Home » BPC GMKI Ambon Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Desak Penegakan Hukum serta Pendampingan Korban

Gapuramanise.com, Ambon – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Ambon mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kota Ambon yang mencuat ke publik melalui pemberitaan media pada Selasa (4/8). Organisasi tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas melalui penegakan hukum yang berkeadilan serta pendampingan menyeluruh bagi korban.

Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, BPC GMKI Ambon menyampaikan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, martabat anak, serta nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan BPC GMKI Ambon, Melisa Lernaya, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Anak-anak harus hidup dan bertumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Melisa.

Menurutnya, BPC GMKI Ambon menyatakan keberpihakan penuh kepada korban dan keluarga korban, serta mendesak agar korban memperoleh pendampingan psikologis, hukum, sosial, dan pastoral secara menyeluruh. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan BPC GMKI Ambon, Tasya Soulissa, menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga, gereja, sekolah, maupun masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak menormalisasi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus berani melapor ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak, serta ikut menciptakan ruang-ruang yang aman bagi perempuan dan anak,” kata Tasya.

BPC GMKI Ambon juga mendorong pemerintah daerah bersama lembaga terkait agar memperkuat mekanisme perlindungan anak, termasuk meningkatkan akses terhadap layanan pengaduan, pendampingan korban, rehabilitasi, serta pemulihan psikososial bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai-nilai iman Kristen, keadilan, dan kemanusiaan, BPC GMKI Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan perempuan dan anak serta mendukung berbagai upaya pencegahan kekerasan seksual di Maluku.

BPC GMKI Ambon berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara adil, transparan, dan tuntas, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku. Organisasi ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan terbaik setiap anak. (LB-GM)

About The Author