Home » Konsultasi Publik KLHS dan RTRW Digelar, Wali Kota Ambon Ingatkan Bahaya Pembangunan Tanpa Perencanaan

Gapuramanise.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memulai tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Tahap II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (5/8/2026).

Forum tersebut dihadiri para kepala desa, raja, perangkat pemerintah negeri se-Kota Ambon, jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting untuk menyempurnakan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Ambon dalam jangka panjang. Menurutnya, setiap masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Bodewin menilai Ambon tengah menghadapi tantangan sebagai kota yang terus berkembang. Karena itu, pembangunan tidak dapat dilakukan secara spontan, melainkan harus mengacu pada perencanaan yang matang sehingga mampu menciptakan kawasan perkotaan yang tertata, nyaman, dan memiliki kualitas lingkungan yang baik.

Ia menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi instrumen utama dalam mengendalikan arah pembangunan. Melalui pengaturan fungsi kawasan yang jelas, pemerintah dapat memastikan pemanfaatan lahan berlangsung secara teratur, sehingga aktivitas permukiman, perdagangan, jasa, maupun fasilitas publik berkembang sesuai peruntukannya.

Menurutnya, ketidaksesuaian penggunaan ruang akan memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Bangunan dengan fungsi yang berbeda sering kali berdiri tanpa pola yang jelas, sehingga menciptakan kawasan yang padat, semrawut, dan mengurangi kualitas wajah kota.

Selain berdampak terhadap estetika perkotaan, kondisi tersebut juga memicu persoalan lingkungan. Penurunan kualitas air, meningkatnya volume sampah, hingga berkurangnya daya dukung lingkungan merupakan konsekuensi yang kerap muncul apabila pembangunan tidak memperhatikan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa kawasan pusat Kota Ambon saat ini memiliki keterbatasan lahan untuk pengembangan. Oleh sebab itu, pemerintah mulai mengarahkan perhatian pada pengembangan kawasan-kawasan baru di luar pusat kota sebagai solusi untuk mendukung pertumbuhan wilayah di masa mendatang.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kawasan pengembangan baru harus dipersiapkan melalui perencanaan yang komprehensif. Langkah tersebut diperlukan agar pertumbuhan wilayah tidak berlangsung secara sporadis yang berpotensi melahirkan kawasan kumuh baru di kemudian hari.

Bodewin turut menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keteraturan pembangunan.

Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi di kawasan Batu Merah yang masih ditemukan bangunan berdiri di sepanjang bantaran hingga muara sungai. Keberadaan permukiman yang sangat dekat dengan aliran sungai, bahkan berdampingan dengan kawasan pendidikan, dinilai menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar kualitas lingkungan tetap terjaga.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan KLHS dan revisi RTRW. Sinkronisasi antara program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dinilai menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan selaras dan saling mendukung.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan tata ruang Kota Ambon yang lebih baik. Ia optimistis bahwa melalui perencanaan yang terpadu, kota ini dapat berkembang menjadi wilayah yang tertata rapi, bersih, nyaman, dan mampu memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Melalui penataan ruang yang tepat, terencana, dan terintegrasi, kita ingin memastikan Kota Ambon berkembang menjadi kota yang rapi, bersih, tertata, serta menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat,” tutup Bodewin M. Wattimena. (SWW-GM)

About The Author