
Gapuramanise.com – Fenomena meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan pelepasan kewarganegaraan masih menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya anggapan bahwa faktor ekonomi dan sulitnya memperoleh pekerjaan menjadi penyebab utama, pemerintah menyampaikan pandangan berbeda.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan mayoritas permohonan pelepasan kewarganegaraan justru berkaitan dengan pernikahan dengan warga negara asing, bukan karena persoalan lapangan pekerjaan.
“Yang banyak sekarang itu pindah warga negara karena nikah. Isunya kemudian berkembang ke arah lain, padahal dari data yang saya tanyakan ke Kementerian Imigrasi, penyebab utamanya karena pernikahan,” kata Mukhtarudin kepada awak media usai menghadiri Pasim Internasional Job Fair di Sukabumi, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, anggapan bahwa banyak WNI melepas kewarganegaraan akibat sulit memperoleh pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan informasi yang diterima pemerintah. Ia bahkan menilai isu tersebut telah berkembang menjadi narasi yang dipolitisasi.
Meski demikian, Mukhtarudin mengakui belum memiliki data rinci mengenai alasan pasti para pemohon melepas kewarganegaraan Indonesia. Ia menyebut perlu dilakukan pemisahan data antara mereka yang berpindah kewarganegaraan karena pernikahan dan mereka yang melakukannya karena alasan pekerjaan.
“Kalau dilihat, 80.000 orang Indonesia mau pindah, dari jumlah itu harus dilihat berapa yang sebenarnya karena mencari pekerjaan dan berapa yang karena pernikahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Hukum sebelumnya mencatat hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Angka tersebut belum termasuk permohonan yang masih berada dalam proses, yang disebut-sebut mencapai puluhan ribu orang.
Di sisi lain, sejumlah data dan kajian independen menunjukkan persoalan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran mencapai sekitar 7,24 juta orang pada Februari 2026. Meski turun sekitar 35 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut masih tergolong tinggi.
Peneliti Kependudukan BRIN, Anggi Afriansyah, menilai keterbatasan lapangan kerja, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta sulitnya lulusan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan harapan pendapatan tetap menjadi faktor yang mendorong sebagian masyarakat mencari peluang di luar negeri.
Hingga kini, pemerintah belum merilis data resmi yang merinci alasan pelepasan kewarganegaraan secara terbuka. Akibatnya, publik masih dihadapkan pada berbagai klaim dan analisis yang belum dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Ketersediaan data yang lebih transparan dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat, baik dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja di dalam negeri maupun mengatur persoalan kewarganegaraan yang berkaitan dengan perkawinan campuran.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya media online (lebih ringkas dan mudah dibaca) atau versi yang lebih formal seperti berita kantor berita. (Tim)
