kepada persoalan yang dinilai jauh lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Maluku.

Mereka mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

“Rakyat Maluku masih menghadapi harga pangan tinggi, pendidikan mahal dan infrastruktur rusak. Alih-alih membahas LHKPN secara transparan, energi DPRD habis untuk klarifikasi pejabat.”

Mereka bahkan melontarkan pertanyaan langsung kepada Komisi IV DPRD Maluku.

“Komisi IV sudah audit berapa rumah sakit, berapa sekolah, berapa dana desa tahun ini?”

Pertanyaan tersebut menjadi sindiran bahwa DPRD jangan sampai lebih sibuk mengurusi pembelaan terhadap pejabat dibandingkan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Tiga Tuntutan Forum Alumni BEM

Atas persoalan tersebut, Forum Alumni BEM Wilayah Maluku menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, DPRD Provinsi Maluku diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dengan menghadirkan Gubernur Maluku, KPK dan Inspektorat untuk membahas persoalan LHKPN secara transparan.

Kedua, Saudah Tethool diminta berhenti tampil sebagai “juru bicara” pemerintah dan kembali menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan.

Ketiga, DPRD diminta mempublikasikan hasil pengawasan atau audit terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pemerintahan Gubernur Maluku sejak Februari 2025.

“Jangan cuma sibuk bahas harta pribadi. Rakyat juga berhak tahu bagaimana anggaran daerah digunakan dan bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar Brian Lewerissa.

Menutup pernyataan sikapnya, Forum Alumni BEM Wilayah Maluku kembali melontarkan sindiran tajam terhadap DPRD.

“Jangan sampai DPRD Maluku dicap sebagai ‘Dewan Perwakilan Raja-raja’ yang hanya membela penguasa. Ingat sumpah jabatan kalian!” Tutup Lewerissa.(SWW-GM) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *